Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Surat Edaran Etika Pakai AI Antisipasi Pemilu 2024

Surat Edaran Etika Pakai AI Antisipasi Pemilu 2024 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerbitkan surat edaran panduan etika kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) pada awal Desember 2023. Apakah surat edaran kecerdasan buatan itu juga untuk menghadapi Pemilu 2024.

RRI.co.id - Kominfo Akan Terbitkan SE Penggunaan AI Awal Desember

Surat Edaran Etika Pakai AI Antisipasi Pemilu 2024

Persoalan itu kemudian dijawab Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria dalam acara Media Gathering Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

“Spesifik untuk kampanye, belum ya, tetapi surat edaran panduan etika penggunaan AI itu segera kita keluarkan,” ujar Nezar.

“Kita harapkan para pengguna AI juga, para pengembang, itu yang menggunakan teknologi AI ini setidaknya mengacu kepada nilai-nilai, misalnya transparansi inklusivitas, terus juga non diskriminasi. Nah, ini penting. Karena apa? Yang coba kita atur di sini adalah generative AI,” tuturnya.

Nezar menjelaskan bahwa generative AI adalah aplikasi-aplikasi yang digunakan berdasarkan algoritma yang disusun oleh AI.

Di mana teknologi tersebut bisa menciptakan sesuatu yang baru dengan mengombinasikan suara hingga gambar.

“Hasilnya berpotensi menimbulkan misinformasi dan disinformasi kalau dikeluarkan di ranah publik. Kita kan temukan beberapa misalnya produk-produk generative AI yang muncul di media sosial, (surat edaran) ini kita sarankan para pengguna AI untuk tujuan positif agar mengutamakan prinsip transparansi, terutama menghindari kekacauan informasi,” ungkapnya.

Wamenkominfo berbicara kampanye politik yang menggunakan teknologi AI. Ia menyebutkan bahwa pengawasan itu ada di ranah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kita tidak masuk di ranah itu tetapi yang kita coba atur atau kita coba antisipasi adalah di upstream di dalam proses produksi misalnya kita harapkan para pengembang ataupun para pengguna aplikasi AI ini bisa menerapkan prinsip transparansi,” jelasnya.

Nezar mengatakan surat edaran panduan etika AI ini sebagai rujukan penggunaan AI.

Apabila ke depannya ada pelanggaran pemanfaatan teknologi tersebut, maka itu sudah masuk ranah hukum.

“Dia membawa semacam kekacauan informasi, atau dia juga berpotensi untuk melanggar hukum dan sebagainya. Jadi, dia masuk ke ranah hukum, nanti ada proses hukum yang akan berlangsung di sana,” pungkas dia.

Mengapa Bapak Artificial Intelligence Justru Takut Teknologi AI - Info Komputer

Siapkan Pedoman Etika AI, Kominfo Undang Pemangku Kepentingan Beri Masukan

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyusun Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial.

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan surat edaran itu akan menjadi panduan etika untuk organisasi dan perusahaan yang menggunakan AI.

“Di dalamnya terkandung pengertian kecerdasan artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial,” jelasnya dalam Next Level Al Conference di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/11/2023).

Wamenkominfo menyatakan keberadaan pedoman akan menjadi tata kelola AI agar bermanfaat optimal. Menurutnya, di ranah global, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menerbitkan ‘Recommendation on the Ethics of AI’, yang kemudian diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka Etika AI.

“Dokumen UNESCO tersebut menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola AI yang tetap mengutamakan aspek keamanan, proporsionalitas, transparansi, hak asasi manusia, kesetaraan, budaya, dan keberlanjutan di setiap tahapan sistem AI,” tuturnya.

Wamen Nezar Patria juga menyontohkan upaya Pemerintah Singapura menggunakan Singapore’s Model AI Governance Framework untuk memastikan peran manusia dalam pemanfaatan AI.

“Tiongkok juga baru saja mengeluarkan regulasi terkait generative AI, dan mitigasi risiko AI terhadap ketidakstabilan sosial. Sedangkan Uni Eropa saat ini tengah memroses kerangka regulasi terbarunya, yaitu European Union Act yang akan meregulasi AI berdasarkan tingkatan risikonya,” jelasnya.

Wamenkominfo mengundang pemangku kepentingan untuk memberikan masukan.

Menurutnya, dengan proses yang inklusif, Indonesia akan memiliki formula pedoman AI yang menjawab kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kami tentu terbuka terhadap masukan stakeholders atas rancangan Surat Edaran tersebut. Oleh karena itu, saya meminta dukungan Bapak dan Ibu sekalian untuk menyempurnakan draft yang saat ini tengah disiapkan,” ajaknya.

Wamenkominfo Nezar Patria meyakini pemanfaatan teknologi AI akan memungkinkan untuk menciptakan sesuatu yang luar biasa.

Menurutnya, hal itu bisa terwujud jika melangkah bersama menghadirkan tata kelola pemanfaatan AI yang inklusif, produktif dan, memberdayakan.

“Saya sering mendapatkan pertanyaan mengenai bagaimana nantinya AI akan memberikan manfaat bagi masyarakat, mengingat tantangan yang harus diatasi tidaklah sedikit. Yang terpenting adalah kita sebagai manusia harus mempunyai keyakinan pada manusia, karena manusia pada dasarnya cerdas dan baik,” tuturnya.

Merambah ke Bidang Politik, AI Diyakini Dapat Mengoptimalkan Pemilu 2024 – Radar Cirebon ID

Share: