Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

1 Mahasiswa Asal Cianjur Edarkan Ganja untuk Bayar Pinjol dan Judi Online

1 Mahasiswa Asal Cianjur Edarkan Ganja untuk Bayar Pinjol dan Judi Online – Mahasiswa bernama MF (23), asal Cianjur, Jawa Barat (Jabar), telah ditangkap oleh polisi karena diduga mengedarkan setengah kilogram narkoba jenis ganja.

1 Mahasiswa Asal Cianjur Edarkan Ganja untuk Bayar Pinjol dan Judi Online
Pakai dan Edarkan Ganja Seberat Setengah Kilogram

1 Mahasiswa Asal Cianjur Edarkan Ganja untuk Bayar Pinjol dan Judi Online

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai rencana pelaku untuk menerima paket narkoba melalui jasa ekspedisi.

Setelah menerima informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa paket ganja tersebut sedang dalam perjalanan menuju rumah pelaku.

Dengan kepastian bahwa paket tersebut berisi narkoba jenis ganja, polisi segera melakukan penangkapan terhadap MF (23) yang saat itu berada di Bandung.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, MF mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Dia juga mengungkapkan bahwa paket ganja tersebut dipesan secara online dari seorang bandar di luar kota.

Bahkan, pelaku mengaku sudah melakukan kegiatan mengedarkan ganja sebanyak 4 kali di Cianjur sejak pertengahan tahun 2023.

Septian juga menambahkan bahwa uang hasil penjualan narkoba digunakan oleh pelaku untuk membayar pinjaman online (Pinjol) dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Modal awal untuk menjalankan bisnis narkoba tersebut juga didapat dari pinjaman ke Pinjol, dengan sebagian keuntungannya digunakan untuk menutupi cicilan Pinjol dan beberapa di antaranya untuk judi online serta kebutuhan makan.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sesuai dengan pasal tersebut, mahasiswa semester 10 tersebut berpotensi mendapat hukuman penjara maksimal 15 tahun

1 Mahasiswa Asal Cianjur Edarkan Ganja untuk Bayar Pinjol dan Judi Online
Mahasiswa Cianjur Jual Ganja Demi Bayar Pinjol

Mahasiswa Cianjur Jual Setengah Kilogram Ganja

MF mencoba mencari hubungan dengan bandar ganja setelah mendapatkan kontak dari media sosial. Setelah menemukan kontak tersebut, dia memesan satu paket ganja beratnya mencapai 250 gram.

“Bandar tersebut menjual ganja dalam kisaran paket 200-500 gram. Jadi, pada awalnya, saya mencoba untuk membeli paket seberat 250 gram,” ujar MF.

Menurutnya, sebagian ganja tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, sementara sisanya dijual kepada teman-teman akrabnya yang mayoritas adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung.

Ganja tersebut dijual kepada teman-teman dekat. Ketika sedang nongkrong bersama, jika mereka tertarik, saya menjualnya kepada mereka. Mayoritas dari mereka adalah teman nongkrong, dan banyak di antaranya adalah mahasiswa seperti saya,” jelasnya.

Setelah menjual habis paket ganja seberat 250 gram, MF kembali membeli dan mendistribusikan narkoba tersebut.

Dia terakhir kali mengedarkan setengah kilogram ganja untuk dijual pada bulan Februari 2024.

“Sudah tiga kali saya mendistribusikan ganja, dan yang keempat ini saya ditangkap dengan barang bukti 550 gram atau setengah kilogram ganja,” ungkapnya.

Menurut MF, dari setiap paket ganja yang besar, dia mendapatkan keuntungan sekitar Rp 5 juta. Dia menjual ganja tersebut dalam paket kecil dengan berat sekitar 25-30 gram, dengan harga Rp 650 ribu per paket.

“Saya menjualnya dalam jumlah per gram. Biasanya, harganya adalah Rp 650 ribu per paket, meskipun terkadang ada yang menawar. Keuntungan bisa mencapai Rp 5 juta, meskipun tidak terlalu besar karena saya menetapkan keuntungan yang kecil. Yang penting, ada modal untuk berjualan. Sebagian ganja yang saya beli juga saya gunakan untuk keperluan pribadi, tidak semuanya dijual. Jadi, secara kasarnya, modal pembelian bisa dipakai kembali,” jelasnya.

MF menambahkan bahwa uang hasil penjualan ganja digunakan untuk membayar pinjaman online dan kebutuhan sehari-hari.

“Modal awal saya pinjam dari Pinjol, jadi keuntungan tersebut bisa menutupi cicilan Pinjol. Selain itu, sebagian keuntungannya juga digunakan untuk berjudi online, dan sisanya digunakan untuk membeli makanan,” tambahnya.

1 Mahasiswa Asal Cianjur Edarkan Ganja untuk Bayar Pinjol dan Judi Online
Situs Judi Online di Indonesia
Share: