Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terkait SYL, KPK Sita Uang Tunai Rp 15 M dari Rumah Hanan Supangkat

Terkait SYL, KPK Sita Uang Tunai Rp 15 M dari Rumah Hanan Supangkat – Pada tanggal 7 Maret 2024, setelah melakukan penyisiran selama 7,5 jam, KPK menyelesaikan penggeledahan di kediaman pengusaha Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat.

KPK Geledah rumah Hanan Supangkat dan Sita Uang Tunai Rp 15 M rupiah. Saat melakukan pemeriksaan di rumah Hanan, penyidik KPK bahkan membawa dua perangkat mesin penghitung uang.

Terkait SYL, KPK Sita Uang Tunai Rp 15 M dari Rumah Hanan Supangkat
Terkait SYL, KPK Sita Uang Tunai Rp 15 M dari Rumah Hanan Supangkat

Terkait SYL, KPK Sita Uang Tunai Rp 15 M dari Rumah Hanan Supangkat

Informasi tentang penggunaan mesin penghitung uang tersebut terkuak saat melakukan pemantauan terhadap rumah Hanan Supangkat selama proses penggeledahan.

Pada pukul 00.42 WIB, Kamis (7/3/2024) dini hari, penyidik KPK terlihat membawa keluar mesin penghitung uang dari dalam mobil.

Pada pukul 04.30 WIB, para penyidik KPK meninggalkan rumah Hanan dengan membawa empat buah koper yang telah diberi segel KPK.

Sebuah boks yang tertutup rapat dengan pita perekat juga dibawa bersama dua alat penghitung uang ke dalam bagasi mobil. Mereka ditemani oleh petugas kepolisian saat meninggalkan rumah Hanan.

Pada hari Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, sekitar 12 petugas KPK datang ke rumah Hanan dengan menggunakan tiga mobil dan membawa dua koper.

Meskipun satpam setempat menghampiri mereka, para petugas KPK masuk ke dalam rumah tanpa terhambat.

Beberapa saat kemudian, dua orang yang diduga sebagai pekerja di rumah Hanan tiba dan juga masuk ke dalam.

Hanan Supangkat telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang atau TPPU yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa Hanan telah menjalani pemeriksaan pada tanggal 1 Maret 2024.

Selama pemeriksaan, penyidik KPK meminta keterangan dari Hanan terkait komunikasinya dengan SYL.

Hanan juga diminta keterangan terkait dugaan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian. Tim penyidik masih terus mengumpulkan informasi untuk mendukung pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan oleh SYL.

Terkait SYL, KPK Sita Uang Tunai Rp 15 M dari Rumah Hanan Supangkat
KPK Sita Uang Tunai Rp 15 M

Pada Kamis (7/3) sekitar pukul 04.30 WIB, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di rumah Hanan Supangkat, yang terletak di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam proses ini, sejumlah penyidik terlihat membawa keluar empat koper yang telah disegel KPK dan sebuah kotak plastik yang telah rapat ditutup dengan pita perekat.

Selain itu, dua alat penghitung uang dimasukkan ke dalam bagasi mobil sebelum para penyidik dan petugas kepolisian yang mengawal meninggalkan kediaman Hanan.

Penggeledahan dimulai pada Rabu (6/3) sekitar pukul 21.30 WIB, di mana dua unit alat penghitung uang dan dua koper tambahan berwarna abu-abu dan oranye dibawa keluar pada Kamis pukul 00.35 WIB.

Terkait SYL, KPK Sita Uang Tunai Rp 15 M dari Rumah Hanan Supangkat
Terkait SYL, KPK Sita Uang Tunai Rp 15 M dari Rumah Hanan Supangkat

Petugas KPK yang terdiri dari 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam, memasuki rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper.

Para petugas kepolisian mengawal jalannya penggeledahan. Hanan Supangkat telah sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penyidik menggali pengetahuan saksi terkait komunikasinya dengan SYL dan juga mengonfirmasi dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian.

Terkait SYL, KPK Sita Uang Tunai Rp 15 M dari Rumah Hanan Supangkat
Hanan Supangkat

Profil Hanan Supangkat

Hanan Supangkat, seorang pengusaha yang memiliki beragam bidang usaha, menjabat sebagai Direktur PT Mulia Knitting Factory, sebuah perusahaan yang menghasilkan pakaian dalam pria dengan merek Rider.

Selain itu, ia pernah memimpin Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) pada periode 2017-2019, sebuah klub mobil mewah.

Hanan Supangkat adalah anak dari Henry Supangkat, yang merupakan keturunan ketiga dari PT Mulia Knitting Factory.

Perusahaan ini awalnya merupakan pabrik garmen kecil yang berkembang menjadi produsen tekstil dengan divisi merajut, pewarnaan, pewarnaan benang, dan garmen.

Saat ini, Hanan Supangkat memimpin generasi keempat perusahaan tersebut. Ia telah menunjuk putrinya, Yvonne Supangkat, yang juga menjadi direktur keuangan perusahaan, untuk mengelola divisi IT di perusahaannya.

Terkait SYL, KPK Sita Uang Tunai Rp 15 M dari Rumah Hanan Supangkat
KPK Sita Uang Tunai Rp 15 M
Share: