Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kominfo Soal Perangi Judi Online, 150 Personel Kerja 24 Jam 7 Hari

Kominfo Soal Perangi Judi Online, 150 Personel Kerja 24 Jam 7 Hari – Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengungkap strategi pemerintah dalam melawan judi online di Indonesia.

Kominfo Soal Perangi Judi Online, 150 Personel Kerja 24 Jam 7 Hari
Kominfo Soal Perangi Judi Online

Kominfo Soal Perangi Judi Online, 150 Personel Kerja 24 Jam 7 Hari

Menurutnya, Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan dan tindakan pemutusan akses terhadap konten-konten negatif di ranah digital, termasuk judi slot.

Nezar menyatakan bahwa hampir 150 orang di Lantai 8 Gedung Kominfo tengah aktif memerangi Judi online, bekerja dalam tiga shift selama tujuh hari nonstop.

Ia menegaskan bahwa semangat untuk memerangi judi online tidak pernah pudar dan tidak mengenal kata lelah.

Kominfo Soal Perangi Judi Online, 150 Personel Kerja 24 Jam 7 Hari
Kominfo Blokir Ribuan Situs Terlarang

Dalam penjelasannya, Nezar menjelaskan bahwa Tim AIS Kemenkominfo terus melakukan pemantauan terhadap penyebaran konten negatif dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan web crawling.

Hal tersebut sejalan dengan tanggung jawab Kementerian Kominfo dalam menangani Judi Slot dan konten-konten negatif, yang kemudian diikuti dengan tindakan pemutusan akses atau takedown.

Nezar juga menekankan bahwa mesin yang dimiliki oleh Kominfo mampu mengambil alih domain-domain judi online dengan kecepatan yang luar biasa, menciptakan suatu aliran data yang tak terputus.

Kominfo Soal Perangi Judi Online, 150 Personel Kerja 24 Jam 7 Hari
Kominfo Soal Perangi Judi Online

Sejak Juli 2022 hingga Maret 2024, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap sekitar 1,5 juta konten judi online.

Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, mengungkapkan bahwa pada Oktober 2023, pemerintah telah memberikan peringatan dan teguran kepada salah satu platform global untuk menghapus sekitar 1,6 juta konten judi online.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening yang digunakan untuk transaksi terkait judi online.

Kolaborasi juga dilakukan dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku kegiatan judi online.

Kominfo Soal Perangi Judi Online, 150 Personel Kerja 24 Jam 7 Hari
Kominfo Perangi Judi Online
Share: