Ternyata Sebanyak 3 Juta Orang RI yang Main Judi Online – PPATK mencatat bahwa sekitar 3,2 juta penduduk Indonesia terlibat dalam aktivitas Judi online. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tingginya permintaan ini menjadi pendorong utama pertumbuhan judi online di Indonesia.
Ternyata Sebanyak 3 Juta Orang RI yang Main Judi Online
“Dengan demand yang tinggi, seperti yang disebutkan bahwa ada 3,2 juta Pemain Judi Online dan aktif terlibat atau tertarik dalam judi, jika demand tetap tinggi maka suplai akan mencari cara sendiri dengan bantuan teknologi,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, dalam diskusi daring ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu (15/6/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah mengambil dua pendekatan melalui Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang baru-baru ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/6).
Usman menjelaskan bahwa upaya pertama adalah pencegahan, dengan fokus pada edukasi dan literasi masyarakat untuk mengurangi permintaan terhadap judi online.
Upaya kedua adalah penindakan, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usman menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo juga terlibat dalam menurunkan (takedown) situs-situs judi online serta situs yang menampilkan konten judi.
“Kami akan berusaha memutus rantai dari suplai hingga permintaan. Dalam konteks mengurangi permintaan ini, peran serta masyarakat dari tingkat terendah sudah sangat penting. Presiden telah menyampaikan bahwa pertahanan diri kita adalah kunci. Dengan literasi, edukasi, dan pendidikan agama, kita dapat mempertahankan diri dari godaan apapun, termasuk judi online,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah menjelaskan bahwa mereka telah memblokir sekitar 5 ribu rekening yang terkait dengan judi online di Indonesia.
Menurutnya, diperkirakan sekitar 3,2 juta pemain judi online berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga.
“Pemblokiran melibatkan lebih dari lima ribu rekening. Nilainya cukup besar, meskipun secara akumulatif hingga kuartal I 2024, perputaran mencapai Rp 600 triliun,” tambahnya.