Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terkait Judi Online, 5000 Rekening Bank Diblokir

Table of contents: [Hide] [Show]

Terkait Judi Online, 5000 Rekening Bank Diblokir – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil tindakan tegas terhadap rekening-rekening perbankan yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Terkait Judi Online, 5000 Rekening Bank Diblokir
Menkominfo Budi Arie

Terkait Judi Online, 5000 Rekening Bank Diblokir

Sekitar 5.000 rekening perbankan telah diidentifikasi terkait dengan praktik Judi Online, Sejak akhir tahun sebelumnya hingga bulan Maret tahun ini.

Data mengenai rekening-rekening tersebut diperoleh melalui kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Terkait Judi Online, 5000 Rekening Bank Diblokir
Ketua DK OJK, Mahendra Siregar

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa kerjasama erat dengan Menkominfo memungkinkan mereka untuk langsung mengambil tindakan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang dicurigai terlibat dalam judi online.

Jumlah rekening yang telah diblokir mencapai sekitar 5.000 dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, keputusan diambil untuk membentuk Satuan Tugas khusus yang bertugas memberantas judi online.

Mahendra menyambut baik keputusan tersebut, menganggapnya sebagai langkah yang dapat meningkatkan efektivitas dalam pemberantasan praktik judi online.

Menurutnya, masih banyak aliran keuangan yang sulit dilacak dan diblokir oleh OJK.

Terkait Judi Online, 5000 Rekening Bank Diblokir
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online, OJK akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak dan mencegah aliran keuangan yang terkait.

Mahendra menyoroti pentingnya menyelesaikan berbagai lapisan masalah yang terkait dengan aktivitas judi online, termasuk yang melintasi batas negara dan dilakukan tanpa melalui rekening bank.

OJK berharap bahwa dengan pendalaman dan penelusuran yang lebih baik terhadap rekening bank serta kerjasama erat dengan PPATK, mereka dapat mengatasi masalah ini dan mencegah adanya celah yang dapat dimanfaatkan oleh praktik judi online.

Terkait Judi Online, 5000 Rekening Bank Diblokir
Judi Online
Share: