Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Nurul Ghufr0n Penuhi Panggilan KPK soal Firli

Nurul Ghufr0n Penuhi Panggilan KPK soal Firli – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi panggilan pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik dari pertemuan Ketua

KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ghufron menjadi satu-satunya pimpinan KPK yang hadiri pemeriksaan Dewas KPK hari ini.

Nurul Ghufr0n Penuhi Panggilan KPK soal Firli

Nurul Ghufr0n Penuhi Panggilan KPK soal Firli

Pantauan detikpulsa, Jumat (27/10/2023), di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Ghufron tiba sekitar pukul 13.45 WIB. Dia mengaku tidak ada persiapan khusus terkait pemeriksaan di Dewas KPK hari ini.

“Ndak ada, ndak ada persiapan apa-apa. Dipanggil mestinya tadi pagi, tapi karena masih ada kegiatan, kami tunda siang hari ini dan kami biasa saja,” kata Ghufron.

Ghufron juga ditanya soal keberadaan Firli Bahuri hari ini. Namun, ia mengaku baru akan memberikan keterangan lengkap setelah pemeriksaannya selesai.

“Nanti kita update setelahnya ya,” imbuhnya.

Dewas KPK sedianya memeriksa lima pimpinan KPK hari ini. Namun, empat pimpinan lainnya berhalangan hadir.

Firli Bahuri memilih untuk diperiksa setelah 8 November. Sementara Alexander Marwata dan Johanis Tanak masih berada di luar kota serta Nawawi Pomolango absen karena persoalan kesehatan.

Nurul Ghufr0n Penuhi Panggilan KPK soal Firli

Dewas KPK Sudah Periksa SYL

Mantan Menteri Pertanian SYL telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkit pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Lalu, apa yang diusut Dewas saat periksa SYL?

“Intinya Dewas itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan Pak FB, di mana saja, kapan saja, berapa kali dan seterusnya,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

SYL diperiksa pada Kamis (26/10). Syamsuddin tidak memerinci soal pengakuan SYL yang mengaku diperas oleh pimpinan KPK.

“Itu kita belum bisa buka,” katanya.

Menurut Syamsuddin, ada dua pokok materi yang diusut Dewas KPK dari pertemuan Firli dengan SYL. Materi itu mulai dari riwayat pertemuan hingga dugaan pemerasan.

“Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, itu kan ada dua. Satu, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Kedua, dugaan pertemuan Pak FB dengan Pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis,” katanya.

Nurul Ghufr0n Penuhi Panggilan KPK soal Firli

Ini yang Ditelusuri Dewas KPK Saat Periksa SYL soal Pertemuan dengan Firli

Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Apa yang ditelusuri Dewas KPK saat memeriksa SYL.

“Intinya Dewas itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan Pak FB (Firli Bahuri), di mana saja, kapan saja, berapa kali dan seterusnya,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

SYL diperiksa pada Kamis (26/10). Namun Syamsuddin tidak memerinci apa saja yang disampaikan SYL dalam pemeriksaan itu.

“Itu kita belum bisa buka,” katanya.

Menurut Syamsuddin, ada dua pokok materi yang diusut Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL. Materi itu mulai riwayat pertemuan hingga dugaan pemerasan.

“Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, itu kan ada dua. Satu, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Kedua, dugaan pertemuan Pak FB dengan Pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis,” katanya.

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuannya dengan SYL yang kini merupakan tersangka dugaan korupsi di Kementan. Dewas KPK pun telah memanggil Firli untuk diperiksa hari ini.

Namun Firli meminta pemeriksaannya diundur hingga setelah 8 November. Syamsuddin pun merasa keberatan atas permintaan Firli tersebut.

“Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November). Bagi saya khususnya, tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan,” kata Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, Dewas KPK memang tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pemanggilan paksa kepada pimpinan KPK.

Nurul Ghufr0n Penuhi Panggilan KPK soal Firli

Namun ia berharap pemeriksaan terhadap Firli dilakukan sebelum 8 November.

“Bukan menolak (permintaan Firli diperiksa setelah 8 November). Sebaiknya sih sebelum itulah supaya cepat selesai, itu saja,” katanya.

Syamsuddin menambahkan Dewas KPK juga memiliki target untuk segera menuntaskan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Firli dengan SYL.

“Kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini,” katanya.

Kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ini terkait foto pertemuannya dengan SYL.

Dalam foto yang telah beredar itu diketahui Firli dan SYL bertemu di sebuah lapangan bulu tangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

Firli Bahuri mengakui adanya pertemuan itu. Ketua KPK tersebut mengatakan pertemuan dengan SYL terjadi pada Maret 2022 sebelum KPK melakukan penyelidikan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL sebagai tersangka.

Firli Bahuri juga kini terseret dalam dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Kasus itu telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.

Firli telah diperiksa pada Selasa (24/10) di Bareskrim Polri. Tim penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Bekasi pada Kamis (26/10).

Nurul Ghufr0n Penuhi Panggilan KPK soal Firli

Kata Polisi soal SYL-Firli Disebut Pernah Bertemu di Rumah yang Digeledah

Ketua KPK Firli Bahuri disebut-sebut pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumah rehat di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menjawab gamblang soal isu tersebut.

Namun Ade Safri mengatakan dugaan pertemuan Firli dan SYL di rumah rehat itu menjadi salah satu materi penyidikan polisi.

“Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Ade Safri menyampaikan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.

Polisi juga telah melakukan penyitaan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi atau pemberian gratifikasi dalam perkara dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK.

“Termasuk kita melakukan upaya tindak lanjut penggeledahan, atas beberapa rumah karena ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikannya,” imbuhnya.

Nurul Ghufr0n Penuhi Panggilan KPK soal Firli

Bukti di Rumah Kertanegara 46

Sebelumnya, polisi menggeledah rumah di Kertanegara 46 yang dijadikan sebagai rumah rehat Firli. Di sana, polisi menyita sejumlah bukti.

“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara No 46,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Ade Safri tak merinci apa saja barang bukti yang disita. Ia hanya mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi seusai penggeledahan pada Kamis (26/10) itu.

“Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” katanya.

Nurul Ghufr0n Penuhi Panggilan KPK soal Firli

Klaim Kuasa Hukum Tak Ada yang Disita

Sebelumnya, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan tak ada barang bukti yang disita dari rumah Firli. Penggeledahan di rumah Firli di Bekasi ini berlangsung selama 3 jam.

“Kegiatan hari ini adalah pihak penyidik Polda melakukan tindakan penggeledahan dimulai dari jam 12.30 WIB sampai selesai. Kurang lebih 3 jam setengah mereka melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bapak Firli,” kata Ian kepada wartawan di depan kompleks Perum Gardenia Vila Galaxy Bekasi, Kamis (26/10).

Ian mengaku tidak ada barang bukti yang dibawa oleh kepolisian setelah menggeledah rumah Firli.

Dia juga menjelaskan tidak ada satu pun pertanyaan yang dilayangkan polisi saat melakukan penggeledahan.

“Tidak ada sama sekali barang bukti ataupun barang-barang yang terkait dengan perkara, tidak ada satu pun barang bukti yang disita,” ungkap Ian.

“Tidak ada pertanyaan apa-apa ya, tidak ada pertanyaan apa pun. Mereka datang memperkenalkan diri kemudian memberikan surat-surat yang terkait dengan persyaratan penggeledahan surat izin menggeledah, itu aja,” imbuhnya.

Nurul Ghufr0n Penuhi Panggilan KPK soal Firli

Share: