Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polisi Panggil Ahli ITE Terkait Dugaan Hana Hanifah Promosi Judi 0nline

Polisi Panggil Ahli ITE Terkait Dugaan Hana Hanifah Promosi Judi 0nline – Kasus dugaan promosi judi online yang melibatkan artis Hana Hanifah masih dalam proses penyelidikan yang berlanjut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengkonfirmasi bahwa Hana Hanifah telah dipanggil polisi terkait masalah tersebut.

Polisi Panggil Ahli ITE Terkait Dugaan Hana Hanifah Promosi Judi 0nline
Hana Hanifah Terkait Dugaan Promosi Judi 0nline

Polisi Panggil Ahli ITE Terkait Dugaan Hana Hanifah Promosi Judi 0nline

Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa Hana Hanifah diminta untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan promosi judi online. Menurutnya, undangan tersebut bertujuan untuk memperjelas informasi terkait dugaan tersebut.

Dalam keterangannya kepada detikpulsa pada malam Selasa (30/1/2024), Ade Idnal menegaskan bahwa Hana Hanifah saat ini hanya berstatus sebagai saksi dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.

Meskipun demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ade Idnal menekankan bahwa proses penyelidikan tersebut bertujuan untuk mencari kebenaran dan memastikan apakah ada unsur pidana yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hana Hanifah Dipolisikan PB SEMMI

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) melaporkan artis Hana Hanifah ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana mempromosikan judi online.

Gurun Arisastra, Direktur LBH PB SEMMI, menyampaikan bahwa pelaporan terhadap Hana Hanifah terkait dengan konten promosi judi online yang diposting melalui akun Instagramnya pada tanggal 4 Juni 2022.

Hana Hanifah dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Dalam pasal tersebut diatur tentang distribusi, transmisi, dan akses informasi elektronik yang berisi muatan perjudian.

Menurut Gurun, tindakan Hana Hanifah dianggap sebagai pelanggaran pidana karena ada larangan yang mengatur tentang promosi judi.

LBH PB SEMMI menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait postingan Hana Hanifah yang mempromosikan akun judi online di Instagram.

Pelaporan tersebut dilakukan dalam upaya menindaklanjuti pengaduan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda, yang menyampaikan keprihatinan terhadap konten promosi judi online yang diposting oleh Hana Hanifah.

Polisi Panggil Ahli ITE Terkait Dugaan Hana Hanifah Promosi Judi 0nline
Hana Hanifah Ngaku Tak Tahu yang Dipromosikan di IG Situs Judi

Artis Hana Hanifah Diklarifikasi Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan promosi judi online yang melibatkan artis Hana Hanifah. Langkah selanjutnya adalah memanggil saksi ahli dalam bidang Teknologi Informasi dan Elektronika (ITE) untuk mendalami kasus tersebut.

Kompol Henrikus Yossi Hendranata, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli ITE. Ini penting mengingat bukti-bukti yang terkait dengan kasus tersebut ditransmisikan secara elektronik.

Yossi menekankan bahwa pemeriksaan terhadap ahli ITE sangat penting untuk mendukung penyidikan atas dugaan mentransmisikan dokumen elektronik yang diduga bermuatan perjudian.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus tersebut. Tiga di antaranya berasal dari pihak pelapor, sementara dua lainnya adalah saksi dari pihak yang dilaporkan.

Hana Hanifah telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan saat ini ia berstatus sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.

“Jadi sampai saat ini status HH yang sebagai terlapor ini masih menjadi saksi,” tambahnya.

Dalam pengakuan Hana Hanifah, ia membantah mengetahui tentang promosi situs judi online melalui akun Instagram miliknya. Menurutnya, yang ia ketahui bukanlah promosi judi online.

“Yang aku tahu (yang dipromosikan) itu bukan judi online,” ungkap Hana ketika dihubungi, Kamis (1/2).

Hana menyatakan bahwa akun Instagramnya dikelola oleh manajemennya. Ia mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail terkait postingan yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

“Aku nggak tahu di-upload (di Instagram),” tambahnya.

Polisi Panggil Ahli ITE Terkait Dugaan Hana Hanifah Promosi Judi 0nline
tindak pidana mempromosikan judi online
Share: