Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polisi Bawa 1 Koper Geledah Rumah di Jaksel Terkait Pemerasan SYL

Polisi Bawa 1 Koper Geledah Rumah di Jaksel Terkait Pemerasan SYL – Polisi selesai menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi terlihat membawa satu koper usai penggeledahan.

Polisi Bawa 1 Koper Geledah Rumah di Jaksel Terkait Pemerasan SYL

Polisi Bawa 1 Koper Geledah Rumah di Jaksel Terkait Pemerasan SYL

Rumah itu berlokasi di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi membawa satu koper berwarna gelap dan sebuah mesin printer hitam keluar dari rumah tersebut.

Polisi berkemeja putih masuk ke pekarangan rumah sekitar pukul 11.26 WIB, Kamis (26/10/2023). Kemudian pukul 14.35 sekitar 10 polisi berkemeja putih keluar dari rumah itu.

Hampir tiga jam polisi berada di dalam rumah tersebut. Sementara sejumlah petugas polisi masih berjaga di depan rumah berpagar abu-abu itu.

Koper yang dibawa keluar dimasukkan ke mobil hitam bertulisan ‘Ditreskrimsus Polda Metro Jaya‘ yang terparkir di depan rumah itu. Sementara mesin printer dibawa menggunakan mobil elf berwarna silver.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga dikabarkan menggeledah rumah milik Firli di Bekasi. Ketua RT Rony Napitupulu membenarkan ada penggeledahan di rumah itu.

“Ada, ada penggeledahan,” kata Rony.

Polisi Bawa 1 Koper Geledah Rumah di Jaksel Terkait Pemerasan SYL

Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Dugaan kasus pemerasan SYL diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Termasuk Ketua KPK Firli Bahuri.

Tim penyidik gabungan telah selesai memeriksa Firli pada Selasa (24/10/2023). Firli diperiksa di Bareskrim Polri atas permintaan KPK, meskipun kasus itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Polisi Bawa 1 Koper Geledah Rumah di Jaksel Terkait Pemerasan SYL

Eks Pegawai KPK Apresiasi Gerak Cepat Polisi Geledah Rumah Terkait Kasus Firli Bahuri

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap turut mengomentari penggeledahan sebuah rumah yang dilakukan oleh kepolisian terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo.

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya tentu harus kita apresiasi mengapa karena penyidik Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli Bahuri,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10/2023).

Menurut Yudi, penyidik tentu mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunykan di tempat-tempat tersebut.

Dia pun berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian.

“Berdasarkan pengalaman saya ada beberapa hal yang tentu akan didapatkan dalam penggeledahan tersebut bisa jadi ada alat komunikasi berupa handphone atas flashdisk atau hardisk atau alat-alat elektronik lainnya menyimpan data atau juga dokumen atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen, surat-surat dan lain sebagainya,” ujar dia.

“Intinya ketika penyidik melakukan penggeledahan maka ada keyakinan dari penyidik bahwa tempat tempat yang akan digeledah itu diduga disembunyikannya barang bukti,” sambung dia.

Polisi Bawa 1 Koper Geledah Rumah di Jaksel Terkait Pemerasan SYL

Yudi berharap bahwa saat ini yang berada di rumah tersebut bersikap kooperatif.

“Ya untuk mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya menggeledah. Mungkin itu sementara tanggapan saya bahwa sudah tepat yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya semakin memperkuat pembuktian terhadap kasus ini,” tandas dia.

Usai Tunggu 2 Jam, Penyidik Mulai Geledah Rumah di Kertanegara Diduga Terkait Firli Bahuri

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya diizinkan masuk ke rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Proses penggeladahan pun sedang berlangsung. Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Penyidik Polda Metro Jaya didampingi anggota Polres Metro Jaksel sudah berada di lokasi sejak pukul 10.29 WIB. Namun, saat itu mereka hanya menunggu di depan pagar.

Tak lama kemudian, salah seorang di antaranya mengajak pria berbaju oranye berbicara. Dia adalah orang yang memegang kunci pagar.

Selama dua jam menunggu akhirnya gerbang pagar bisa terbuka. Penyidik masuk dengan membawa koper dan sebuah printer.

Terpantau, sejak pukul 12.00 WIB hingga sekarang mereka masih belum keluar dari dalam rumah tersebut.

Sebelumnya, salah satu petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Sugi menyampaikan, pihaknya mendapat perintah untuk menuju ke rumah di Jalan Kertanegara bernomor 46. Informasi yang diterimanya, akan ada penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian. Namun, ia megaku tak tahu rumah siapa yang digeledah.

“Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46,” kata dia.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum merespons terkait penggeledahan ini.

Sebelumnya, berdasarkan data yang dibeberkan kepolisian. Total 54 saksi telah dimintai keterangan kasus dugaan pemerasan ini.

Polisi Bawa 1 Koper Geledah Rumah di Jaksel Terkait Pemerasan SYL

Polisi Temukan Unsur Pidana

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023.

Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.

Polisi Bawa 1 Koper Geledah Rumah di Jaksel Terkait Pemerasan SYL

Masuk Geledah Rumah Firli di Kertanegara, Polisi Bawa Koper & Printer

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa koper hingga printer saat menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).

Pantauan Detikpulsa di lokasi, belasan penyidik berbaju putih mulai memasuki area rumah Firli tersebut.

Beberapa penyidik terlihat membawa sebuah koper dan satu printer ke dalam rumah bernomor 46 tersebut.

Petugas Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi, Aiptu Sugi, mengakui ada penggeledahan. Namun, ia tak tahu rumah siapa yang digeledah.

Sementara itu, rumah Firli di kawasan Bekasi, Jawa Barat, juga didatangi polisi. Di sana, polisi disebut meminta keterangan dari beberapa tetangga Firli.

Ketua RT setempat, Rony Napitupulu, membenarkan ada penggeledahan di rumah Firli.

“Ada penggeledahan,” kata Ronny saat dihubungi.

Detikpulsa sudah menghubungi Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak soal kabar penggeledahan ini. Namun, hingga berita ini ditulis, Ade belum merespons.

Adapun saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.

Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Teranyar, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL.

Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).

Polisi Bawa 1 Koper Geledah Rumah di Jaksel Terkait Pemerasan SYL

Usai Tunggu 2 Jam, Penyidik Mulai Geledah Rumah di Kertanegara Diduga Terkait Firli Bahuri

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya diizinkan masuk ke rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Penggeladahan diduga terkait kasus pemerasan yang menyeret nama Firli Bahuri.

Jakarta Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya diizinkan masuk ke rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Proses penggeladahan pun sedang berlangsung. Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Tak lama kemudian, salah seorang di antaranya mengajak pria berbaju oranye berbicara.

Dia adalah orang yang memegang kunci pagar. Sebelumnya, berdasarkan data yang dibeberkan kepolisian.

Total 54 saksi telah dimintai keterangan kasus dugaan pemerasan ini.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

“Dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers Selasa malam (24/10/2023).

“Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI pada hari ini adalah kapasitas sebagai saksi,” kata Ade.

Polisi Bawa 1 Koper Geledah Rumah di Jaksel Terkait Pemerasan SYL

Share: