Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

E-Wallet Jadi Sarang Judi 0nline

E-Wallet Jadi Sarang Judi 0nline – E-wallet jadi salah satu tempat perputaran uang untuk judi online. Kementerian Kominfo tengah melakukan identifikasi akan hal itu, termasuk apakah lebih banyak transaksi dengan e-wallet atau rekening bank.

E-Wallet Jadi Sarang Judi 0nline
E-Wallet Jadi Sarang Judi 0nline

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengidentifikasi penggunaan dompet digital alias e-wallet di praktik judi online.

“Kita sedang identifikasi judi online itu lebih banyak menggunakan rekening bank atau e-wallet. Karena e-wallet ini kan banyak dipakai,” kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (20/9).

Kendati, demikian Budi enggan menyebut nama dompet digital yang kerap dipakai untuk judi online.

Ternyata platform itu digunakan kebanyakan oleh para milenial. “Untuk pembayaran dong. Jadi misalnya ada indikasi setiap hari apa gitu awal minggu atau Jumat itu tiba-tiba ada peningkatan top up,” ungkap Budi, di kantor Kementerian Kominfo, Rabu (20/9/2023).

Budi mengatakan pihaknya tengah mengkaji soal e-wallet dengan judi online. Termasuk akan berdiskusi terkait e-wallet kepada pemangku kebijakan terkait.

Kepala Biro Humas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan), Natsir Kongah juga mengungkapkan e-wallet jadi salah satu yang digunakan oleh para penjudi tersebut.

E-Wallet Jadi Sarang Judi 0nline
Kebanyakan dompet digital digunakan oleh mereka yang berusia muda atau para milenial.

“Keduanya ada [transfer bank dan e-wallet]. Khusus anak millenial, banyak yang gunakan e-wallet,” kata Natsir kepada DetikPulsa, Selasa (19/9/2023).

Dalam laporan Kominfo sebelumnya terdapat 1.005 e-wallet yang diblokir hingga 17 September 2023. Selain itu juga ada 1.450 rekening yang mendapatkan perlakuan serupa.

Kominfo juga melakukan pemblokiran pada sejumlah situs dan konten judi online. Hingga 17 September 2023, jumlahnya mencapai 971.285 konten dan situs.

Budi Arie juga diketahui menyurati Otoritas Jasa Keuangan terkait langkah pembersihan ekosistem judi online.

Dia meminta untuk memblokir sejumlah rekening yang diduga terkait perjudian online yang ditemukan Kominfo.

Rekening yang mencurigakan itu berhasil ditemukan karena transaksi yang tidak biasa. Budi Arie mencontohkan rekening hanya melakukan transaksi masuk tanpa ada uang keluar.

Dompet digital adalah platform yang bisa memudahkan seseorang untuk melakukan transaksi keuangan. Beberapa yang populer di antaranya GoPay, DANA, OVO, ShopeePay, dan LinkAja.

E-Wallet Jadi Sarang Judi 0nline
Budi menjelaskan kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online bermula dari transaksi penambahan saldo (top-up) yang melonjak tiba-tiba.

“Untuk pembayaran dong. Jadi misalnya ada indikasi setiap hari apa gitu awal minggu atau jumat itu tiba-tiba ada peningkatan top up,” ungkap mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini.

Terlebih, transaksi di dompet digital itu hanya satu arah saja, yaitu transaksi masuk, tanpa ada transaksi keluar.

“Kalau pedagang atau yang lain kan transaksi masuk keluar masuk keluar, debit kredit debit kredit. Ini kan satu arah,” kata dia.

“Masa rekening cuman uang masuk saja enggak ada uang keluar. Misalnya sehari 1000 kok masuk doang, debit doang. Kalau pedagang kan keluar masuk, ini kan satu arah saja,” papar Budi.

Melansir siaran pers Kominfo, Budi menjelaskan pihak perbankan sudah memblokir setidaknya 1.005 e-wallet yang terlibat judi online.

E-Wallet Jadi Sarang Judi 0nline
Sekilas Tentang E-Wallet

E-wallet, atau yang juga dikenal sebagai dompet digital, adalah platform atau aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan uang, melakukan transaksi keuangan, dan membuat pembayaran secara elektronik.

E-wallet memungkinkan individu untuk menyimpan informasi pembayaran mereka dalam format digital, seperti kartu kredit, kartu debit, atau saldo uang elektronik, yang dapat digunakan untuk berbagai jenis transaksi online dan offline.

Berikut adalah beberapa ciri umum dari e-wallet:

Penyimpanan Dana:

E-wallet memungkinkan pengguna untuk menyimpan uang secara digital. Pengguna dapat memuat uang ke dalam e-wallet mereka dari rekening bank atau kartu pembayaran lainnya.

Pembayaran Online:

E-wallet digunakan untuk melakukan pembayaran online di berbagai situs web dan aplikasi, termasuk belanja online, membayar tagihan, membeli tiket, dan lain sebagainya.

Transaksi Peer-to-Peer (P2P):

Pengguna e-wallet dapat mentransfer uang kepada teman atau keluarga mereka secara langsung melalui aplikasi e-wallet, sering kali dengan cepat dan tanpa biaya tambahan.

Pembayaran di Toko Fisik:

Banyak e-wallet dapat digunakan untuk membayar di toko fisik dengan menggunakan teknologi nirkabel seperti NFC (Near Field Communication) atau kode QR.

E-Wallet Jadi Sarang Judi 0nline
Top-Up dan Isi Ulang:

Pengguna dapat mengisi ulang saldo e-wallet mereka dari rekening bank atau melalui agen penjualan yang bermitra dengan penyedia e-wallet.

Riwayat Transaksi:

E-wallet menyimpan catatan transaksi sehingga pengguna dapat melacak pengeluaran dan penerimaan uang dengan mudah.

Keamanan:

E-wallet sering dilengkapi dengan langkah-langkah keamanan, seperti verifikasi dua faktor (2FA) dan enkripsi, untuk melindungi informasi pembayaran pengguna.

Promosi dan Diskon:

Banyak penyedia e-wallet menawarkan promosi, diskon, atau cashback kepada pengguna yang menggunakan e-wallet mereka untuk bertransaksi.

Contoh e-wallet yang terkenal di dunia termasuk PayPal, Apple Pay, Google Pay, Samsung Pay, Alipay (dari Alibaba Group), dan banyak lagi.

Di banyak negara, e-wallet juga menjadi bagian penting dari ekosistem pembayaran digital dan sering kali digunakan untuk mengakses berbagai layanan keuangan, termasuk pinjaman kecil, investasi, dan lain sebagainya.

E-Wallet Jadi Sarang Judi 0nline

Share: