Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

2 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Setelah Rumah Suami Sandra Dewi Digeledah

2 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Setelah Rumah Suami Sandra Dewi Digeledah

2 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Setelah Rumah Suami Sandra Dewi Digeledah – Kasus Megakorupsi Harvey Moeis, yang kini menjadi tersangka.

Mengalami perkembangan baru setelah Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menyita mobil mewah Rolls Royce yang merupakan milik suami dari Sandra Dewi, seorang artis terkenal.

2 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Setelah Rumah Suami Sandra Dewi Digeledah
Mobil Mewah Harvey Moeis

2 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Setelah Rumah Suami Sandra Dewi Digeledah

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejagung.

Selain Rolls Royce, tim penyidik juga menyita sebuah mobil Mini Cooper yang juga dimiliki oleh Harvey Moeis dalam penyelidikan terkait kasus korupsi yang melibatkan perdagangan timah.

Penyitaan tersebut merupakan hasil dari penggeledahan yang dilakukan di Rumah Harvey Moeis pada tanggal 1 April 2024. Menurut penjelasan dari Kuntadi.

Tim penyidik tidak hanya menyita dua mobil mewah tersebut, tetapi juga sejumlah aset lainnya yang ditemukan di kediaman tersangka.

Masih dalam Proses Penyidikan

Penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim, terkait kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun, telah memunculkan kekhawatiran dan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai seberapa besar keuntungan yang sebenarnya mereka dapatkan dari tindakan tersebut.

Namun, Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menanggapi bahwa hal ini masih merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kuntadi menegaskan bahwa detail mengenai keuntungan tersebut akan diungkapkan pada saat persidangan, karena saat ini masih belum dapat dipublikasikan secara langsung.

Ujung Perkara

Kuntadi menegaskan bahwa tahap akhir dari kasus ini akan terungkap di persidangan. Semua bukti dan proses akan dijelaskan secara terbuka dan jelas di hadapan publik.

Dia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum ini dan menunggu hasilnya dengan sabar hingga persidangan berlangsung.

Lebih lanjut, Kuntadi juga menyatakan bahwa dalam penanganan kasus korupsi, khususnya kasus timah ini, pihaknya selalu menginvestigasi kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini menunjukkan bahwa pihak kejaksaan sangat serius dalam menangani kasus korupsi dan berupaya untuk mengungkap semua pelanggaran hukum yang terjadi terkait dengan kasus tersebut.

2 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Setelah Rumah Suami Sandra Dewi Digeledah
Barang Sitaan Kejagung di Rumah Harvey Moeis

Pemblokiran Sebelum Penggeledahan

Sebelum melaksanakan penggeledahan rumah Harvey Moeis dan menyita sejumlah aset, Kejaksaan Agung telah melakukan pemblokiran rekening atas nama suami Sandra Dewi.

Langkah ini dilakukan pada tahap awal penyelidikan sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti dan informasi terkait kasus tersebut.

Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, tindakan pemblokiran rekening telah dilakukan sejak awal proses penyidikan dimulai.

Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Pemblokiran rekening suami Sandra Dewi merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mencegah pengalihan dana atau aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Tindakan ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa semua aset yang terkait dengan kasus korupsi timah tersebut dapat diamankan dan dipergunakan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kuntadi menegaskan bahwa pemblokiran rekening tersebut tidak hanya dilakukan pada saat ini, tetapi telah dilakukan sejak awal penyidikan dimulai.

Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk menjalankan proses hukum secara adil dan transparan serta untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Penampakan Mewahnya Rumah Harvey Moeis saat Digeledah Kejagung
Rumah Mewah Harvey Moeis

Rumah Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Digeledah

Penyelidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melaksanakan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis, yang merupakan suami dari Sandra Dewi, di area Jakarta Selatan pada hari Senin.

Menurut Kuntadi, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah tersangka yang terletak di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Kuntadi menyatakan bahwa proses penggeledahan sedang berlangsung di kawasan Pakubuwono, dan hasil dari kegiatan tersebut akan diumumkan pada saat yang tepat.

