Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sony Digugat Rp 123 T Terkait PlayStation Store

Sony Digugat Rp 123 T Terkait PlayStation Store – Pengadilan London, Inggris telah memutuskan perusahaan Sony Interactive Entertainment (SIE) harus membayar 6,3 miliar poundsterling atau US$ 7,9 miliar (Rp 122 triliun) kepada pengguna konsol PlayStation yang membeli game di PlayStation Store.

Sony Digugat Rp 123 T Terkait PlayStation Store

Sony Digugat Rp 123 T Terkait PlayStation Store

Dikutip dari Reuters, Rabu (22/11/2023), gugatan tersebut terkait monopoli konsumen dan layanan add-on dengan harga yang tinggi.

Tahun lalu, Sony digugat oleh hampir 9 juta orang di Inggris yang telah membeli game digital atau konten tambahan melalui Sony PlayStation Store.

Pengacara Konsumen, Alex Neill menggugat Sony yang harus membayar 5 miliar pound atau US$ 6,23 miliar ditambah bunga.

Dia mengatakan perkiraan total kerugian mencapai 6,3 miliar poundsterling dalam pengajuan ke pengadilan bulan lalu.

Menurutnya, perusahaan tersebut menyalahgunakan kekuasaannya di pasar dengan mengharuskan membeli dan menjual game digital dan add-on hanya melalui PlayStation Store.

Di mana layanan tersebut membebankan komisi 30% kepada pengembang dan penerbit.

Sementara itu, pengacara Sony berpendapat kasus tersebut memiliki kekurangan dari awal hingga akhir. Untuk itu, dia menilai kasus tersebut harus dibatalkan.

Pengadilan Banding Persaingan memutuskan bahwa kasus tersebut dapat dilanjutkan pada Selasa (21/11) lalu.

Neill mengatakan dalam sebuah pernyataan soal keputusan tersebut.

Dia bilang, ini merupakan langkah awal untuk memastikan uang konsumennya kembali. Sementara itu, Sony tidak menanggapi permintaan komentar.

Sony Digugat Rp 123 T Terkait PlayStation Store

Jutaan Pengguna Alami Kerugian

“Game kini menjadi industri hiburan terbesar di Inggris di depan TV, video, dan musik. Banyak orang yang rentan bergantung pada mereka untuk komunitas dan koneksi. Sony PlayStation Store merugikan jutaan orang yang tidak mampu membelinya, terutama ketika kita berada di tengah krisis dan dompet konsumen diekspresikan tak seperti sebelumnya,” kata Neil.

Menurut perkiraan, setidaknya 9 juta orang terlibat dalam gugatan tersebut. Hal ini mengakibatkan jumlah denda akhir mencapai USD 5,9 miliar atau setara Rp 87,3 triliun.

Jika persidangan memenangkan penggugat, denda akan mengakibatkan kerugian besar bagi pembesut konsol gaming asal Jepang itu.

Sony dan PlayStation Store merupakan target satu-satunya dalam gugatan ini. Sementara, perusahaan seperti Apple, Microsoft, dan Valve bebas dari gugatan.

Padahal ketiganya biasanya membebankan biaya 30 persen bagi pengembang yang memasarkan aplikasi/ game di tokonya.

Perlu dicatat, selain PlayStation Store, PlatStation Console juga menjadi sorotan.

Pasalnya, perusahaan Jepang ini mengumumkan kenaikan harga besar untuk PS5 sebesar €50 di beberapa negara Eropa dan wilayah lain termasuk Kanada, Jepang, dan Meksiko.

Sony Digugat Rp 123 T Terkait PlayStation Store

Sekilas tentang sony

Pada tanggal 26 Januari 2016, Sony mengumumkan reorganisasi dan integrasi Sony Computer Entertainment dan Sony Network Entertainment International, mendirikan perusahaan baru bernama Sony Interactive Entertainment LLC (SIE)

Pada tanggal 1 April 2016, di bawah payung Sony Corporation of America. Berbeda dengan SCE sebelumnya, SIE berkantor pusat di San Mateo, California, dan mengawasi seluruh merek PlayStation, anak perusahaan regional, dan bisnis konten.

Cabang SIE di Jepang, Sony Interactive Entertainment Inc, didirikan sebagai anak perusahaan langsung dari Sony Corporation.

Pada tanggal 24 Maret 2016, Sony mengumumkan pendirian ForwardWorks, sebuah studio baru yang didedikasikan untuk memproduksi game “lengkap” berdasarkan kekayaan intelektual Sony untuk platform seluler seperti ponsel pintar; ia nantinya akan mengembangkan Disgaea RPG dan saat ini mendukung Everyone’s Golf di Android dan iOS.

ForwardWorks kemudian dipindahkan ke divisi lain dalam Sony menjadi anak perusahaan Sony Music dan oleh karena itu tidak lagi menjadi unit dalam Sony Interactive Entertainment

Pada bulan Desember 2016, beberapa outlet berita melaporkan bahwa Sony sedang mempertimbangkan untuk merestrukturisasi operasinya di AS dengan menggabungkan bisnis TV dan filmnya dengan SIE.

Menurut laporan, restrukturisasi tersebut akan menempatkan Sony Pictures di bawah CEO Sony Interactive, Andrew House, meskipun House tidak akan mengambil alih operasi sehari-hari studio film tersebut.

Menurut sebuah laporan, Sony akan mengambil keputusan akhir mengenai kemungkinan penggabungan bisnis TV, film, dan game pada akhir tahun fiskalnya pada bulan Maret tahun berikutnya (2017).

Namun, dilihat dari aktivitas Sony di tahun 2017, rumor merger tersebut tidak pernah terwujud.

Jim Ryan announced in September 2023 his intention to leave Sony in March 2024. Hiroki Totoki, the president, COO, and CFO of Sony Group, took over as chairman of SIE in October 2023 and then will act as interim CEO of SIE in April 2024 after Ryan’s departure.

On November 2, 2023, Sony Interactive Entertainment announced that it would acquire UK-based iSize, a company which specializes in buiding AI-powered solutions to improve video delivery.

Sony Digugat Rp 123 T Terkait PlayStation Store

Share: