Google Disidang 10 Minggu, Antimonopoli Browser Terbesar – Sidang Google versus pemerintah Amerika Serikat mulai bergulir. Jaksa AS menuduh dominasi Google di bisnis pencarian internet melanggar hukum.
Google Disidang 10 Minggu, Antimonopoli Browser Terbesar
Google disidang selama 10 minggu (2,5 bulan) ke depan oleh di pengadilan Amerika Serikat, mulai Selasa (12/9/2023). Sidang ini disebut-sebut sebagai sidang antimonopoli terbesar di AS dalam 25 tahun terakhir, setelah sidang antimonopoli browser Microsoft (1990).
Dalam sidang ini, Google dituduh melakukan monopoli dan mempertahankan dominasi mesin pencarian (search engine) miliknya, yakni Google Search dengan cara yang tidak sah.
Tuduhan ini dilayangkan oleh Departemen Kehakiman (Department of Justice/DOJ) AS dan sejumlah koalisi negara-negara bagian.
Menurut penggugat (DOJ), Google membuat kesepakatan bernilai miliaran dollar AS bersama pengembang browser dan pembuat ponsel, seperti Apple, Samsung, Mozilla, dan lainnya.
Tujuannya untuk menjadikan Google Search sebagai mesin pencari default di browser dan ponsel.
Dalam sidang yang digelar Selasa (13/9/2023), jaksa AS menuduh Google menghabiskan US$ 10 miliar membayar perusahaan seluler dan browser agar mesin pencarian mereka diutamakan.
Saat ini, Google menguasai sekitar 90 persen pangsa pasar mesin pencarian internet. “Kasus ini soal masa depan internet,” kata Kenneth Dintzer, jaksa federal dari Departemen Kehakiman AS.
Dintzer dan tim penuntut federal menuding Google mulai melakukan praktik monopoli sejak 2010. Mesin pencari Google disebut sebagai kunci seluruh bisnis perusahaan, sebagai sumber pendapatan iklan dan pencipta laba di bidang industri lainnya.
Pihak pemerintah AS juga menuduh Google memanipulasi lelang iklan digital di internet agar harga yang harus dibayar oleh pengiklan makin tinggi.
“Defaults [setelan bawaan], dan ukuran, berpengaruh signifikan. Goole secara ilegal mempertahankan monopoli selama lebih dari satu dekade,” kata Dintzer. “Jika Google yang menetapkan aturan, tentu [aturan] akan selalu menguntungkan mereka.”
Tanpa kompetisi yang berarti, ia mengatakan Google jadi tidak lagi bergantung kepada inovasi dan tidak terlalu peduli terhadap privasi.
Ia juga menunjukkan upaya Google untuk menutupi diskusi soal pembayaran dari Google ke perusahaan terkait. Bahkan, ada bukti percakapan antara CEO Google Sundar Pichai dengan pihak lain yang isinya meminta fungsi riwayat [history] dimatikan dalam utas percakapan tersebut.
“Mereka tahu kesepakatan ini melanggar aturan anti-monopoli,” kata Dintzer.
Pengacara Google, John Schmidtlein, mengatakan pembayaran Google ke operator seluler dan perusahaan pengembang browser seperti Mozilla untuk memastikan mereka selalu update dalam hal keamanan dan pengelolaan software.
“Para pengguna [internet] kini punya opsi alat pencarian dan cara mencari informasi secara online, jauh lebih banyak dari sebelumnya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa munculnya Google sebagai mesin pencarian utama di Apple dan Mozilla adalah buah dari kompetisi.
Selain itu, Schmidtlein menegaskan bahwa pengguna yang tidak puas dengan Google bisa dengan mudah menggunakan aplikasi lain seperti Bing, Yahoo, atau DuckDuckGo di browser atau perangkat mereka.
Gugatan tersebut diajukan oleh Departemen Kehakiman (DOJ) dan 38 negara bagian AS.
Gugatan tersebut menuduh bahwa Google memiliki monopoli ilegal dalam bisnis mesin pencari. Dalam perkembangan terbarunya, kasus ini memasuki tahap baru dan akan diadili pada September 2023, dan hakim federal baru-baru ini mempersempit ruang lingkup kasus tersebut.
Menurut New York Times, pada hari Jumat pekan lalu di Washington, Hakim AS Amit Mehta memutuskan bahwa kasus antimonopoli harus mulai disidangkan bulan depan. Sementara Hakim memenangkan Google dengan beberapa alasan, sisa kasus tetap akan dibawa ke pengadilan.
Hakim Mehta menulis bahwa pengadilan diperlukan untuk menilai apakah kesepakatan eksklusivitas Google untuk browser web dan pramuat layanannya di perangkat Android secara ilegal membantu perusahaan internet mempertahankan monopoli.
