Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asal usul uang sebesar Rp 30 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

Diketahui, penyidik KPK menemukan uang Rp 30 miliar dari rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan Menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023).

“Terkait dengan temuan Rp 30 miliar ya tentu itu nanti akan didalami. Terutama misalnya dari mana asalnya sumber dana tersebut, dalam bentuk mata uang asing apalagi, darimana uang itu berasal?” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Alex menambahkan, analisis atas temuan-temuan dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) ini pun masih terus berlanjut.

Sebab, sebagai pejabat negara atau aparatur sipil negara (ASN), Syahrul tidak mungkin menerima penghasilan dalam bentuk mata uang asing.

Di sisi lain, KPK juga tidak yakin jika uang miliaran dalam bentuk asing yang ditemukan di rumah dinas Syahrul itu merupakan sisa uang perjalanan dinas di luar negeri.

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

“Karena kalau sebagai pejabat negara, sebagai ASN, ya rasanya kan tidak mungkin mempunyai penghasilan dalam bentuk mata uang asing. Kecuali misalnya sering bepergian ke luar negeri, dinas ke luar negeri,” kata Alex.

“Itu kadang-kadang masih ada lah sisa mata uang asing tetapi juga jumlahnya tidak akan sebanyak itu. Ini nanti yang akan didalami oleh teman-teman penyidik,” imbuhnya.

Adapun Syahrul Yasin Limpo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain Syahrul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Mereka diduga menerima uang dari setoran yang dimintakan secara paksa kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementan.

Sejauh ini, KPK menduga uang yang dinikmati Syahrul bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo juga dijerat dengan Pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

KPK Temukan Uang Rp 30 M yang Disembunyikan Syahrul Yasin Limpo, Surya Paloh Shock

Cobaan berat menerpa Partai NasDem jelang Pemilu dan Pilpres 2024.

Partai besutan Surya Paloh itu sedang tak baik-baik saja, karena salah satu kader terbaiknya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di ambang kehancuran.

Seperti diketahui, saat Syahrul Yasin Limpo yang menjabat Menteri Pertanian sedang dinas keluar negeri, penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Widya Candra, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Saat itu ditemukan uang berbagai pecahan dalam jumlah sangat besar, plus 12 pucuk senjata api (senpi).

Terkait temuan uang yang disembunyikan itu, penyidik KPK sampai menggunakan mesin hitung seperti yang ada di bank.

Berdasarkan ulasan Detikpulsa dari seorang sumber terpercaya, jumlah uang yang disembyunkan Syahrul Yasin Limpo mencapai Rp 30 miliar.

“Total 30 miliar (rupiah, red),” kata sumber dari aparat penegak hukum itu, Sabtu (30/9/2023).

KPK sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menganalisis barang bukti yang sudah ditemukan secara keseluruhan.

Pihak kepolisian sudah mengambil barang bukti senjata api tersebut dan melakukan analisis apa saja tipenya.

“Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain,” ungkap Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan.

Saat ini KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Lembaga antirasuah itu dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

Kejanggalan Kekayaan Syahrul Yasin Limpo: Lapor LHKPN Rp 20M tapi di Rumah Punya Uang Tunai Rp 30M

Harta kekayaan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo janggal. Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa harta kekayaan dia hanya sekitar Rp 20 miliar.

Padahal saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya ditemukan uang tunai senilai Rp 30 miliar.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis-Jumat, 28-29 September 2023.

Penggeledahan dan penyitaan barang tersebut dilakukan sebagai salah satu tindak lanjut pengumpulan alat bukti atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Syahrul Yasin Limpo serta sejumlah pejabat tinggi di Kementerian Pertanian.

Dari penggeledahan itu, KPK berhasil menemukan sejumlah barang milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

Mulai dari uang tunai, senjata api, mobil, hingga berbagai barang mewah seperti jam tangan dan tas mewah.

Untuk uang tunai, KPK menemukan amplop yang berisi uang dari berbagai mata uang, seperti rupiah, dolar Amerika, hingga Euro Eropa senilai Rp 30 miliar.

