Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wanita di Kalbar Curi Motor Mantan B0s Demi Main Judi Slot

Wanita di Kalbar Curi Motor Mantan B0s Demi Main Judi Slot – Seorang wanita berinisial LD (26) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi lantaran ketahuan mencuri dan menggadaikan motor mantan bosnya.

Wanita di Kalbar Curi Motor Mantan B0s Demi Main Judi Slot

Wanita di Kalbar Curi Motor Mantan B0s Demi Main Judi Slot

Pelaku yang merupakan mantan karyawan di toko korban ini nekat melakukan hal tersebut lantaran kecanduan judi slot dan sabu.

“Betul (ditangkap), selain judi online tersangka juga ada membeli sabu-sabu serta membeli makan dan minum,” ujar Kapolsek Rasau Jaya Iptu Muhammad Saleh kepada detikpulsa, Rabu (20/12/2023).

Aksi pencurian itu dilakukan LD di rumah korban yang berada di Dusun Rasau Utama, Kecamatan Rasau Jaya pada Sabtu (16/12) sekira pukul 05.50 WIB.

Kanit Polsek Rasau Jaya Andi Aso Massakoli menambahkan, saat itu korban yang baru bangun tidur menyadari motornya sudah tidak ada di belakang rumah.

“Saat bangun tidur motornya sudah hilang, padahal sudah dikunci ganda,” jelasnya.

Korban pun melaporkan hal tersebut ke polisi. Saat melakukan penyelidikan, polisi menerima informasi jika ada seorang wanita yang menggadai motor tanpa surat-surat.

“Dari hasil lidik dan informasi informan di lapangan ada seorang perempuan menggadai sepeda motor tanpa surat,” terangnya.

Polisi kemudian mengamankan pelaku di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Saat ditangkap, pelaku tengah asyik bermain judi slot.

“Ditangkap tepatnya di Beting dan sedang asyik bermain judi slot. Dari keterangannya, dia sudah niat melakukan pencurian motor korban, (random) awalnya, tetapi karena tak memungkinkan jadi teringat kalau korban sering memarkir motornya di belakang rumah,” terangnya.

Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolsek Rasau Jaya. LD dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Mengapa bisa kecanduan berjudi?

Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, mengatakan pandemi Covid-19 yang menghancurkan banyak perekonomian keluarga menjadi faktor utama mengapa banyak orang terjebak pada judi online.

Judi online, kata Devie, seakan memberikan ‘jalan alternatif’ kepada masyarakat yang ingin mendapatkan tambahan pendapatan.

Wanita di Kalbar Curi Motor Mantan B0s Demi Main Judi Slot

Faktor berikutnya adalah kejenuhan.

Ketika aturan pemerintah terkait Covid diberlakukan banyak orang merasa terkurung di rumah dan akhirnya bosan.

Judi online yang dibalut seperti permainan gim biasa, menggoda orang-orang untuk mencoba karena bisa diakses kapan pun dan di mana pun.

“Manusia itu pada prinsipnya pemain gim. Menariknya judi online daya pikatnya lewat permainan. Ini yang kemudian mendorong orang tanpa disadari terperangkap dalam judi online. Ujungnya mereka sudah kecanduan.”

“Judi online menciptakan keseruan, membuat orang tertantang, termotivasi, dan penasaran.”

Hal lain yakni, orang tak perlu keluar banyak uang untuk mencoba peruntungan judi online.

Hanya dengan uang puluhan ribu rupiah memungkinkan mereka mendapat puluhan juta.

“Itu kan sangat menggoda sehingga secara psikologi tidak merasa menghabiskan yang besar untuk judi online. ”

Oleh karena itu, menurut Devie, tak ada seorang pun yang imun dari potensi jebakan judi online.

Entah itu berasal dari kelompok ekonomi maupun pendidikan bawah atau tinggi.

Apa yang dilakukan pemerintah?

Di Indonesia aktivitas perjudian dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.

Khusus judi online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan sejak 2018 hingga 10 Mei 2022 pihaknya telah memutus akses 499.645 konten perjudian di pelbagai platform digital.

Kendati jumlah situs atau aplikasi perjudian online yang beredar secara daring berpotensi lebih banyak dari hasil patroli siber, kata Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi.

Pemberantasan judi online di Indonesia, sambungnya, cukup berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.

Wanita di Kalbar Curi Motor Mantan B0s Demi Main Judi Slot

Share: