Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polisi Tangkap 12 Pelaku Usai Bongkar Jaringan Judi Online Batam

Polisi Tangkap 12 Pelaku Usai Bongkar Jaringan Judi Online Batam

Polisi Tangkap 12 Pelaku Usai Bongkar Jaringan Judi Online Batam – Polresta Barelang Batam melakukan pengungkapan jaringan pemasaran judi online yang beroperasi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Polisi Tangkap 12 Pelaku Usai Bongkar Jaringan Judi Online Batam
Jaringan Judi Online Batam

Polisi Tangkap 12 Pelaku Usai Bongkar Jaringan Judi Online Batam

Kompol Dwi Ramadhanto dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang memimpin operasi pada Senin (18/3), yang menghasilkan penangkapan 12 orang.

Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Kapolresta Barelang, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda di Batam, yaitu di Apartemen Sky Garden Lubuk Baja dan Apartemen Green Town, Bengkong.

Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan telemarketing yang bertugas mengajak masyarakat untuk bermain judi online, sementara satu orang merupakan pengelola jaringan tersebut.

Para pelaku judi online yang berhasil diamankan berasal dari Jakarta. Mereka dipekerjakan oleh pengelola, yang identitasnya disebut sebagai S.

Polisi Tangkap 12 Pelaku Usai Bongkar Jaringan Judi Online Batam
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Batam

Informasi mengenai keberadaan jaringan ini bermula dari laporan masyarakat yang menolak tawaran untuk bergabung.

Polisi kemudian melakukan pengembangan informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk belasan unit PC, dua unit laptop, belasan buku tabungan dari berbagai bank, serta kartu perdana. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 15 juta.

Para pelaku yang ditangkap diduga melakukan ajakan bermain judi online melalui situs web Bos Cuan 89.

Mereka menggunakan media sosial seperti WhatsApp dan Instagram untuk menyebarkan ajakan tersebut kepada masyarakat. Situs judi online ini tampaknya menjadi target utama pemasaran bagi para pelaku.

Polisi Tangkap 12 Pelaku Usai Bongkar Jaringan Judi Online Batam
Sindikat Judi Online

Omzet Jaringan Judi online yang Digerebek di Batam capai Rp 2,2 M Per Bulan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap jaringan pemasaran judi online yang beroperasi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengungkapkan informasi tersebut pada Rabu (20/3/2024).

Dari total 12 orang yang diamankan, sebanyak 11 di antaranya merupakan telemarketing untuk situs judi online Bos Cuan 99.

Mereka memiliki target untuk mengumpulkan deposit sebesar Rp 200 juta setiap bulannya. Hal ini menghasilkan omzet bulanan sebesar Rp 2,2 miliar.

Selain bertugas sebagai telemarketing, para pelaku juga terlibat dalam proses penerimaan deposit dari pemain dan mengirimkannya ke rekening lain.

Polisi Tangkap 12 Pelaku Usai Bongkar Jaringan Judi Online Batam
Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja di Batam

Mereka menggunakan pesan broadcast melalui WhatsApp untuk mengajak orang-orang untuk bermain judi online di situs tersebut.

Pengungkapan ini juga mengungkap bahwa server judi online Bos Cuan 89, yang dipasarkan oleh para pelaku, berlokasi di Kamboja. Jaringan ini telah beroperasi di Batam selama 3 bulan sebelum diungkap oleh pihak berwenang.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polresta Barelang, pelaku S, yang merupakan pengelola, mengakui bahwa 11 orang marketing direkrut dari luar Batam. Proses perekrutan dilakukan melalui jejaring pertemanan.

Para pelaku juga diberikan bonus saat mereka berhasil merekrut pemain baru, yang dilakukan melalui pesan broadcast WhatsApp.

Mereka dijerat dengan undang-undang ITE dan diancam dengan pidana penjara hingga 10 tahun.

Dengan demikian, pengungkapan jaringan pemasaran judi online ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, yang bertujuan untuk memerangi kegiatan ilegal tersebut secara tegas dan efektif.

Polisi Tangkap 12 Pelaku Usai Bongkar Jaringan Judi Online Batam
Polisi Tangkap 12 Pelaku Usai Bongkar Jaringan Judi Online Batam
Share: