Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Resmi Ditahan SYL Berbaju 0ranye dan Diborgol

Resmi Ditahan SYL Berbaju 0ranye dan Diborgol – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (13/10).

Resmi Ditahan SYL Berbaju 0ranye dan Diborgol

Resmi Ditahan SYL Berbaju 0ranye dan Diborgol

Syahrul dan Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Keduanya tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan terlihat diborgol.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan MH selama 20 hari kerja, mulai 13 Oktober 2023 sampai 1 November 2023 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat.

Sebelumnya, KPK menangkap Syahrul di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin malam.

Padahal Syahrul sudah siap hadir menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan ulang hari ini.

“Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10).

Selain Syahrul dan Hatta, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.

Kasdi langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10). Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.

SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar.

Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.

SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Resmi Ditahan SYL Berbaju 0ranye dan Diborgol

KPK Sebut Ada Seseorang Hasut SYL untuk Tak Hadir di KPK Hari Ini

KPK mengungkap ada pesan di ponsel mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari seseorang.

KPK mengatakan pesan dari seseorang itu isinya menghasut SYL agar tidak hadir dalam pemeriksaan di KPK hari ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata awalnya menjelaskan soal alasan menangkap SYL pada Kamis (12/10) malam, padahal SYL menyatakan akan hadir di KPK pada siang tadi.

Alex mengatakan penangkapan SYL dilakukan mengikuti perkembangan terbaru yang terjadi.

“Tapi yang jelas sikap untuk melakukan penangkapan itu juga didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi terakhir sehingga diputuskan pada malam itu untuk dilakukan penangkapan,” kata Alex di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

SYL lalu ditangkap tim penyidik KPK di apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (12/10).

KPK lalu melakukan pemeriksaan intensif kepada SYL di gedung KPK.

Dalam pemeriksaan di gedung KPK, tim penyidik menemukan adanya riwayat komunikasi yang berisi ajakan untuk bersikap tidak kooperatif. Pesan itu ditemukan di handphone SYL yang telah disita KPK.

Resmi Ditahan SYL Berbaju 0ranye dan Diborgol

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya menemukan adanya komunikasi yang meminta agar SYL tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

“Kami coba untuk terus memantau dan setelah dilakukan penangkapan diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu tidak akan menghadiri panggilan di hari ini,” jelas Asep.

Asep tidak memerinci sosok pihak yang menghasut SYL untuk tidak kooperatif.

Dia mengatakan penangkapan SYL merupakan komitmen dari KPK untuk menuntaskan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.

“Penangkapan ini kemudian menjadi sebuah jawaban untuk penanganan perkara ini supaya lebih cepat,” pungkas Asep.

Sebagai informasi, KPK menahan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menduga SYL memaksa ASN Kementan memberi setoran dengan ancaman mutasi.

Setoran itu berjumlah USD 4.000-10.000 per bulan sejak 2020 hingga 2023.

Total duit yang diduga telah dinikmati oleh SYL bersama dua tersangka lain, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta, berjumlah Rp 13,9 miliar.

Uang itu diduga bersumber dari mark up dan meminta ke vendor.

Resmi Ditahan SYL Berbaju 0ranye dan Diborgol

KPK Sebut Ada Uang Miliaran dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menduga terdapat aliran dana dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.

Syahrul Yasin Limpo adalah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

KPK resmi menahan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang.

Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka esk Mentan itu untuk 20 hari pertama.

Dengan demikian, Dewan Pakar Partai Nasdem ini resmi ditahan KPK sejak hari ini sampai dengan tanggal 2 November 2023.

Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta juga ditetapkan menjadi tersangka.

KPK menduga, Syahrul memerintahkan dua anak buahnya untuk menarik upeti kepada bawahannya di unit eselon I dan II Kementan.

Berdasarkan proses penyidikan, diketahui uang yang dikumpulkan oleh anak buah Syahrul disetorkan setiap bulan secara rutin dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.000 dollar AS.

Perbuatan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023. Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar.

Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam perkara ini, Syahrul Yasin Limpo juga dijerat dengan Pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Resmi Ditahan SYL Berbaju 0ranye dan Diborgol

Ditahan KPK, Syahrul Yasin Limpo: Saya Akan Ikuti Semua Proses Hukum

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan, dirinya bakal mengikuti seluruh proses hukum yang menjeratnya menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syahrul Yasin Limpo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada,” kata Syahrul usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Syahrul berharap, publik tidak menghakimi terlebih dahulu terkait permasalahan hukum yang tengah menjeratnya.

Ia bakal juga bakal menjelaskan seluruh tuduhan terkait tindak pidana korupsi yang dialamatkan kepadanya.

“Tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan, penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya,” kata Syahrul.

Resmi Ditahan SYL Berbaju 0ranye dan Diborgol

“Saya berharap jangan saya dihakimi dulu, biarkan semua prosesnya asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta juga ditetapkan menjadi tersangka.

Berdasarkan proses penyidikan, diketahui uang yang dikumpulkan oleh anak buah Syahrul disetorkan setiap bulan secara rutin dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.000 dollar AS.

Perbuatan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023. Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar.

Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo juga dijerat dengan Pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Resmi Ditahan SYL Berbaju 0ranye dan Diborgol

Tangkap Syahrul Limpo, KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda yang Sedang Usut Dugaan Pemerasan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah pihaknya “adu lari” dengan Polda Metro Jaya terkait persoalan hukum yang menyangkut eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Untuk diketahui, Syahrul ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Di sisi lain, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul. “Kemudian (ada pertanyaan) KPK versus Polda adu cepat.

Tadi sudah saya sampaikan, tidak ada perlombaan di sini,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Alex mengatakan, masing-masing dari KPK maupun Polda Metro Jaya menjalankan proses hukum perkara yang menyangkut Syahrul secara independen.

Alex mengeklaim, KPK bahkan mendukung pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul yang sedang disidik Polda Metro Jaya.

Menurutnya, tidak terdapat hambatan apa pun bagi Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan dari Syahrul yang saat ini menjadi tahanan KPK.

“Misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi,” tutur Alex.

Diketahui, pada hari ini, tim penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Firli, Kevin Egananta atas kasus pemerasan.

Resmi Ditahan SYL Berbaju 0ranye dan Diborgol

Sementara itu, di hari yang sama, KPK menahan Syahrul atas dugaan kasus pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul ke tahap penyidikan.

Polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengungkap siapa sosok pimpinan KPK yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.

Namun, dalam menangani kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.

Di sisi lain, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

“Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back,” kata Firli.

Resmi Ditahan SYL Berbaju 0ranye dan Diborgol

Share: