Tidak Kapok Main Judi Online, Duitmu Lenyap ke 4 Negara Ini – Transaksi dan hasil perputaran uang dari judi online mengalir ke luar negeri. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan hal ini terjadi karena mayoritas bandar utama aktivitas gelap tersebut berasal dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara.
Tidak Kapok Main Judi Online, Duitmu Lenyap ke 4 Negara Ini
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, Indonesia hanya menjadi pasar judi online.
Banyak keuntungan yang diperoleh para bandar lokal disalurkan ke bandar utama di luar negeri, dengan jumlah yang diakumulasi mencapai sekitar Rp 5 triliun.
“Transaksi mencurigakan itu kami sampaikan analisisnya kepada penyidik. Bagaimana kita tahu? Ya itu memang mekanismenya, kita sudah tahu bagaimana pelaku, kemudian pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil ke bandar besar, kemudian bandar besar ke luar negeri. Dari angka ini ternyata banyak juga uang judi yang dilarikan ke luar negeri dan nilainya di atas Rp 5 triliun lebih. Jadi seperti itu kita melakukan identifikasi,” kata Natsir dalam agenda diskusi daring ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu (15/6/2024).
Beberapa negara di Asia Tenggara yang menjadi lokasi aliran dana judi online antara lain Thailand, Vietnam, Filipina, dan Kamboja.
Natsir menjelaskan bahwa PPATK saat ini telah memblokir sekitar 5 ribu rekening masyarakat Indonesia yang terindikasi terlibat dalam judi online.
Berdasarkan perkiraan sementara, terdapat sekitar 3,2 juta pemain judi online dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga.
“Beberapa negara di ASEAN seperti Thailand, Filipina, Kamboja, dan sebagainya. Ada beberapa negara di lingkungan ASEAN,” ungkapnya.
“Lebih dari 5 ribu rekening. Nilainya saya lupa, tapi jika diakumulasikan hingga kuartal I 2024, perputaran sudah mencapai Rp 600 triliun,” sambungnya.
Keterangan Natsir dibenarkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pendalaman Kominfo, mayoritas server utama judi online berada di luar negeri.
“Hasil identifikasi kami menunjukkan server ujungnya ini kebanyakan di luar negeri. Termasuk juga aliran dana seperti disampaikan Bang Natsir, banyak yang di luar negeri, di negara-negara Asia Tenggara,” pungkasnya.