Penggeledahan dilaksanakan setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024 lalu.

2 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Setelah Rumah Suami Sandra Dewi Digeledah
Rumah Harvey Moeis-Sandra Dewi

Harvey Moeis disebut-sebut sebagai perwakilan dari PT RBT. Selain melakukan penggeledahan, Kuntadi juga mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening para tersangka sebelumnya.

“Pemblokiran sudah kami lakukan sejak lama, bukan baru dilakukan saat ini, dan akan terus berkembang,” ujar Kuntadi.

Secara bersamaan dengan kegiatan penggeledahan, tim penyelidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk RBS atau RBT.

Pemeriksaan terhadap RBS dilaksanakan setelah penyidik menetapkan status tersangka bagi Harvey Moeis dan Helena Lim, yang dikenal sebagai orang kaya raya dari PIK.

Kuntadi menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RBS bertujuan untuk memberikan kejelasan terkait suatu peristiwa yang terjadi.

“Oleh karena itu, hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS sebagai salah satu saksi,” tambah Kuntadi.

PT Timah Buka Suara

PT Timah Tbk (Perseroan) menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan perdagangan timah di Indonesia menghadapi meningkatnya kegiatan penambangan ilegal.

Menurut Fina Eliani, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah Tbk, perusahaan terus berupaya meningkatkan tata kelola pertambangan dengan mengamankan aset, menegakkan peraturan, dan berkolaborasi dengan penambang lokal untuk mengurangi penambangan ilegal di area konsesi pertambangan.

Fina juga menyatakan bahwa PT Timah akan konsisten menerapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja operasional dan produksi.

Manajemen telah merancang strategi dan kebijakan untuk memastikan kinerja perusahaan tetap berkelanjutan.

Selain itu, PT Timah terus melaksanakan program-program peningkatan produksi, termasuk pembukaan lokasi tambang baru, peningkatan kapasitas produksi tambang primer, pembaruan izin usaha pertambangan, survei lokasi, dan inventarisasi kepemilikan lahan untuk pembukaan tambang baru.

Program-program efisiensi dari hulu ke hilir juga terus dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Harvey Moeis jadi Tersangka
Kasus megakorupsi yang melibatkan Harvey Moeis

Harvey Moeis jadi Tersangka

Pada tanggal 27 Maret, Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perdagangan timah yang terjadi selama periode 2015 hingga 2022 di PT Timah Tbk.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 dalam kasus tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp271,06 triliun akibat kerusakan lingkungan.

Selain Harvey Moeis, sejumlah individu juga telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk RL sebagai General Manager PT TIN, BY sebagai mantan Komisaris CV VIP, dan RI sebagai Direktur Utama PT SBS.

Selain itu, SG dan MBG, dua pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP, MRPT alias RZ sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, dan EE alias EML sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018 juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, tersangka TN alias AN dan tersangka AA juga terlibat dalam kasus ini. Satu orang, berinisial TT, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam upaya menghalangi penyidikan kasus korupsi perdagangan timah di PT Timah Tbk selama periode 2015-2022.

Rincian Kerugian Lingkungan

Bambang menjelaskan bahwa kerugian akibat kerusakan lingkungan mencapai angka yang sangat besar.

Untuk kerugian di luar kawasan hutan, terdapat kerugian ekologis sebesar Rp25.870.838.897.075, kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp15.202.770.080.000, dan biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp6.629.833.014.575.

Jumlah total kerugian akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp47.703.441.991.650. Bambang merincikan bahwa dari total kerugian sebesar Rp271,06 triliun, kerugian ekologis mencapai Rp183,70 triliun, kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp74,47 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp12,15 triliun.

Bambang menegaskan bahwa jika semua angka digabungkan, kerugian ekologis mencapai Rp183.703.234.398.100, kerugian ekonomi lingkungan mencapai Rp74.479.370.880.000, dan biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12.157.082.740.060. Total keseluruhan kerugian akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp271.069.688.018.700.

2 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Setelah Rumah Suami Sandra Dewi Digeledah
Helena Lim
Share: