Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sekeluarga di Cibinong Bogor Kelola Judi Online Omzet 2 Miliaran

Sekeluarga di Cibinong Bogor Kelola Judi Online Omzet 2 Miliaran – Polisi berhasil membongkar markas judi online yang berlokasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, dan menyita uang sebanyak Rp2,5 miliar.

Sekeluarga di Cibinong Bogor Kelola Judi Online Omzet 2 Miliaran
Polisi berhasil membongkar markas judi online

Sekeluarga di Cibinong Bogor Kelola Judi Online Omzet 2 Miliaran

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan aplikasi bernama Royal Domino yang diduga digunakan untuk judi online.

“Aplikasi Royal Domino menawarkan berbagai permainan judi, termasuk Domino, Duofu, Duocay, slot, kartu, memancing, dan lainnya yang menggunakan chip sebagai alat taruhan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes.

Untuk menggunakan aplikasi ini, pemain harus membuat akun dan membeli chip. Chip tersebut dapat dibeli dengan menghubungi nomor WhatsApp yang tercantum dalam aplikasi.

Sekeluarga di Cibinong Bogor Kelola Judi Online Omzet 2 Miliaran
patroli siber

Wira menjelaskan, pemain dapat membeli satu miliar chip seharga Rp65 ribu dengan mentransfer uang ke rekening bank atau e-wallet yang disediakan oleh admin.

Setelah melakukan pembayaran, admin akan mengirimkan chip kepada pemain, yang kemudian dapat digunakan untuk memasang taruhan di aplikasi Royal Domino.

Jika pemain berhasil memenangkan permainan, mereka dapat menukarkan chip tersebut kembali kepada admin dengan harga Rp60 ribu untuk satu miliar chip.

Dalam praktiknya, para pengelola judi online ini memperoleh keuntungan sebesar Rp5.000 per satu miliar chip.

Selain untuk aplikasi Royal Domino, mereka juga menjual chip untuk aplikasi judi lainnya seperti Higgs Domino, Royal Dream, Boss Domino, dan Joker King.

Polisi berhasil menangkap 23 tersangka terkait kasus judi online ini. Lima di antaranya adalah satu keluarga, sementara 18 tersangka lainnya berperan sebagai admin.

Sekeluarga di Cibinong Bogor Kelola Judi Online Omzet 2 Miliaran
udi Online

Para admin ini bertugas melakukan promosi melalui WhatsApp, melayani pembelian chip, dan melakukan pembukuan.

Para admin tersebut dibayar dengan gaji bervariatif antara Rp2 juta sampai Rp6 juta setiap bulannya. Mereka mengetahui dengan jelas bahwa mereka bekerja sebagai admin judi online.

Praktik judi online ini dilakukan sejak tahun 2022 dan diperkirakan telah menghasilkan omset hingga miliaran rupiah. Keuntungan dari judi online digunakan untuk membeli kripto.

Rekening bank, e-wallet, dan akun kripto yang digunakan untuk aktivitas jual-beli chip telah diblokir oleh pihak berwenang.

Sekeluarga di Cibinong Bogor Kelola Judi Online Omzet 2 Miliaran
Menkominfo
Share: