Kemenag Segera Siapkan 40 Layanan KUA untuk Semua Agama – Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengupayakan perubahan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan lintas agama.
Kemenag Segera Siapkan 40 Layanan KUA untuk Semua Agama
Zainal Mustamin, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, menyatakan bahwa Kemenag telah mengidentifikasi 40 jenis layanan keagamaan yang berpotensi untuk diselenggarakan di KUA.
Menurut Zainal Mustamin, 40 layanan KUA tersebut masih dalam tahap potensial dan memerlukan diskusi lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk menentukan layanan mana yang bisa diwujudkan di KUA.
Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan KUA semua agama di Indonesia.
Di sisi lain, Agus Suryo Suripto, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, menambahkan bahwa ada beberapa layanan lintas agama yang bisa segera dijalankan di KUA.
Contohnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga untuk Non Muslim dapat segera dilakukan.
Agus berharap bahwa transformasi KUA ini akan berdampak positif dalam meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Dengan demikian, KUA diharapkan akan menjadi tempat yang ramah bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh layanan keagamaan yang mereka perlukan.
Berikut rancangan 40 layanan di KUA:
1. Layanan pendaftaran perkawinan
2. Layanan pencatatan perkawinan
3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
4. Layanan penerimaan data perkawinan
5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan.
6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
8. Pencatatan penetapan perkawinan
9. Pencatatan perjanjian perkawinan
10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin).
11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga.
16. Pendampingan dan advokasi keluarga
17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
18. Layanan pemanfaatan data keagamaan
19. Penerbitan ID Rumah Ibadah
20. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah.
21. Bimbingan tata kelola rumah ibadah
22. Layanan konsultasi keagamaan
23. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan
24. Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan
25. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan.
26. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan
27. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan
28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat
29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan
30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan.
31. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
32. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
33. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
34. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif
35. Layanan pemberdayaan ekonomi umat.
36. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
37. Layanan mediasi konflik paham keagamaan
38. Layanan konsultasi paham keagamaan
39. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
40. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan.