Anak SYL Bantah Minta Kementan Bayar Stem Cell 200 Juta – Anggota DPR yang juga Anak SYL mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, membantah telah meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membayar terapi stem cell senilai Rp 200 juta.
Thita juga menolak tuduhan bahwa ia meminta sound system seharga Rp 21 juta kepada Kementan.
Anak SYL Bantah Minta Kementan Bayar Stem Cell 200 Juta
Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh awalnya bertanya kepada Thita apakah ia mengenal mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji. Thita menjawab bahwa ia tidak mengenal Bambang.
“Apakah Saudara mengenal Bambang Pamuji?” tanya hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Tidak kenal, Yang Mulia,” jawab Thita.
Hakim kemudian menanyakan soal permintaan bayar stem cell senilai Rp 200 juta yang disebutkan oleh Bambang. Thita menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta hal tersebut.
“Apakah Saudara pernah meminta pembayaran untuk terapi stem cell?” tanya hakim.
“Saya tidak pernah,” jawab Thita.
Hakim kembali menegaskan pertanyaan mengenai terapi stem cell yang disebut-sebut menelan biaya Rp 200 juta.
“Apakah Saudara pernah menjalani terapi stem cell yang disebutkan menelan biaya Rp 200 juta menurut Bambang Pamuji?” tanya hakim.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” jawab Thita.
Selanjutnya, hakim menanyakan soal pembelian sound system seharga Rp 21 juta dengan uang dari Kementan. Thita kembali menolak tuduhan tersebut.
“Ada juga pengeluaran biaya Rp 21 juta untuk membeli sound system dari Saudara. Apakah Saudara pernah meminta ini?” tanya hakim.
“Tidak pernah,” jawab Thita, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem.
Dalam persidangan kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL), jaksa KPK pernah menghadirkan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, sebagai saksi.
Bambang mengungkap bahwa ada permintaan pembayaran terapi stem cell untuk Thita sebesar Rp 200 juta.
“Kalau pembayaran stem cell sampai Rp 200 juta, Saudara tahu?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5).
“Setahu saya, itu memang dari Bu Thita,” jawab Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa permintaan pembayaran senilai Rp 200 juta untuk terapi stem cell Thita disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.
Selain itu, dalam persidangan juga terungkap bahwa Thita menerima uang sebesar Rp 21 juta untuk keperluan pembelian sound system. Fakta ini juga diungkap oleh Bambang Pamuji.
Bambang awalnya menjelaskan bahwa Kementan mengeluarkan dana Rp 21 juta untuk membayar keperluan sound system Thita. Thita pernah dipanggil oleh KPK sebagai saksi.
“(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp 21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5).