Namun dia mengatakan pemerintah belum menunjukkan efek anti persaingan yang diperlukan untuk membuktikan bahwa Google melanggar hukum dengan cara lain, seperti dengan meningkatkan produknya sendiri dalam hasil pencarian di atas situs khusus, seperti Amazon dan Yelp.
Kabar terbaru kasus Google ini menarik untuk dinantikan. Pasalnya, keputusan tersebut menetapkan panggung untuk percobaan monopoli teknologi besar pertama sejak pemerintah federal membawa Microsoft ke pengadilan pada 1990-an, di tengah reaksi baru atas kekuatan raksasa teknologi.
Dalam beberapa tahun terakhir, regulator Amerika telah mengajukan tuntutan hukum dan mencoba memblokir akuisisi perusahaan seperti Google, Amazon, Apple, Microsoft, dan Meta, yang memiliki Facebook dan Instagram, karena jangkauan dan ukurannya telah berkembang.
Sebagai informasi, Google telah menjadi mesin pencari yang dominan di AS selama bertahun-tahun, dengan pangsa pasar lebih dari 80 persen.
DOJ dan sekelompok negara bagian telah menyelidiki praktik bisnis Google selama beberapa tahun, dan pada Oktober 2020 lalu, mereka mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan tersebut.
DOJ dan negara-negara menyatakan bahwa Google telah menggunakan taktik anti persaingan untuk mempertahankan monopoli di pasar mesin pencari.
Secara khusus, mereka mengklaim bahwa Google telah menandatangani perjanjian pengecualian dengan merek perangkat dan operator nirkabel.
Pengacara perusahaan mengatakan bahwa perjanjian tersebut untuk memastikan bahwa mesin pencarinya adalah pilihan default pada perangkat mereka.
Mereka juga menuduh Google telah menggunakan dominasinya di pasar mesin pencari untuk meredam persaingan di area lain. Salah satu area tersebut adalah iklan online.
Google telah membantah tuduhan tersebut dan telah menyatakan akan membela diri dengan keras di pengadilan. Perusahaan berpendapat bahwa mesin pencarinya populer karena memberikan hasil terbaik bagi pengguna.
Google menyatakan bahwa penggunaan Mesin Pencarinya tidak ada kaitannya dengan praktik anti-persaingan apa pun.
Google juga menunjukkan bahwa mesin pencarinya bebas digunakan. Itu juga mengklaim bahwa pengguna dapat dengan mudah beralih ke mesin pencari lain jika mereka memilih untuk melakukannya.
Persidangan Google vs Departemen Kehakiman AS soal tuduhan monopoli Google Search ini menjadi momen penting dalam industri teknologi.
Karena, dalam skenario yang ekstrem, Departemen Kehakiman dapat mengupayakan pembubaran Google jika Google dianggap bertindak antikompetitif.
Skenario kerugian yang lebih mungkin terjadi adalah Google dilarang membuat kesepakatan yang dikeluhkan oleh penggugat.
Dengan skenario ini, pengguna dapat membuka browser, seperti Safari dan Firefox dan mendapatkan mesin pencari default yang berbeda atau diminta untuk memilih salah satu dari sejumlah opsi. Namun, hal ini masih harus menunggu periode persidangan selesai.
Sidang Google vs Departemen Kehakiman (Department of Justice/DOJ) AS sudah dimulai pada 12 September 2023. Hari pertama persidangan akan dikhususkan untuk pernyataan pembukaan.
Sidang masih akan berlangsung hingga 2,5 bulan ke depan. Dalam kurun waktu ini, Google akan menyampaikan pembelaannya. Kemudian, Departemen Kehakiman diperkirakan akan memeriksa pimpinan senior Google atas dugaan perilaku antikompetitifnya.
CEO Alphabet Sundar Pichai dan sejumlah eksekutif Appl diperkirakan akan memberikan kesaksian di persidangan Google vs Departemen Kehakiman AS ini.
Dalam pernyataan pembuka dalam persidangan 12 September 2023, Google melalui pengacara John Schmidtlein membantah tuduhan Departemen Kehaikam AS.
Google tidak melakukan praktik antimonopoli dengan cara yang ilegal. Google mengatakan pihaknya menghadapi persaingan yang ketat, tidak hanya dari perusahaan mesin pencari umum, seperti Microsoft Bing, tapi juga situs dan aplikasi yang lebih khusus yang digunakan orang untuk menemukan restoran, penerbangan, dan banyak lagi.
Soal Google Search menjadi search engine default, Google berargumen bahwa pengguna bisa beralih ke mesin pencari lain dengan beberapa klik saja.
Google menegaskan perusahaannya berkompetisi dalam hal memenangkan status pra-instalasi dan default. Selain itu, bahwa browser serta mitra Android mereka menilai Google sebagai mesin pencari terbaik bagi penggunanya, sehingga dipasang menjadi search engine default, sebagaimana dihimpun DetikPulsa dari The Verge, Jumat (15/9/2023).