Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tragedi Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek dan Tewaskan 12 Orang Tewas

Tragedi Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek dan Tewaskan 12 Orang Tewas

Tragedi Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek dan Tewaskan 12 Orang Tewas – Kecelakaan Maut Km 58 yang melibatkan dua mobil dan satu bus di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) telah menyebabkan 12 orang tewas.

Tragedi Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek dan Tewaskan 12 Orang Tewas
Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek

Tragedi Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek dan Tewaskan 12 Orang Tewas

Menko Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa korban yang meninggal terdiri dari tujuh pria dan lima wanita.

Menurut Muhadjir, semua korban Kecelakaan Tol Japek yang tewas berada di dalam mobil GrandMax yang kemudian terbakar akibat kecelakaan tersebut.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa ada dua korban yang mengalami luka ringan dan satu korban dengan luka berat, yang semuanya berasal dari bus, termasuk seorang kondektur dan satu penumpang.

Dalam hal administrasi, Muhadjir memastikan bahwa semua proses administrasi korban akan ditangani oleh pihak Jasa Raharja.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga yang terlibat dalam kecelakaan tersebut untuk segera mendatangi posko di RSUD Karawang.

Muhadjir juga meminta dukungan dari media untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar siapa pun yang mengetahui atau memiliki informasi tentang kecelakaan tersebut segera melaporkannya kepada posko atau kepolisian setempat.

Tragedi Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek dan Tewaskan 12 Orang Tewas
12 Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Bukan Sekeluarga

Polisi Sebut 12 Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Bukan Sekeluarga

Polisi telah memastikan bahwa dari 12 korban yang tewas dalam Kecelakaan Maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024) pagi, mereka tidak berasal dari satu keluarga. Informasi ini didapat dari dua jenazah korban yang telah diidentifikasi.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menjelaskan bahwa kecelakaan itu menimpa 12 orang yang berada di dalam mobil Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT. Mobil tersebut diduga merupakan kendaraan sewaan.

“Apa yang terlihat, ada korban dari Ciamis, Bogor, bukan dari satu keluarga,” ujar Kakorlantas kepada wartawan.

Hingga saat ini, sebagian pihak keluarga telah mengidentifikasi diri sebagai kerabat dari korban setelah mereka dievakuasi ke RSUD Karawang, Jawa Barat, untuk dilakukan autopsi.

“Sembilan korban sudah teridentifikasi, tinggal tiga korban yang masih belum terkonfirmasi,” ungkap Kakorlantas.

Namun, tahap pencocokan antara pihak keluarga dengan korban masih diperlukan karena kondisi jenazah yang hampir tidak dapat dikenali akibat luka bakar parah. Oleh karena itu, identifikasi dilakukan dengan pemeriksaan post-mortem dan ante-mortem.

“Diperlukan pencocokan antara ciri-ciri korban sebelum kejadian dengan setelah kejadian, dan jika perlu, pengambilan sampel DNA,” ucap Kakorlantas Polri.

Tragedi Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek dan Tewaskan 12 Orang Tewas
Asal Muasal Mobil Gran Max

Polisi Usut Asal Muasal Mobil Gran Max

Asal-usul mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT yang terlibat dalam kecelakaan tragis di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pagi tadi masih menjadi teka-teki.

Kendaraan yang mengalami kerusakan parah dan terbakar tampaknya merupakan mobil yang disewakan.

Saat ini, pihak kepolisian masih berusaha mencari tahu latar belakang kendaraan yang diduga menjadi pemicu kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Terlebih lagi, pemilik rumah yang alamatnya tertera dalam STNK mobil tersebut mengklaim bahwa mereka bukan pemilik sebenarnya dari Daihatsu Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan.

“Kami akan menelusuri nomor rangka mesin dari kendaraan ini untuk mengetahui pemilik sebenarnya,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan di Pos Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek, Jawa Barat, pada Senin pagi.

Dalam penyelidikan awal, kepolisian menemukan bahwa STNK mobil Gran Max tersebut terdaftar atas nama Yanti Setyawan Budidarma yang beralamat di Utan Kaya Utara, Jakarta Timur.

Namun, ternyata, nama yang tercantum tersebut tidak sesuai dengan alamat yang sebenarnya. Aan mencurigai bahwa mobil tersebut kemungkinan telah dijual dan namanya telah dialihkan.

“Ada kemungkinan bahwa nomor rangka kendaraan ini telah terdaftar dengan nama orang lain dalam basis data kami,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

Tragedi Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek dan Tewaskan 12 Orang Tewas
Mobil GranMax yang terbakar

Pemilik Alamat Rumah Bingung

Sebelumnya telah dilakukan penelusuran terhadap alamat pemilik mobil sesuai yang tertera dalam STNK. Namun, orang yang tinggal di rumah tersebut menyatakan tidak memiliki pengetahuan mengenai hal tersebut.

Irdella Sabrina Aprilia, anak dari Setiawan Budidarma, dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada seorang pun dengan nama Yanti dalam keluarganya.

Bahkan, ia mengusulkan agar petugas kepolisian melakukan tes DNA untuk memastikan identitas korban kecelakaan tragis tersebut.

Terlebih lagi, baik Irdella maupun ayahnya, Setiawan Budidarma, yang telah tinggal di sana sejak tahun 2011.

Merasa bingung dengan keberadaan seseorang dengan nama Yanti Setyawan Budidarma yang memiliki alamat yang sama dengan rumah mereka. Bahkan, mereka sama sekali tidak mengenal sosok yang disebut Yanti itu.

“Alamat di sini bukanlah tempat tinggalnya. Saya hanya ingin memberi saran kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki identitas korban dengan melakukan tes DNA. Siapa tahu, keluarganya atau hubungan lainnya dapat teridentifikasi, dan identitas korban kecelakaan itu bisa diketahui dengan pasti,” ungkapnya.

Tragedi Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek dan Tewaskan 12 Orang Tewas
Kecelakaan Tol Japek KM 58 yang Menewaskan 12 Orang :

Diduga Mobil Sewaan

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 diduga merupakan kendaraan yang disewa.

Informasi tersebut didapat dari pihak yang mengaku mewakili keluarga korban kecelakaan.

“Mereka memberikan informasi bahwa mereka telah memesan layanan travel untuk menjemput mereka,” ujar Kapolri di RSUD Karawang, Jawa Barat, pada hari Senin.

Menurut Sigit, saat ini kepolisian sedang menyelidiki latar belakang kendaraan Gran Max dengan nomor polisi B-1635-BKT.

Hingga saat ini, identitas mobil Gran Max tersebut tercatat atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat di Jalan Duren Nomor 16 RT003/009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

“Kami telah memberitahu keluarga dan kami masih terus mengkaji hal ini,” tambah Sigit.

Tragedi Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek dan Tewaskan 12 Orang Tewas
Penumpang Gran Max Tewas Kecelakaan di Tol 58 Jakarta-Cikampek,
Share: