Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tragedi Helikopter yang Jatuh di Bali Ternyata Tak Punya Kotak Hitam

Tragedi Helikopter yang Jatuh di Bali Ternyata Tak Punya Kotak Hitam – Helikopter wisata yang jatuh di kawasan Pecatu, Bali ternyata tidak dilengkapi dengan kotak hitam. Menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), helikopter dengan kode penerbangan PK-WSP tersebut memang tidak memiliki kotak hitam atau black box.

Tragedi Helikopter yang Jatuh di Bali Ternyata Tak Punya Kotak Hitam
Helikopter Jatuh di Bali Usai Terbang 5 Menit

Tragedi Helikopter yang Jatuh di Bali Ternyata Tak Punya Kotak Hitam

“Helikopter ini tidak dilengkapi dengan black box. Kami sudah memastikan bahwa helikopter ini tidak memiliki kotak hitam,” kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, di lokasi jatuhnya helikopter pada Sabtu (20/7/2024).

Meski tidak dilengkapi dengan black box, hal ini ternyata sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agustinus menjelaskan bahwa aturan ini diatur dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) 91.

Tragedi Helikopter yang Jatuh di Bali Ternyata Tak Punya Kotak Hitam
2 WNA dan 3 WNI Korban Heli Jatuh di Bali, Dievakuasi

Menurut aturan tersebut, helikopter diwajibkan menggunakan black box jika kapasitasnya di atas 19 orang dan bobotnya lebih dari lima ton.

Sementara itu, helikopter tipe BELL 505 yang jatuh di kawasan Suluban, Pecatu, memiliki bobot hanya 3.680 kilogram (kg).

“Helikopter ini memang bisa diterbangkan oleh satu pilot. Ketinggian terbang maksimalnya adalah 10 ribu feet,” jelas Agustinus.

Ia juga menegaskan bahwa helikopter yang jatuh tersebut laik terbang. Sertifikat kelaikan baru diterbitkan pada 25 Juni 2024 dan berlaku selama satu tahun.

Meskipun tidak ada black box, proses investigasi terkait penyebab jatuhnya helikopter tersebut tetap dilanjutkan.

Tim investigasi akan menganalisis rekaman percakapan pilot dengan operator penerbangan atau menara ATC di Airnav Bandara Internasional Ngurah Rai.

Tragedi Helikopter yang Jatuh di Bali Ternyata Tak Punya Kotak Hitam
Tali Layangan Bikin Helikopter ‘Singit’ dan Jatuh di Bali

Saat ini, tim KNKT telah menyelesaikan investigasi terkait insiden jatuhnya helikopter Bali Helitour tersebut, namun belum dapat membeberkan hasil investigasinya.

“Saya belum bisa memberikan hasil investigasi,” kata Harry, salah satu petugas KNKT.

Federal Aviation Administration (FAA) sendiri tidak mewajibkan sebagian besar helikopter untuk memiliki black box. Kotak hitam adalah alat untuk merekam data selama penerbangan yang bisa dianalisis untuk membantu menentukan penyebab kecelakaan.

Agustinus pun enggan berspekulasi terkait dugaan jatuhnya helikopter tersebut akibat baling-baling yang terjerat tali layangan.

“Kami belum bisa memastikan itu meski di lapangan ditemukan ada tali layangan yang melilit. Kepastian masih perlu dicek lebih lanjut,” tegas Agustinus.

Tragedi Helikopter yang Jatuh di Bali Ternyata Tak Punya Kotak Hitam
Helikopter wisata jatuh di kawasan Pecatu, Bali
Share: