Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

3 Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang Digerebek

3 Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang Digerebek – Tiga Rumah Mewah Markas Judol di Teluk Naga, Tangerang, Banten, disergap oleh Polda Metro Jaya karena diduga menjadi pusat kegiatan perjudian daring.

3 Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang Digerebek
Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang Digerebek

3 Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang Digerebek

AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa lokasi penggerebekan berada di wilayah Tangerang, Banten, seperti yang disampaikan pada Senin (29/4/2024) ketika dihubungi.

Menurut Yudho, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan patroli siber yang dilakukan oleh polisi.

Dari hasil patroli tersebut, polisi menemukan adanya kegiatan perjudian daring yang berpusat di Tangerang.

“Penggerebekan dilakukan oleh unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap tiga rumah mewah yang digunakan sebagai markas untuk kegiatan perjudian online,” paparnya.

Yudho belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Namun, diketahui bahwa sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan.

3 Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang Digerebek
Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang Digerebek

Markas Judi Online di Rumah Mewah Tangerang Raih Omzet Rp 10 M dalam 4 Bulan

Tiga rumah mewah di Teluk Naga, Tangerang, Banten, menjadi tempat pengungkapan kasus perjudian daring oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, komplotan tersebut berhasil mengumpulkan omzet mencapai Rp 10 miliar selama beroperasi selama empat bulan.

Para pelaku diduga menjalankan situs Judi Online bernama cuaca77. Situs tersebut menawarkan berbagai jenis permainan judi, seperti slot, olahraga, live casino, sabung ayam, dan lainnya.

Untuk bisa bermain di situs tersebut, pemain diharuskan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 25 ribu.

3 Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang Digerebek
Markas Judi Online di Tangerang, 11 Pelaku Ditangkap!

Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs cuaca77.

Sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut diungkap oleh Subdit Resmob di bawah pimpinan AKBP Titus Yudho Ully setelah melakukan patroli siber selama sekitar 20 hari.

Selanjutnya, pada Jumat (26/4), pihak kepolisian berhasil menggerebek tiga rumah mewah di Teluk Naga, Tangerang, dan mengamankan 11 orang.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 Ayat (1) Huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Ancaman hukuman bagi para tersangka bervariasi, dengan hukuman penjara maksimal mencapai 20 tahun.

3 Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang Digerebek
Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang Digerebek
Share: