G00GLE Dituding Hancurkan Barang Bukti Kasus Gugatan Epic – Hakim James Donato di kasus gugatan Epic vs Google bersumpah akan menginvestigasi Google karena dianggap dengan sengaja dan sistemik menghancurkan barang bukti.
G00GLE Dituding Hancurkan Barang Bukti Kasus Gugatan Epic
Menurut Hakim Donato, Google melakukan melakukan serangan frontal terhadap sistem peradilan yang adil, demikian dikutip detikIpulsa dari The Verge, Sabtu (2/12/2023).
“Saya akan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab,” kata Donato, yang mengaku akan menyelidiki kasus ini di luar pengadilan.
“Itu akan terpisah dan terpisah dari apa pun yang terjadi di sini, tapi hari itu akan tiba,” tambahnya.
Dalam testimoni di persidangan Epic vs Google, dan juga dalam gugatan Department of Justice (DOJ) terhadap Google terkait monopoli.
Terungkap kalau Google secara otomatis menghapus percakapan antar para karyawan, dan karyawannya sampai ke tingkat CEO Sundar Pichai memanfaatkan fitur tersebut untuk memastikan percakapannya hilang.
Pichai, dan banyak karyawan Google yang lain, mengaku mereka tidak mengganti pengaturan penghapusan otomatis bahkan setelah mereka menyadari punya kewajiban hukum untuk menyimpan barang bukti.
Mereka pun sudah mengakui kalau mereka menandai dokumen tersebut dengan label ‘legally privileged’ untuk memastikan dokumen tersebut tidak jatuh ke tangan orang lain.
Namun dalam persidangan 14 November lalu, Pichai mengaku kalau ia hanya mengikuti instruksi tim pengacara Google, dalam hal ini adalah chief legal officer Kent Walker.
Hakim Donato pun kemudian memanggil Donato untuk bersaksi di pengadilan dua hari kemudian.
Hakim Donato mengaku tak puas dengan kesaksian Walker, dan menudingnya hanya bermain-main dalam memberikan kesaksian.
Ia pun kemudian mengaku sangat terganggu dengan langkah yang diambil Google, dan menyebutnya sebagai “Bukti paling serius dan meresahkan yang pernah saya lihat selama satu dekade saya berada di pengadilan sehubungan dengan pihak yang dengan sengaja menyembunyikan bukti yang relevan”.
“Tindakan ini merupakan serangan frontal terhadap penyelenggaraan peradilan yang adil. Ini melemahkan proses hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penyelesaian sengketa hukum. Ini bertentangan dengan sistem kami,” kata Hakim Donato.
Google Dituding Hancurkan Barang Bukti, Ancam Keadilan dalam Kasus Epic
Kasus gugatan Epic vs Google semakin panas dengan tudingan serius dari Hakim James Donato.
Hakim tersebut bersumpah untuk menginvestigasi Google karena dituding secara sengaja dan sistemik menghancurkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.
Donato menyatakan bahwa Google melakukan serangan langsung terhadap sistem peradilan yang adil.
1. Serangan Google terhadap Sistem Peradilan
Hakim Donato menyampaikan ketidakpuasannya dan bertekad untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas tindakan ini di luar ruang sidang.
Dia menekankan bahwa ini akan menjadi investigasi terpisah dan terlepas dari proses hukum yang berjalan saat ini.
Hakim yakin bahwa hari akan tiba untuk mengungkap kebenaran terkait tindakan Google.
2. Penghapusan Otomatis dan Label ‘Legally Privileged’
Dalam testimoni di persidangan Epic vs Google dan gugatan Department of Justice (DOJ), terungkap bahwa Google secara otomatis menghapus percakapan antar karyawan.
Bahkan, para eksekutif, termasuk CEO Sundar Pichai, memanfaatkan fitur ini untuk memastikan percakapannya dihapus.
Pichai dan karyawan lain mengakui bahwa mereka tidak mengubah pengaturan penghapusan otomatis, bahkan setelah menyadari kewajiban hukum mereka untuk menyimpan barang bukti.
Mereka juga mengakui menandai dokumen tersebut dengan label ‘legally privileged’ untuk melindungi dokumen tersebut dari pihak luar.
3. Kritik Hakim Donato terhadap Langkah Google
Hakim Donato menyatakan ketidakpuasannya terhadap kesaksian Kent Walker, chief legal officer Google, dan menudingnya hanya bermain-main dalam memberikan kesaksian.
Dia sangat terganggu dengan tindakan Google dalam menghapus barang bukti dan menyebutnya sebagai “Bukti paling serius dan meresahkan yang pernah saya lihat selama satu dekade saya berada di pengadilan sehubungan dengan pihak yang dengan sengaja menyembunyikan bukti yang relevan.”
Hakim Donato menilai tindakan ini sebagai serangan frontal terhadap penyelenggaraan peradilan yang adil, melemahkan proses hukum, dan menciptakan pertanyaan serius tentang penyelesaian sengketa hukum.
4. Ancaman Terhadap Keadilan dalam Kasus Epic vs Google
Tindakan Google dalam menghancurkan barang bukti ini menjadi perhatian serius dalam kasus Epic vs Google.
Hakim Donato menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mengancam integritas proses peradilan.
Ancaman terhadap keadilan yang disampaikan oleh Hakim Donato menjadi sorotan dan menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan perusahaan raksasa teknologi seperti Google.