Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kapolri Tegaskan Berantas Match Fixing Judi 0nline Bola

Kapolri Tegaskan Berantas Match Fixing Judi 0nline Bola – Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk memberantas mafia sepak bola di Indonesia.

Kapolri Tegaskan Berantas Match Fixing Judi 0nline Bola
Erick Thohir dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Tegaskan Berantas Match Fixing Judi 0nline Bola

Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan sepak bola yang bersih dan terhindar dari praktik pengaturan skor (match fixing).

Komitmen ini tercermin dalam tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas Anti-Mafia Bola.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang terkait dengan pengaturan pertandingan Liga 2.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membersihkan dunia sepak bola dari praktik-praktik yang merugikan dan merusak integritas olahraga tersebut.

Satgas Antimafia Bola telah mengungkap kasus match-fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang aktor intelektual dalam kasus match-fixing berhasil ditangkap.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa tersangka pengaturan skor yang ditangkap memiliki inisial VW.

Tersangka ini telah dikenal dalam dunia sepak bola sejak tahun 2008 dan sebelumnya tidak pernah tersentuh hukum.

“Salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia sepak bola inisial VW. Sudah dikenal dari tahun 2008 dan tidak tersentuh hukum. Alhamdulillah bisa kita ungkap,” kata Kapolri dalam acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan PSSI terkait penyelenggaraan persepakbolaan Indonesia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (13/12/2023).

Pengungkapan kasus match-fixing ini terkait dengan upaya pengaturan skor agar klub dapat terhindar dari degradasi.

Kapolri menekankan bahwa pengungkapan ini didasarkan pada data intelijen yang diberikan oleh PSSI kepada Satgas Mafia Bola.

Dengan pengungkapan ini, Kapolri berharap agar kompetisi sepak bola di Indonesia dapat berjalan dengan adil dan lebih baik, sesuai dengan harapan masyarakat.

Selain mengungkap kasus match-fixing, Satgas Anti Mafia Bola juga mengungkap kasus judi online SBOTOP dengan perputaran uang mencapai miliaran rupiah.

Lokasi server judi online ini terdeteksi berada di Filipina, dan platform ini diikuti oleh hampir 43 ribu member di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kapolri Tegaskan Berantas Match Fixing Judi 0nline Bola
Sikat Match Fixing

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, “Ini kita kerja sama dengan teman-teman PPATK untuk kemudian menelusuri, memblokir, dan melakukan tracing terkait dengan perputaran uang yang ada.”

Upaya ini dilakukan dalam rangka pemberantasan praktik judi online yang melibatkan sejumlah pihak dan merugikan secara finansial.

Mantan Kapolda Banten menyatakan bahwa pihaknya akan membuka kesempatan bagi masyarakat atau siapapun yang ingin memberikan informasi atau menjadi whistleblower kepada Satgas Anti Mafia Bola.

Informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan kebijakan Presiden dan program Ketua PSSI untuk menciptakan kompetisi bola yang berkualitas.

Tujuan utama dari upaya ini adalah melahirkan atlet nasional yang unggul dan meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan match-fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 pada tahun 2018.

Pengungkapan kasus ini bermula dari indikasi kecurangan yang ditemukan oleh penyidik setelah menganalisis sejumlah pertandingan.

Temuan ini juga didukung oleh laporan intelijen dari Sportradar yang berasal dari PSSI. Hasil analisis menunjukkan adanya indikasi keterlibatan pihak klub dalam kasus pengaturan skor atau match-fixing.

Satgas Anti Mafia Bola mengungkap bahwa match-fixing dilakukan dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola.

Ada delapan tersangka yang telah ditetapkan, termasuk empat tersangka wasit seperti Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.

Dewanto Rahadmoyo Nugroho, asisten manajer klub yang terlibat dalam match-fixing, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, tersangka pelobi Vigit Waluyo dan LO dari wasit, Kartiko Mustikaningtyas, juga ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka kurir dengan status DPO, GAS (Gregorius Andi Setyo), masih dalam pengejaran.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 3 sampai 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.

Kapolri Tegaskan Berantas Match Fixing Judi 0nline Bola
Kapolri Tegaskan Bakal Berantas Match Fixing dan Judi Online
Share: