Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Presiden Resmi Anugerahkan Jenderal Bintang 4 untuk Prabowo

Presiden Resmi Anugerahkan Jenderal Bintang 4 untuk Prabowo – Dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri yang diselenggarakan di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap pada Rabu, 28 Februari 2024, Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi pemberian Kenaikan Pangkat secara Istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Presiden Resmi Anugerahkan Jenderal Bintang 4 untuk Prabowo
Presiden Resmi Anugerahkan Jenderal Bintang 4 untuk Prabowo

Presiden Resmi Anugerahkan Jenderal Bintang 4 untuk Prabowo

Kenaikan pangkat yang diberikan kepada Prabowo adalah Bintang 4, yang merupakan gelar Jenderal Kehormatan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo adalah sebagai bentuk penghargaan yang istimewa atas pengabdiannya yang telah sepenuhnya dipersembahkan kepada rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.

Keputusan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024, yang secara khusus mengatur tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa.

Rapat TNI-Polri tersebut memiliki tema yang menekankan kesiapan TNI-Polri dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan untuk Indonesia Maju.

Selain pengumuman kenaikan pangkat kepada Prabowo, Presiden juga turut menyaksikan prosesi penyerahan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) kepada Panglima TNI dan para Kepala Staf, yang menjadi bagian penting dari agenda rapat tersebut.

Presiden Resmi Anugerahkan Jenderal Bintang 4 untuk Prabowo
Presiden Jokowi Sematkan Pangkat Jendral Kehormatan Ke Prabowo Subianto

Presiden Jokowi Sematkan Pangkat Jendral Kehormatan Ke Prabowo Subianto

Prosesi pengumuman pemberian gelar Jenderal Kehormatan dimulai dengan pengumuman kepada Presiden tentang pemberian gelar kehormatan.

Setelah itu, Jokowi menempelkan lencana dan tanda bintang di bahu dan pundak Prabowo, yang mengenakan seragam lengkap TNI.

Jokowi kemudian memberikan salam kepada Menhan Prabowo sambil mengucapkan selamat. “Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Jendral Prabowo Subianto,” ucapnya.

Dengan demikian, Prabowo menyelesaikan jabatan militernya dengan pangkat Jenderal Bintang 4. Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun adalah Letnan Jenderal (Letjen).

Acara penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

Turut hadir juga Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Ketua Komisi I DPR RI Meutia Hafidz.

Presiden Resmi Anugerahkan Jenderal Bintang 4 untuk Prabowo
Besaran gaji pokok TNI yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019

Gaji Jendral TNI

Lantas, sebenarnya berapa gaji Jenderal TNI? Besaran gaji pokok TNI yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019, terbagi dalam lima golongan, yaitu:

Perwira Tinggi

– Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200 sampai Rp5.930.800
– Letnan Jenderal: Rp5.079.300 sampai Rp5.930.800
– Mayor Jenderal: Rp3.290.500 sampai Rp5.576.500
– Brigadir Jenderal: Rp3.290.500 sampai Rp5.407.400.

Perwira Menengah

– Kolonel: Rp3.190.700 sampai Rp5.243.400
– Letnan Kolonel: Rp3.093.900 sampai Rp5.084.300
– Mayor: Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100

Perwira Pertama

– Kapten: Rp2.909.100 sampai Rp4.780.600
– Letnan Satu: Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600
– Letnan Dua: Rp2.735.300 sampai Rp4.425.200

Bintara

– Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 sampai Rp4.032.600
– Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 sampai Rp3.910.300
– Sersan Mayor: Rp2.307.400 sampai Rp3.791.700
– Sersan Kepala: Rp2.237.400 sampai Rp3.676.700
– Sersan Satu: Rp2.169.500 sampai Rp3.565.200
– Sersan Dua: Rp2.103.700 sampai Rp3.457.100

Tamtama

– Kopral Kepala: Rp1.917.100 sampai Rp2.960.700
– Kopral Satu: Rp1.858.900 sampai Rp2.870.900
– Kopral Dua: Rp1.802.600 sampai Rp2.783.900
– Prajurit Kepala: Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400
– Prajurit Satu: Rp1.694.900 sampai Rp2.617.500
– Prajurit Dua TNI: Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100

Presiden Resmi Anugerahkan Jenderal Bintang 4 untuk Prabowo
Alasan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Menjadi Jenderal TNI

Alasan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Menjadi Jenderal TNI

Rabu (28/2/2024), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengadakan acara di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Di mana dia akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Melalui pemberian ini, pangkat Prabowo akan meningkat menjadi jenderal TNI atau bintang empat.

Dalam keterangannya, Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa Prabowo diberikan pangkat ini karena dedikasi dan kontribusinya di bidang militer.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ujar Dahnil dalam keterangannya di video, Selasa (27/2/2024).

“Pak Prabowo diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan pangkat jenderal penuh dan Insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI,” tambahnya.

Dahnil melanjutkan bahwa dalam Rapat Pimpinan TNI besok, Prabowo akan menerima Keputusan Presiden terkait tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI.

Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 mengenai gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

“Ikhtisar serupa sebelumnya diterima oleh Pak SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan beberapa tokoh lainnya,” tambahnya.

Presiden Resmi Anugerahkan Jenderal Bintang 4 untuk Prabowo
Prabowo Jadi Jenderal TNI Bintang 4
Share: