Misteri Ratu Kripto Hilang Bawa Rp 73 Triliun – Ruja Ignatova, seorang lulusan dari Universitas Oxford asal Bulgaria, menciptakan kehebohan di dunia kripto melalui skema penipuan besar yang dikenal sebagai OneCoin.
Misteri Ratu Kripto Hilang Bawa Rp 73 Triliun
Seperti dilansir oleh AMB Crypto pada Senin (10/6/2024), pada tahun 2014, dia berhasil menipu lebih dari 3,5 juta investor dengan menjanjikan pengembalian investasi yang menggiurkan melalui cryptocurrency palsunya.
Total kerugian yang diderita oleh para korban diperkirakan mencapai Rp 73,2 triliun.
Hilangnya Ratu Kripto Ruja Ignatova
Setelah skema penipuannya terungkap, Ruja Ignatova melarikan diri dari Sofia, Bulgaria, ke Athena, Yunani, pada tahun 2017.
Sejak saat itu, tidak ada jejak yang bisa ditemukan tentang keberadaannya, baik itu tanda-tanda kehidupan maupun kematian yang dapat dipastikan.
Akibat tindakannya, Ignatova termasuk dalam daftar 10 buronan paling dicari oleh FBI.
Dugaan Terlibat dengan Mafia dan Kematian Ruja Ignatova
Dalam laporan eksklusif terbaru, BBC berusaha mengungkap misteri seputar Ratu Kripto kisah Ruja Ignatova dan menyelidiki apakah dia masih hidup atau telah meninggal dunia.
Investigasi menunjukkan adanya dugaan keterlibatan Ignatova dengan sindikat kejahatan terorganisir asal Bulgaria yang dipimpin oleh Hristoforos Nikos Amanatidis atau yang dikenal dengan nama Taki.
Taki berperan sebagai pengawal dan penjaga keamanan Ignatova, melindunginya dari penyelidikan pihak berwenang di dalam dan luar negeri.
Hasil penyelidikan juga menunjukkan kemungkinan adanya upaya pencucian uang dari perdagangan narkoba yang dilakukan oleh Taki melalui operasi OneCoin.
Ketika pihak berwenang AS dan Jerman mulai mengejar jejaknya pada tahun 2017, Ignatova terpaksa melarikan diri dari Sofia, ibu kota Bulgaria, menuju Athena, Yunani.
Namun, menurut jurnalis investigasi Dimitar Stoyanov dari bird.bg, Taki, yang sebelumnya berperan sebagai pelindung Ignatova, justru menjadi ancaman bagi dia.
Berita beredar bahwa Ignatova telah dibunuh pada akhir 2018, dan jasadnya dipotong-potong lalu dibuang ke perairan Laut Ionia di lepas pantai barat Yunani.
Pembunuhan tersebut diduga dilakukan atas perintah Taki, seperti yang dilaporkan oleh BBC.
Keraguan atas Kematian Ignatova
Meskipun rumor tentang kematian Ignatova tersebar luas, keberadaannya dalam daftar 10 buronan teratas FBI hingga saat ini menimbulkan keraguan.
Para ahli menegaskan bahwa FBI hanya akan menghapus seseorang dari daftar buronan setelah kematian mereka diverifikasi, yang menambah misteri tentang apakah Ruja Ignatova masih hidup atau sudah meninggal dunia.
Nasib Para Korban
Nasib para korban tetap tidak pasti. Meskipun dikelilingi oleh keraguan tentang nasib Ignatova, satu hal yang jelas adalah para korban penipuan OneCoin masih belum mendapatkan keadilan.
Meskipun asosiasi Taki berhasil mengambil alih properti Ignatova di Dubai, yang diduga diperoleh dari hasil penipuan, para korban tetap belum menerima ganti rugi atas kerugian yang mereka alami.