Nilai tersebut belum termasuk mobil mewah serta perhiasan berikut jam tangan dan tas mewah koleksi Syahrul Yasin Limpo.

Temuan tersebut kontras dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Syahrul Yasin Limpo kepada KPK hanya sekitar Rp 20 miliar.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, jumlah harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo adalah sebesar Rp 20.058..042.532 atau sekitar Rp 20 miliar.

Angka tersebut dilaporkan Syahrul pada 31 Januari 2023 untuk laporan periode 2022.

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

Adapun rincian dari harta kekayaan tersebut adalah sebagai berikut:

– Tanah dan bangunan: Rp 11.314.255.150.

– Alat transportasi dan mesin: Rp 1.475.000.000.

– Harta bergerak lainnya: Rp 1.149.970.000.

– Surat berharga: –

– Kas dan setara kas: Rp 6.118.817.382.

– Harta lainnya: –

– Utang: –

Barang Sitaan dari Rumah Syahrul Yasin Limpo

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, selain uang tunai, ditemukan juga sejumlah barang mewah milik Syahrul Yasin Limpo.

Mulai dari tas branded hingga arloji dari berbagai merek ternama dunia. Ada juga senjata api yang memiliki harga hingga ratusan juta rupiah dan sebuah mobil yang tidak terdaftar di LHKPN.

Adapun daftar barang Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK adalah sebagai berikut.

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

1. Uang senilai Rp 30 miliar dengan rincian sebagai berikut:

– Rupiah senilai Rp 4,4 miliar

Dolar Amerika senilai US$ 274 ribu

Dolar Singapura senilai SGD 1 juta

Poundsterling Inggris senilai GBP 4 ribu

Riyal Arab senilai RYL 47 ribu

Euro Eropa senilai EUR 15 ribu

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

2. Senjata Api

Ditemukan 12 pucuk senjata api beserta surat-suratnya. Berdasarkan catatan Tempo, senjata api Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK memiliki harga beragam, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Berikut rincian senjata apinya:

– Pistol Lifecard kaliber 22mm: Berkisar mulai dari US$369 atau Rp 5,8 jutaan.

– Pistol P3A Pindad kaliber 32mm: Tidak diperjualbelikan untuk umum.

– Revolver Amadeo Rossi S.A. kaliber 38mm: Berkisar US$ 320,48 atau sekitar Rp 5 jutaan.

– Pistol Walther kaliber 9mm: Berkisar Rp 67 juta.

– Revolver Smith & Wesson kaliber 22mm: US$ 436 hingga US$ 809 atau sekitar Rp 6,8 hingga 12,7 juta.

– Pistol P3 Pindad kaliber 32mm: Tidak diperjualbelikan untuk umum.

– Revolver North American Arms kliber 22mm: Berkisar Rp 8,3 juta.

– Pistol Battle Arms kaliber 32mm.

– Pistol Tanfoglio : Berkisar US$ 840 atau sekitar Rp 13,2 juta.

– Pistol Nighthawk kaliber 9mm: Berkisar US$ 4.299 atau Rp 74 jutaan.

– Revolver Smith & Wesson kaliber 38: Berkisar US$ 549 atau Rp 8,6 juta.

– Pistol Fabrique Nationale d’Armes de Guerre kaliber 9mm: Berkisar Rp 153,6 juta.

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

3. Barang-barang mewah

KPK juga menemukan sejumlah barang mewah, seperti tas, arloji, dan perhiasan dari berbagai merek ternama yang nilainya ditaksir dapat mencapai ratusan juta rupiah. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Tas:

– Satu koper hitam merek Samsonite.

– 10 tas merk Hermes.

– 4 tas merk Chanel.

– 1 tas merk Dior.

Arloji:

– 10 buah jam tangan Rolex Oyster Perpetual Date.

– 2 buah jam tangan Breitling 1884.

– 1 buah jam tangan BVLGARI.

– 1 buah jam tangan Tag Heuer.

– 1 buah jam tangan Tissot 1853.

