Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gelar Perkara, 16 Artis Film Porno Mungkin Jadi Tersangka

Gelar Perkara, 16 Artis Film Porno Mungkin Jadi Tersangka – Polisi akan melakukan gelar perkara kasus ‘pabrik’ porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemerannya.

Gelar Perkara, 16 Artis Film Porno Mungkin Jadi Tersangka Gelar Perkara, 16 Artis Film Porno Mungkin Jadi Tersangka

Gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap beberapa ahli. “Nanti kita lihat progresnya, koordinasi awal sudah kita lakukan dengan para ahli dan kita jadwalkan di minggu ini.

Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, baik itu ahli ITE, ahli pidana maupun ahli di bidang pornografi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

“Nanti kami akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (19/9/2023).

“Apakah (16 pemeran) layak dijadikan tersangka dengan cara menyertakan dua alat bukti,” tambah dia.

Menurut dia, polisi sudah memegang identitas dari 16 pemeran tersebut. Mereka adalah artis, fotomodel, dan selebriti Instagram (selebgram).

Dua di antaranya berinisial SKE dan VV. “Sudah semua, identitas sudah kami dapatkan, minggu ini kami panggil 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa itu,” papar Ade.

Ade Safri sebelumnya mengatakan, rumah produksi yang digerebek itu mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur.

Selain itu, rumah produksi ini juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.

“Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” kata Ade.

Gelar Perkara, 16 Artis Film Porno Mungkin Jadi Tersangka Ade menyebut tidak menutup kemungkinan setelah gelar perkara akan ada penetapan tersangka dari para pemeran film porno.

Namun demikian, kejelasan status tersangka harus atas dasar alat bukti.

“Kemudian kita akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum apakah para saksi yang kita lakukan pemeriksaan ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas pertimbangan dua alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik,” kata dia.

“Tidak menutup kemungkinan atas pertimbangan dua alat bukti yang dimiliki penyidik, nanti melalui pelaksanaan gelar perkara, kita akan tetapkan apakah layak status saksi nanti yang ditingkatkan menjadi tersangka,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, total ada sebanyak 12 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno.

Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. SE sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Sementara itu, total ada lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering.

Gelar Perkara, 16 Artis Film Porno Mungkin Jadi Tersangka Pemeran Dibayar Rp 15 Juta Sekali Main

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan para pemeran film porno dibayar Rp 10-15 juta untuk sekali main.

“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Ade Safri mengatakan bayaran tersebut bergantung pada popularitas pemeran. Artinya, makin populer pemeran makin tinggi bayarannya.

“Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat,” ujarnya.

Hingga kini, diketahui total ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film. Mereka saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.

Gelar Perkara, 16 Artis Film Porno Mungkin Jadi Tersangka

Share: