SYL Akui Minta Cucu Magang di Kementan Dapat Honor Rp 10 Juta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui bahwa ia meminta cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi, untuk magang di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut SYL, hal ini dilakukan agar Bibi memiliki referensi untuk mendaftar sebagai pegawai ASN di masa depan.
SYL Akui Minta Cucu Magang di Kementan Dapat Honor Rp 10 Juta
“Saya meminta Pak Kasdi untuk memberikan kesempatan magang kepada cucu saya yang baru lulus dari Unhas setelah belajar di Cambridge. Sebagai seorang kakek, saya ingin berjasa sedikit kepada cucu saya, agar dia memiliki referensi untuk mendaftar sebagai ASN,” ungkap SYL dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
SYL juga menyatakan bahwa ia tidak mencampuri urusan honor yang diberikan kepada Bibi.
Dia menegaskan bahwa Kasdi Subagyono, terdakwa dan Sekjen Kementan nonaktif, hanya menjalankan perintahnya untuk memberikan kesempatan magang kepada Bibi.
“Saya tidak pernah mencampuri urusan apakah Bibi diberikan honor atau tidak. Saya hanya meminta ‘Bibi, kau masuk di situ’, dan Pak Kasdi menunjukkan ruangan untuk Bibi. Itu bukan kesalahan Pak Kasdi, tapi saya yang meminta,” kata SYL.
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak turut mendalami keterlibatan SYL terkait pemberian honor kepada Bibi.
SYL mengaku baru mengetahui bahwa cucunya mendapat Gaji honor di Kementan saat persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan tersebut.
“Baik. Apakah saksi mengetahui apakah cucu Anda menerima gaji atau honor dari magangnya itu?” tanya jaksa KPK, Meyer Simanjuntak.
“Saya baru mengetahui bahwa dia mendapat honor dan lainnya setelah persidangan. Tujuan saya hanya agar dia bisa magang di sana. Sebagai seorang kakek, tentu saya berharap demikian,” jawab SYL.
“Jadi, saksi membantah keterangan sebelumnya mengenai honor awalnya Rp 4 juta yang diminta naik menjadi Rp 10 juta?” tanya jaksa lagi.
“Saya tidak pernah mengetahui soal Rp 4 juta atau Rp 10 juta itu, dan saya tidak pernah mengakui hal tersebut,” jawab SYL.
Sebelumnya, Rininta Octarini, Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian era SYL, mengungkapkan adanya penambahan honor untuk cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta.
Andi Tenri diketahui menjabat sebagai Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum di Kementan saat SYL menjadi menteri.
Hal ini disampaikan Rininta saat bersaksi untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus Gratifikasi dan pemerasan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
Jaksa menanyakan berapa banyak uang negara yang digunakan untuk membayar honor Andi Tenri Bilang saat menempati posisi sebagai Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum di Kementan.
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menanyakan pembayaran honor kepada Bibi yang diterima dari negara.
“Yang dibayarkan melalui negara apakah seluruhnya Rp 10 juta atau hanya Rp 4 juta sehingga bisa menjadi Rp 10 juta? Bisa dijelaskan?” tanyanya.
“Sepengetahuan saya, yang dibayarkan langsung dari KPPN sekitar Rp 4 juta, sedangkan Rp 6 jutanya dibayarkan langsung dari Biro Umum dan ditransfer ke Bibi,” jawab Rininta.
“Baik, bukti transfer tambahan Rp 6 juta menjadi Rp 10 juta itu disampaikan melalui saksi, ya?” tanya jaksa.
“Iya betul,” jawab Rininta.
Rininta mengatakan permintaan penambahan honor untuk Tenri, yang naik menjadi Rp 10 juta, disampaikan langsung oleh SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.
“Pimpinan yang dimaksud meminta kenaikan dari Rp 4 juta ke Rp 10 juta itu Biro Hukum atau saksi mendengar langsung siapa pimpinan yang dimaksud?” tanya jaksa.
“Seingat saya, waktu itu Mas Panji menyampaikan ada permintaan Pak Menteri bahwa ada kekurangan honor dari Bibi,” jawab Rininta.
“Jadi, itulah yang menyebabkan honor naik dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta setiap bulan?” tanya jaksa lagi.
“Iya, betul,” jawab Rininta.
Jaksa kemudian memastikan apakah benar perintah menaikkan gaji Andi Tenri datang langsung dari SYL, dan Rininta membenarkan hal tersebut. “Panji menyampaikan bahwa Pak Menteri yang meminta kenaikan honor itu?” tanya jaksa.
“Iya, betul,” jawab Rininta.