– 1 buah jam tangan Richard Mille.

– 1 buah jam tangan G-Shock.

Perhiasan:

– Kotak hitam bertuliskan BURBERRY yang berisi 13 buah cincin batu untuk laki-laki.

– Kotak hitam berisi seperangkat perhiasan yang diduga emas dengan kwitansi berbahasa Arab.

– Kotak biru berisi berbagai perhiasan dari gelang, cincin, kalung, anting, dan liontin.

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

4. Mobil

Selain itu, KPK juga menyita satu buah mobil dengan tipe Audi A6 dari rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar.

Mobil tersebut disita KPK karena tidak terdaftar dalam LHKPN milik politisi Partai Demokrat tersebut. Adapun harga dari mobil tersebut ditaksir mulai dari Rp 1,49 miliar.

Atas kasus yang menimpanya, Yasin Limpo kini telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Gugatan praperadilan itu didaftarkan Syahrul Yasin Limpo melalui kuasa hukumnya Dodi S Abdulkadir dan kawan-kawan dengan nomor registrasi perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, gugatan Syahrul Yasin Limpo itu terkait keabsahan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Benar, pemohon Syahrul Yasin Limpo, termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Djuyamto dikonfirmasi Tempo, Rabu 11 Oktober 2023.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mengatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL diduga tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan.

Pasalnya, ada kerancuan dari jumlah harta Syahrul Yasin Limpo yang di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan fakta di lapangan.

“KPK harus melakukan pendalaman lebih lanjut melalui proses verifikasi.” ujar Diky kepada Tempo, Jumat, 13 Oktober.

Kemarin, Kamis 12 Oktober 2023 malam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Syahrul Yasin Limpo.

Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB.

Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai ada kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK terkait penangkapan Syahrul Yasin Limpo.

Sahroni mempertanyakan kenapa KPK terburu-buru menangkap Syahrul Yasin Limpo padahal politikus Nasdem tersebut sudah bersedia diperiksa KPK.

Sementara itu Presiden Joko Widodo atau Jokowi menepis isu politisasi kasus hukum yang menjerat bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ia menegaskan proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihormati.

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

KPK Temukan Aliran Dana Korupsi SYL untuk Kepentingan NasDem

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Selain SYL, 2 pejabat Kementan juga ditahan yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan terdapat paksaan dari SYL terhadap SYL di Kementan diantaranya dengan mutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya. KS dan MH selalu aktif menyampaikan perintah SYL.

Sementara itu terkait sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah dimark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek Kementan.

“Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para dirjen, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYl dengan kisaran besaran mulai US% 4.000 sampai dengan US$ 10.000,” ungkap Alexander di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaaan dari SYL yang dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

“Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para dirjen, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYl dengan kisaran besaran mulai US% 4.000 sampai dengan US$ 10.000,” ungkap Alexander di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaaan dari SYL yang dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

KPK Cekal Keluarga SYL ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri.

KPK ingin meminta penjelasan kepada keluarga SYL terkait penggunaan aliran dana hasil korupsi SYL di Kementerian Pertanian.

“Pencekalan keluarga masih ada kaitannya dengan permintaan keterangan terkait aliran uang kepemilikan aset termasuk penggunaan uang tersebut yang sudah masuk juga ke paparan untuk kepentibgan yang bersangkutan dan keluarga inti itu,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

“Tentu akan didalami ke anggota keluarga yang dicekal. Pencekalan untuk permudah pemeriksaan jangan sampai yang bersangkutan ketika dibutuhkan keterangannya lagi ke luar,” imbuhnya.

Sejauh ini, ada beberapa temuan aliran penggunaan dana korupsi Kementan oleh SYL.

Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

“Yang dinikmati SYL bersama-sama KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih dalam masih terus dilakukan tim penyidik,” ucap Alex.

Selain itu, penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama KS dan MH untuk ibadah umrah ke Tanah Suci dengan nilai miliaran.

“Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” jelasnya.

KPK Selidiki Rp 30M yang Ditemukan di Rumah SYL

Share: