Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Meta Hapus 160 Ribu Iklan Judi Online di Indonesia

Meta Hapus 160 Ribu Iklan Judi Online di Indonesia – Meta telah menghapus 160.000 iklan judi online di Indonesia. Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

Meta Hapus 160 Ribu Iklan Judi Online di Indonesia

Meta Hapus 160 Ribu Iklan Judi Online di Indonesia

“Saya sudah bersurat ke Meta, WhatsApp Instagram, Facebook itu kan kadang-kadang masih ada iklan judi. Kemarin sudah ada 161.000 dia (Meta) remove dari Instagram dari Facebook iklannya,” ucap Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Penghapusan iklan judi online itu sendiri merupakan respons Meta atas peringatan kertas yang diberikan Menkominfo Budi untuk segera membersihkan konten judi online atau judi slot di platform milik Mark Zuckerberg tersebut.

Dia menyatakan akan meneruskan penanganan ini kepada aparat penegak hukum jika tidak ditindaklanjuti dengan optimal.

Menurutnya, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online dan atau judi slot akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” ungkapnya.

Dalam memberantas konten judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah sosial media.

Pemerintah, kata Budi, akan berupaya maksimal untuk menghabisi judi online dari ruang digital Tanah Air.

Hal ini juga sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden sendiri ingin judi online segera dituntaskan karena merugikan rakyat kecil.

Meta Hapus 160 Ribu Iklan Judi Online di Indonesia

Meta Sudah Hapus 1,65 Juta Konten Judi Online dari Platformnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan apresiasi kepada Meta, yang dinilai cepat dalam merespons permintaannya terkait penghapusan konten judi online.

Sebelumnya, Menkominfo menegur Meta, karena masih ditemukannya berbagai konten judi online di platform-platform mereka, khususnya yang melakukan promosi.

Budi mengungkapkan, dalam laporan yang diterima Kementeriannya, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian.

Selain itu, dihapus juga lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia, serta yang telah melanggar kebijakan Meta.

“Kementerian Kominfo sangat mengapresiasi langkah-langkah apa yang Meta lakukan,” kata Budi Arie.

“Langkah gerak cepat Meta menindaklanjuti teguran keras Kominfo menunjukkan bahwa penanganan konten perjudian online, membutuhkan komitmen serius semua pihak,” imbuhnya.

Menurut Menkominfo, dengan dukungan dan upaya dari platform, penanganan judi online juga akan dapat lebih optimal.

Ia mengakui bahwa upaya yang mereka lakukan tidaklah cukup untuk benar-benar memberantas judi online.

Menkominfo juga mengklaim, kementeriannya tidak akan segan-segan untuk memberikan teguran atau sanksi berat, kepada platform yang tidak serius dalam menangani konten judi online.

Meta Hapus 160 Ribu Iklan Judi Online di Indonesia

Minta Peran Aktif dari Semua Pihak

Meski begitu, Menkominfo mengakui bahwa upaya yang mereka lakukan tidaklah cukup untuk benar-benar memberantas judi online.

“Oleh karena itu kami selalu mendukung ketegasan aparat penegak hukum dalam hal ini aparat Kepolisian Republik Indonesia, dalam menangkap para pelaku, bandar, influencer, atau pihak-pihak lain, yang memfasilitas kegiatan judi online.”

Sementara itu, buat masyarakat, Menkominfo meminta agar ada peran aktif dalam menggaungkan anti judi online di lingkungan sekitarnya.

Budi menyebut, kecanggihan teknologi juga membuat judi online jadi lebih sulit diberantas.

“Kami juga sudah mengerahkan artificial intelligence (AI) untuk terus memantau mana situs-situs yang mengandung perjudian. Kita tidak bilang sudah hilang 100 persen, tapi sudah signifikan,” imbuh Menkominfo.

Budi mengatakan, 237.096 konten di antaranya berasal dari situs, alamat internet protocol, IP address; 17.235 dari file sharing; dan 171.175 dari media sosial.

Menkominfo menambahkan, penyedia layanan internet dan operator seluler juga diminta terus meningkatkan upaya pemberantasan dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya, pada database situs konten judi.

ISP dan operator seluler juga diminta untuk dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses terhadap konten judi online oleh Kementerian Kominfo.

Terkait pemblokiran rekening yang terkait dengan judi online, Menkominfo sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 2.760 rekening sejak Juli sampai Oktober 2023.

“Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia, meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online,” kata Budi Arie.

Lebih lanjut, Menkominfo pun mengatakan bahwa upaya pencegahan di Bank Indonesia ini juga sudah mencakup sistem pembayaran seperti platform e-wallet.

Meta Hapus 160 Ribu Iklan Judi Online di Indonesia

Share: