Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

74 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Table of contents: [Hide] [Show]

74 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia – Melancong ke luar negeri sering menjadi alternatif liburan.

Suasana baru, musim yang berbeda, maupun mengenal budaya lain merupakan beberapa tujuan orang melakukan perjalanan wisata ke luar negeri, begitupun dengan wisatawan dari Indonesia.

74 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

74 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Jumlah wisatawan Indonesia yang berwisata ke luar negara kian meningkat. Dibanding tahun lalu, data dari CEIC menunjukkan lonjakan jumlah wisatawan yang drastis.

Pada Oktober 2022, kunjungan bulanan wisatawan Indonesia ke luar negara jumlahnya hampir 650 ribu.

Sedangkan pada Oktober 2023, jumlahnya ada sekitar 1,1 juta kunjungan wisatawan Indonesia ke berbagai penjuru dunia.

Seseorang yang memiliki paspor Indonesia dapat bepergian ke berbagai negara di dunia, masing-masing dengan persyaratan visa yang berbeda.

Saat ini terdapat 74 tujuan wisata bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Jika kamu juga berencana untuk berlibur ke luar negara dalam waktu dekat, ada banyak dokumen yang perlu kamu persiapkan.

Mulai dari paspor sebagai dokumen wajib, hingga visa yang pengurusannya cukup menguras dompet dan waktu.

Visa merupakan dokumen izin dari negara tujuan untuk bisa masuk ke wilayahnya. Visa dapat berupa stempel atau stiker yang ditempel di halaman paspor.

Akan tetapi, tidak semua negara tujuan mewajibkan visa bagi pelancong dari negara tertentu, termasuk Indonesia.

anyak memang negara di dunia yang masih mewajibkan turis asal Indonesia untuk memiliki visa bila berkunjung.

Tapi, tidak sedikit pula negara yang telah membebaskan visa untuk para pemegang paspor RI.

Setidaknya terdapat 74 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) untuk turis Indonesia.

74 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia.

Wilayah Asia.

1. Brunei – 14 hari.
2. Filipina – 30 hari.
3. Hong Kong – 30 hari.
4. Jepang – 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor).
5. Kamboja – 30 hari.
6. Kazakhstan – 30 hari.
7. Laos – 30 hari.
8. Makau – 30 hari.
9. Malaysia – 30 hari.
10. Myanmar – 14 hari.
11. Singapura – 30 hari.
12. Thailand – 30 hari.
13. Timor-Leste – 30 hari.
14. Uzbekistan – 30 hari.
15. Vietnam – 30 hari.

Visa on Arrival / e-Visa / eTA.

1. Azerbaijan – e-Visa / e-VoA di Baku International Airport.
2. India – e-Visa 90 hari.
3. Kyrgyzstan – VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas.
4. Maldives – VoA 30 hari.
5. Nepal – VoA 90 hari.
6. Pakistan – e-Visa 90 hari.
7. Sri Lanka – VoA 30 hari.
8. Tajikistan – e-Visa 45 hari.

Wilayah Eropa

1. Belarus – 30 hari. Harus datang dan pergi dari Minsk International Airport, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai €10 ribu.
2. Serbia – 30 hari.
3. Turki – 30 hari.

Wilayah Afrika

1. Gambia – 90 hari, perlu entry clearance dan International Certificate of Vaccination.
2. Mali – 30 hari, perlu International Certificate of Vaccination.
3. Maroko – 90 hari.
4. Namibia – 30 hari.
5. Rwanda – 90 hari, perlu International Certificate of Vaccination.

Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Burundi – VoA di Bandara Internasional Bujumbura.
2. Cape Verde Island – VoA di Bandara Internasional Nelson Mandela, Bandara Internasional Amilcar Cabral, Bandara Internasional Cesaria Evora, dan Bandara Internasional Aristides Pereira.
3. Kepulauan Comoros – VoA 45 hari.
4. Gabon – e-Visa / VoA 90 hari, masuk melalui Bandara Internasional Libreville.
5. Guinea-Bissau – e-Visa / VoA 90 hari.
6. Madagaskar – e-Visa / VoA 90 hari.
7. Malawi – e-Visa / VoA 30 hari, bisa diperpanjang sampai 90 hari.
8. Mauritania – VoA di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy, perlu International Certificate of Vaccination.
9. Mauritius – VoA 60 hari.
10. Mozambique – VoA 30 hari.
11. Senegal – VoA, perlu International Certificate of Vaccination.
12. Seychelles – Visitor’s Permit 3 bulan.
13. Sierra Leone – VoA, perlu International Certificate of Vaccination.
14. Somalia – VoA.
15. Tanzania – e-Visa / VoA 3 bulan.
16. Togo – VoA 7 hari.
17. Uganda – e-Visa / VoA, perlu International Certificate of Vaccination.
18. Zimbabwe – e-Visa / VoA 90 hari.

74 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wilayah Oseania

1. Kepulauan Cook – 31 hari.
2. Fiji – 120 hari.
3. Niue – 30 hari.
4. Micronesia – 30 hari.

Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Kepulauan Marshall – VoA 90 hari.
2. Palau – VoA 30 hari.
3. Papua Nugini – e-Visa / VoA 60 hari.
4. Samoa – VoA 60 hari.
5. Tuvalu – VoA 30 hari.

Wilayah Karibia

1. Barbados – 90 hari.
2. Dominica – 21 hari.
3. Haiti – visa 90 hari.
4. St. Vincent and the Grenadines – 30 hari.

Wilayah Amerika

1. Brazil – 30 hari.
2. Chile – 90 hari.
3. Ekuador – 90 hari.
4. Guyana – 30 hari.
5. Kolombia – 90 hari, bisa diperpanjang jadi 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun.
6. Peru – Bebas visa 183 hari.

Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Nicaragua – VoA 30 hari.

Wilayah Timur Tengah

1. Oman – 10 hari.
2. Qatar – 30 hari.

Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Armenia VoA / e-Visa 120 hari.
2. Iran – VoA 30 hari.
3. Yordania – VoA 90 hari.

74 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Share: