Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PPN Segera Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani Serahkan ke Presiden Baru

PPN Segera Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani Serahkan ke Presiden Baru

PPN Segera Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani Serahkan ke Presiden Baru – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pendapatnya mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.

PPN Segera Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani Serahkan ke Presiden Baru
PPN Naik Jadi 12%, Sri Mulyani Serahkan ke Presiden Baru

PPN Segera Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani Serahkan ke Presiden Baru

Meskipun kebijakan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dia menekankan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% lebih banyak merupakan masalah politik daripada masalah substansi.

Penjelasan ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (19/3/2024).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah baru memiliki hak untuk mengubah kebijakan yang telah disepakati sebelumnya, sesuai dengan arah dan janji kebijakan yang diungkapkan selama kampanye.

PPN Segera Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani Serahkan ke Presiden Baru
PPN Segera Naik Jadi 12 Persen

“Dengan demikian, jika target PPN tetap pada 11%, maka nantinya akan disesuaikan. Begitu juga jika target penerimaan negara di-adjust dengan UU HPP, maka akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam masa transisi ini, Sri Mulyani berupaya untuk melakukan manuver politik dan komunikasi politik. Di sisi lain, dia memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga.

Sri Mulyani menegaskan bahwa penerapannya semua diserahkan pada presiden baru, Dia juga menyatakan bahwa upaya yang dilakukan adalah untuk menjaga stabilitas dari segi siklus politik, siklus anggaran, serta ketaatan pada peraturan yang ada.

Dia menekankan pentingnya etika dalam berpolitik, di mana dalam siklus politik, etika berkomunikasi dengan semua pihak menjadi hal yang penting.

“Kami akan berusaha untuk mempertahankan sentimen dan persepsi terhadap APBN agar tetap terjaga. APBN harus tetap diandalkan dan sehat karena itu akan dibutuhkan oleh pemerintahan apapun yang memerlukan manajemen APBN yang baik,” tambahnya.

PPN Segera Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani Serahkan ke Presiden Baru
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI mengusulkan penundaan rencana kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025.

Hal ini dikarenakan melihat kondisi perekonomian yang masih dipenuhi dengan berbagai ketidakpastian, yang dapat menyebabkan melemahnya ekonomi dan daya beli masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, menyampaikan usulan tersebut. Dia menilai bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

“Kami menginginkan agar rencana kenaikan PPN 12% pada tahun 2025 untuk ditinjau kembali. Waktu itu, kenaikan menjadi 12% dilakukan secara bertahap, namun dalam kondisi perekonomian yang berisiko turun, Fed juga belum menurunkan tingkat bunga, ini perlu dipertimbangkan kembali,” ungkap Andreas dalam kesempatan yang sama.

Dia menambahkan bahwa jika rencana kenaikan hendak dilakukan, sebaiknya menunggu hingga The Fed menurunkan tingkat bunga.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menolak kebijakan kenaikan PPN sejak awal karena tekanan yang ditimbulkan pada masyarakat sangat besar, terutama di tengah kenaikan harga-harga pangan.

PPN Segera Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani Serahkan ke Presiden Baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Share: