OJK Blokir 5000 Rekening yang Dipakai Judi Online – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas terhadap rekening-rekening bank yang terlibat dalam praktik perjudian online.
OJK Blokir 5000 Rekening yang Dipakai Judi Online
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, sebanyak 5.000 rekening bank telah diberikan sanksi terkait Judi Online, sejak akhir tahun lalu hingga Maret tahun ini.
Kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memungkinkan identifikasi rekening-rekening tersebut.
Selain itu, OJK juga telah mencabut izin usaha beberapa PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang terlibat dalam praktik ilegal.
PT BPR Sembilan Mutiara pada 2 April, PT BPR Bali Artha Anugrah pada 4 April, PT BPRS Saka Dana Mulia pada 19 April, dan PT BPR Dananta pada 30 April 2024 adalah beberapa di antaranya.
Dalam upaya menegakkan hukum dan melindungi konsumen di sektor perbankan, langkah-langkah tersebut diperlukan.
Dian menjelaskan bahwa meskipun terjadi volatilitas di pasar keuangan global, sektor perbankan Indonesia tetap menunjukkan ketahanan dan stabilitas hingga Maret 2024.
Profitabilitas Return on Assets (ROA) mencapai 2,62%, meningkat dari 2,52% pada Februari 2024, sedangkan Net Interest Margin (NIM) naik menjadi 4,59% dari 4,49% pada periode yang sama.
“Rasio permodalan (CAR) sektor perbankan tetap tinggi, yakni sebesar 26,00% dibandingkan dengan 27,73% pada Februari 2024, menjadi buffer risiko yang solid di tengah ketidakpastian global,” jelasnya.
Dari segi kinerja intermediasi, kredit mengalami peningkatan sebesar Rp 150 triliun atau tumbuh sebesar 2,12% dari bulan sebelumnya.
Secara tahunan, kredit masih mencatat pertumbuhan dua digit sebesar 12,40% (yoy) menjadi Rp 7.245 triliun.
“Kredit investasi menjadi yang tumbuh tertinggi dengan 14,83% (yoy), sedangkan secara nominal, kredit modal kerja menjadi yang terbesar mencapai Rp 3.273,27 triliun. Bank BUMN menjadi motor penggerak utama pertumbuhan kredit dengan pertumbuhan sebesar 13,72% (yoy),” tambahnya.