5 Fakta Ratu Kripto Ruja Ignatova Jadi Buronan FBI
Dr. Ruja Ignatova, seorang penipu kripto terkenal, saat ini menjadi target utama dari FBI, yang menawarkan imbalan besar bagi siapa pun yang dapat memberikan informasi tentang keberadaannya.
Berikut beberapa fakta singkat tentang dirinya, seperti yang dikutip oleh BBC pada Selasa (5/7/2022).
1. Berpendidikan tinggi
Ia memiliki latar belakang pendidikan yang sangat baik. Ruja Ignatova lahir di Bulgaria dari keluarga yang berasal dari Rumania.
Pada usia 10 tahun, keluarganya pindah ke Jerman dan kemudian menjadi warga negara Jerman. Ruja kemudian meraih gelar PhD di bidang hukum internasional dari University of Conctance pada tahun 2005.
Sebelum terlibat dalam skema penipuan kripto, Ignatova dilaporkan telah bekerja di perusahaan terkenal, McKinsey & Company.
Namun, sejak awal, dia memiliki catatan kriminal terkait dengan keuangan. Dimulai sekitar tahun 2012, Ruja terlibat dalam beberapa kasus kriminal yang melibatkan keuangan.
2. Membuat uang kripto OneCoin
Ruja Ignatova memperkenalkan mata uang kripto bernama OneCoin pada tahun 2014 dengan tujuan untuk bersaing dengan Bitcoin.
Dia mengklaim bahwa OneCoin akan menjadi mata uang kripto terbesar di dunia yang memungkinkan semua orang untuk melakukan transaksi di mana pun.
Banyak orang tertarik dan berinvestasi melalui OneCoin. Selama enam bulan pertama tahun 2016, warga Inggris sendiri menghabiskan sekitar 30 juta euro untuk investasi di OneCoin.
Dari Agustus 2014 hingga Maret 2017, lebih dari 4 miliar euro telah diinvestasikan di puluhan negara yang berbeda, termasuk Pakistan, Brasil, Hong Kong, Norwegia, Kanada, Yaman, dan bahkan Palestina.
3. Promosi memikat banyak orang
Dengan penuh semangat, Dr. Ruja Ignatova melakukan promosi yang luas untuk mata uang digital ciptaannya.
Dari Macau hingga Dubai, dan bahkan sampai Singapura, acara promosinya selalu ramai dengan kehadiran para investor potensial yang baru. Kemampuannya meyakinkan orang-orang sangat luar biasa.
Tidak hanya itu, Ignatova juga aktif dalam pembelian properti dengan nilai jutaan dolar di ibu kota Bulgaria, Sofia, serta di Sozopol, sebuah tempat peristirahatan di tepi Laut Hitam.
Dia bahkan pernah terlihat merayakan di kapal mewah The Davina dengan mengundang bintang pop Amerika.
4. Kabur setelah kejahatan terendus
Setelah pihak berwenang mulai mencurigai aktivitas penipuan yang terjadi dalam skema OneCoin, Ruja Ignatova memutuskan untuk melarikan diri, dan sejak saat itu, keberadaannya menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Pada sekitar bulan Oktober 2017, dia meninggalkan Kota Sofia dan terbang ke Athena dengan menggunakan maskapai penerbangan Ryanair.
Keberadaannya tidak lagi terlacak setelah itu, dan dia menjadi buronan FBI. Diduga bahwa Ruja membawa sejumlah besar uang saat melarikan diri.
5. FBI menawarkan imbalan Rp 1,5 miliar
Ruja Ignatova dihadapkan pada 8 tuduhan termasuk penipuan dan pencucian uang. Pada bulan Juni 2022, dia ditambahkan ke dalam daftar FBI Ten Most Wanted, menjadikannya salah satu buronan utama FBI.
FBI juga menawarkan hadiah sebesar USD 100 ribu, setara dengan sekitar Rp 1,5 miliar, bagi siapa pun yang memberikan informasi yang dapat mengarah pada penangkapannya. Ruja menghadapi ancaman hukuman hingga 90 tahun penjara.