Densus 88 Sita Bahan Peledak Milik Tukang Bubur Jaringan ISIS – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menyita sejumlah bahan peledak saat mengamankan seorang tukang bubur sumsum berinisial AAR, yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS.
Penangkapan ini dilakukan di Kampung Kamojing Barat, Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (15/6).
Densus 88 Sita Bahan Peledak Milik Tukang Bubur Jaringan ISIS
Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa Bahan peledak tersebut diduga akan digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksi teror.
Selain bahan peledak, beberapa komponen elektronik juga turut diamankan dari rumah AAR.
Trunoyudo menyatakan bahwa AAR adalah seorang residivis dalam kasus terorisme, yang sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2011 dan 2018.
Penangkapan kali ini dilakukan karena dugaan perencanaan aksi teror ISIS menggunakan bahan peledak.
Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai lokasi yang akan menjadi target aksi teror yang direncanakan oleh AAR maupun detail keterlibatannya dalam jaringan ISIS.
Penegakan hukum terhadap AAR dilakukan dalam upaya untuk mencegah potensi ancaman terorisme di Indonesia.
Tukang Bubur Terduga Teroris di Karawang Tergabung Jaringan ISIS
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap satu orang terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu, 15 Juni.
Terduga teroris tersebut adalah seorang pedagang bubur dengan inisial AAR, yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS di Indonesia.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Polri, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap AAR yang merupakan residivis kasus terorisme.
AAR sebelumnya sudah ditangkap pada tahun 2011 dan 2018 terkait kasus serupa.
Penyidik Densus 88 melakukan penangkapan karena AAR kembali terlibat dalam merencanakan aksi teror yang melibatkan penggunaan bahan peledak.
Dari hasil penggeledahan di kediaman AAR, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk komponen elektronik dan bahan peledak yang diduga akan digunakan dalam aksi teror yang direncanakan.
Langkah ini merupakan upaya dari aparat keamanan untuk menghadapi ancaman terorisme di Indonesia dengan serius.