Polres Jakbar Tangkap 1 Orang Artis AA Terkait Narkoba – Seorang Artis berinisial AA ditangkap oleh petugas Polres Jakarta Barat pada Kamis (26/9) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas AA.
Polres Jakbar Tangkap 1 Orang Artis AA Terkait Narkoba
Dalam pernyataan tertulis, Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar M Syahdudi, mengungkapkan bahwa polisi masih menyelidiki kasus ini secara mendalam.
“Ya, benar bahwa seorang aktor berinisial AA telah kami amankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Syahdudi dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (28/9).
AA diketahui telah berkarier di industri hiburan sejak tahun 2007 dan telah membintangi beberapa film layar lebar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menyampaikan bahwa AA saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak kepolisian, menurut Chandra, perlu menggali lebih dalam keterlibatan AA dalam kasus tersebut.
“Mohon waktu, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini,” ujar Chandra.
Ternyata, Andrew Andika yang juga suami Tengku Dewi itu tidak ditangkap sendirian. Polisi juga menangkap beberapa rekannya atas dugaan kasus serupa.
“Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang figur publik berinisial AA bersama teman-temannya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Chandra Mata Rohansyah, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (28/9/2024).
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Bogor dan Jakarta Selatan, di mana polisi menangkap lima orang lainnya, termasuk seorang influencer.
“Temannya berjumlah lima orang, terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan, salah satunya merupakan seorang influencer,” jelas AKBP Chandra.
Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba ini, termasuk motif dan asal-usul barang bukti berupa sabu yang ditemukan.
“Saat ini kami hanya bisa memberikan informasi ini, lebih lengkapnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi nanti,” tutupnya.