Ransomware Lumpuhkan Pusat Data RI, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp 131 M – Serangan siber jenis ransomware terbaru bernama Brain Cipher telah melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara, yang berakibat pada terganggunya berbagai layanan publik, terutama layanan keimigrasian. Pelaku serangan siber meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar.
Ransomware Lumpuhkan Pusat Data RI, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp 131 M
Insiden ini terjadi di Pusat Data Nasional Sementara yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Pemerintah saat ini tengah berupaya memulihkan layanan agar kembali normal.
“Di darkweb kita telah menemukan jejak mereka, dan mereka meminta tebusan sebesar USD 8 juta,” ujar Direktur Networks & IT Solutions Telkom, Herlan Wijanarko, di Gedung Kementerian Kominfo, Senin (24/6/2024).
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pelaku serangan mengatasnamakan diri mereka sebagai Brain Cipher.
“Mereka menyebutkan namanya Brain Cipher, varian mutasi dari LockBit 3.0,” jelas Semuel.
Kerugian akibat serangan ini belum dapat dipastikan, namun yang jelas layanan publik sangat terganggu. “Kerugiannya belum tahu, tapi yang kita lihat layanan publik terganggu.
Ada 210 layanan publik terganggu, tapi yang paling terdampak itu imigrasi karena langsung ke masyarakat, PUPR kena juga,” kata Semuel.
BSSN Benarkan Pusat Data Nasional Diserang Ransomware Terbaru
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengonfirmasi bahwa gangguan di Pusat Data Nasional disebabkan oleh serangan siber Ransomware.
Hal ini diungkapkan Ketua BSSN, Hinsa Siburian, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), didampingi oleh Wamenkominfo Nezar Patria, Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan, serta Direktur Network & IT Solutions.
Hinsa menjelaskan bahwa serangan siber tersebut terjadi di Pusat Data Nasional Sementara yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
“Kami ingin menyampaikan bahwa insiden di Pusat Data Nasional Sementara ini disebabkan oleh ransomware bernama Brain Cipher, yang merupakan varian terbaru dari Ransomware LockBit 3.0,” kata Hinsa pada Senin (24/6/2024).
Hinsa menjelaskan bahwa ransomware ini terus berkembang dan setelah dianalisis, BSSN menemukan bahwa serangan tersebut merupakan pengembangan terbaru dari LockBit 3.0.
“Ransomware ini terus dikembangkan. Berdasarkan sampel yang kami terima, forensik sementara BSSN telah mengidentifikasinya,” lanjutnya.
Dalam menyampaikan perkembangan terkini mengenai Pusat Data Nasional Sementara kepada publik, Hinsa menekankan bahwa hal ini sebagai bentuk pembelajaran.
“Kami ingin masyarakat mengetahui agar dapat mengantisipasi dan kami juga segera menyampaikan ini kepada instansi dan pihak terkait sebagai pelajaran untuk mitigasi di masa depan,” tuturnya.
Hinsa menambahkan bahwa proses pemulihan terus dilakukan dengan melibatkan BSSN, Kominfo, Telkom, dan Cyber Crime Polri yang tengah melakukan investigasi menyeluruh berdasarkan bukti forensik yang diperoleh.
“Proses ini sedang berjalan, namun kami sudah mengetahui jenis serangannya,” pungkasnya.