Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Jakbar Retas Situs Pemerintah – Polisi berhasil mengungkap fakta baru terkait sindikat judi online yang meretas situs pemerintah dan akademik, yang markasnya digerebek di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Jakbar Retas Situs Pemerintah
Sindikat ini ternyata terhubung dengan jaringan judi online internasional yang berbasis di Kamboja.
“Sindikat ini merupakan bagian dari jaringan Judi online di Kamboja,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Kamis (11/7/2024).
Andri menjelaskan, setelah meretas situs-situs tersebut, sindikat ini menyewakan website milik pemerintah dan institusi pendidikan kepada jaringan judi online di Kamboja.
“Setelah berhasil membuat situs tersebut muncul di halaman pertama hasil pencarian, mereka kemudian menyewakannya kepada pemilik judi online yang terhubung dengan jaringan Kamboja,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menghitung keuntungan yang diperoleh sindikat dari kegiatan ilegal ini.
Enam orang operator judi online telah ditangkap, di antaranya FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19).
Selain itu, seorang berinisial MHP (41), yang diduga sebagai pemilik rekening penampung uang judi online, juga telah diamankan.
Sindikat ini menggunakan metode peretasan untuk memasarkan judi online melalui situs pemerintah dan akademik.
Mereka menargetkan situs yang memiliki keamanan lemah, lalu mengubah tampilan situs tersebut menjadi iklan judi online.
“Mereka meretas situs pemerintah (dengan url go.id) dan pendidikan (dengan url ac.id) yang memiliki proteksi keamanan rendah. Setelah itu, tampilan situs diubah menjadi konten judi online,” terang Andri.