Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tipu Uang Jemaah Rp 4,9 M Pemilik Biro Umrah Kecanduan Judi Online

Tipu Uang Jemaah Rp 4,9 M Pemilik Biro Umrah Kecanduan Judi Online

Tipu Uang Jemaah Rp 4,9 M Pemilik Biro Umrah Kecanduan Judi Online – Zyuhal Laila Nova, pemilik agen perjalanan umrah Goldy Mixalmina, telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian setelah dituduh menipu sejumlah warga yang gagal berangkat umrah.

Tipu Uang Jemaah Rp 4,9 M Pemilik Biro Umrah Kecanduan Judi Online
Pemilik Biro Umrah Kecanduan judi Online

Tipu Uang Jemaah Rp 4,9 M Pemilik Biro Umrah Kecanduan Judi Online

Pihak kepolisian mengungkap bahwa dana yang dikumpulkan untuk biaya umrah ternyata digunakan untuk keuntungan pribadi.

“Kami telah memperpanjang penyelidikan ini karena kami ingin memperluas lingkup kasus ini, baik untuk tujuan pengayaan pribadi maupun kemungkinan penggunaan uang untuk kebutuhan pribadi lainnya,” jelas Kompol Satya Adi Nugraha, Wakapolres Kudus, dalam konferensi pers di Mapolres Kudus pada Rabu (6/3/2024).

Satya menjelaskan bahwa uang yang terkumpul dari para calon jemaah umrah digunakan oleh Nova untuk memperkaya diri, termasuk untuk membeli mobil dan melunasi utang.

Tipu Uang Jemaah Rp 4,9 M Pemilik Biro Umrah Kecanduan Judi Online
bos Biro Umrah Kecanduan Judi Online

Polisi juga mencurigai bahwa dana tersebut mungkin telah digunakan untuk keperluan lain yang sedang diselidiki.

“Sebagai contoh, kami telah memeriksa aliran dana yang mencakup pembelian mobil Innova Reborn, pembayaran utang, pembayaran bunga pinjaman dari bisnis tersangka, dan aliran dana lainnya yang masih kami dalami,” terangnya.

Lebih lanjut, Satya mengungkap bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, uang tersangka telah habis dan saldo di rekeningnya hanya berjumlah ratusan ribu rupiah, padahal dana yang berhasil dikumpulkan dari ratusan warga yang gagal berangkat umrah mencapai Rp 4,9 miliar.

Dari ketiga rekening bank yang dimiliki oleh pelaku Pemilik Biro Umrah, hanya tersisa saldo masing-masing sebesar ratusan ribu rupiah saja.

Satya juga mengakui bahwa pihak kepolisian telah menyelidiki dugaan penggunaan uang hasil penipuan untuk kegiatan judi online. Namun, investigasi terhadap dugaan tersebut masih berlangsung.

Tipu Uang Jemaah Rp 4,9 M Pemilik Biro Umrah Kecanduan Judi Online
Zyuhal Laila Nova

“Hal tersebut sedang dalam tahap penyelidikan karena kami memiliki informasi bahwa tersangka memiliki kebiasaan judi online. Kami akan terus menyelidiki untuk memastikan penerapan pasal yang lebih tepat,” ungkap Satya.

Sementara itu, tersangka, Zyuhal Laila Nova, yang hadir dalam konferensi pers tersebut, menolak untuk memberikan tanggapan terhadap pernyataan polisi mengenai dugaan kebiasaannya bermain judi online.

Sebelumnya, ratusan calon jemaah umrah di Kudus menjadi korban penipuan oleh Biro Umrah Goldy Mixalmina, di mana mereka gagal berangkat meskipun telah melakukan pembayaran penuh.

Beberapa dari mereka melaporkan kejadian ini kepada polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, pemilik biro umrah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tipu Uang Jemaah Rp 4,9 M Pemilik Biro Umrah Kecanduan Judi Online
Bos Biro Umrah Goldy Mixalmina Kudus
Share: