Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pusat Data Nasional Sementara yang Kena Ransomware Segera Pulih Juli 2024

Pusat Data Nasional Sementara yang Kena Ransomware Segera Pulih Juli 2024 – Pemerintah terus berusaha memulihkan layanan publik yang terkena dampak setelah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang oleh ransomware.

Pusat Data Nasional Sementara yang Kena Ransomware Segera Pulih Juli 2024
BSSN

Pusat Data Nasional Sementara yang Kena Ransomware Segera Pulih Juli 2024

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, targetnya adalah agar semua layanan publik bisa kembali normal pada bulan Juli 2024.

Pernyataan ini disampaikan setelah rapat tingkat menteri yang dihadiri oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, dan Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, pada hari Senin (1/7/2024).

Sebelumnya dilaporkan bahwa PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur, diserang oleh ransomware baru bernama Brain Cipher.

Data pemerintah yang tersimpan di pusat data ini terkunci, dan para peretas meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar untuk membukanya.

Kejadian ini menyebabkan gangguan mendadak pada layanan publik, seperti layanan keimigrasian.

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa ke depannya semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus memiliki cadangan data atau backup yang disimpan di PDNS.

Pusat Data Nasional Sementara yang Kena Ransomware Segera Pulih Juli 2024
Menkominfo Budi Arie Setiadi

Hadi menjelaskan bahwa setiap kementerian harus memiliki backup data, yang menjadi keharusan dan bukan lagi pilihan.

Lebih lanjut, Hadi menyatakan bahwa adanya cadangan data ini akan memungkinkan instansi pemerintah untuk tetap memiliki akses terhadap data meskipun terjadi gangguan pada PDNS.

Hal ini dilakukan agar operasional PDNS sementara tetap berjalan, dan jika terjadi gangguan, backup data tersedia di Disaster Recovery Center (DRC) atau hot site di Batam, serta backup tambahan di pusat data masing-masing.

Imbas Ransomware di PDNS 2, Instansi Pemerintah Kini Wajib Punya Backup

Akibat Serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, pemerintah sekarang akan menetapkan aturan baru yang mewajibkan kementerian, lembaga, dan daerah untuk memiliki cadangan atau backup data.

Sebelumnya, PDNS 2 diserang oleh ransomware terbaru bernama Brain Cipher, yang merupakan varian dari ransomware Lockbit 3.0.

Akibatnya, beberapa instansi pemerintah yang tidak memiliki backup data mengalami gangguan dalam layanan publik mereka.

Pusat Data Nasional Sementara yang Kena Ransomware Segera Pulih Juli 2024
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa saat ini pemerintah menegaskan kepada setiap tenant di pusat data untuk memiliki cadangan data.

“Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki backup. Ini sudah menjadi kewajiban, bukan lagi pilihan,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, pada hari Senin (1/7/2024).

Hadi menjelaskan lebih lanjut bahwa keberadaan cadangan data ini akan memastikan bahwa instansi pemerintah tetap dapat mengakses data meskipun terjadi gangguan pada PDNS.

“Dengan demikian, meskipun terjadi gangguan, operasional PDNS sementara tetap dapat berjalan, dengan adanya Disaster Recovery Center (DRC) atau hot site di Batam yang menyediakan layanan interaktif otomatis, dan setiap pemilik pusat data juga memiliki backup data, minimal tiga hingga empat lapis,” tambahnya.

Hadi juga mengungkapkan bahwa data yang tersimpan akan di-backup di cloud cadangan yang dikelola secara zonasi.

“Data umum dan statistik akan disimpan di cloud, sehingga tidak perlu disimpan di PDN,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengutamakan pemulihan bagi instansi pemerintah yang telah memiliki backup data.

Pada Rabu (26/6), diberitakan bahwa dari 282 tenant di PDNS 2, sebanyak 44 tenant merupakan instansi pemerintah.

Beberapa layanan publik, seperti layanan perizinan event, layanan keimigrasian, layanan sikap, Sihalal, dan ASN Digital, telah dikonfirmasi telah kembali normal.

Pusat Data Nasional Sementara yang Kena Ransomware Segera Pulih Juli 2024
Imbas Ransomware di PDNS 2, Instansi Pemerintah Kini Wajib Punya Backup
Share: