Pramuka Dicabut Sebagai Ekskul Wajib 2024 Tuai Pro dan Kontra – Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan peraturan baru yang menghapus status Pramuka sebagai ekstrakurikuler sekolah yang wajib. Keputusan ini memicu kontroversi di kalangan netizen di media sosial.
Pramuka Dicabut Sebagai Ekskul Wajib 2024 Tuai Pro dan Kontra
Sebelumnya, Pramuka merupakan salah satu ekstrakurikuler yang diwajibkan bagi siswa mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah. Hal ini diatur dalam Permendikbud No. 63 Tahun 2014.
Namun, ketentuan tersebut kini tidak berlaku lagi karena diterbitkannya Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Peraturan tersebut telah ditetapkan pada tanggal 25 Maret dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 26 Maret.
Dalam peraturan baru ini, keikutsertaan dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, menjadi bersifat sukarela bagi siswa.
Banyak yang mengekspresikan kekecewaannya atas keputusan ini karena mereka menganggap kehadiran Pramuka sangat bermanfaat bagi pelajar.
Namun, tak sedikit pula yang memberikan dukungan atas keputusan tersebut dengan berbagai alasan, seperti yang disampaikan oleh beberapa netizen berikut:
“Padahal seru Pramuka tuh, karena dari Pramuka aku bisa belajar banyak hal, seperti kepemimpinan dan public speaking. Dapat banyak teman, dan juga menjadi panitia kegiatan,” kata @minesuga27.
“Tapi Pramuka sangat berguna, seperti ilmu dasar yang setidaknya harus dipelajari selama beberapa tahun karena benar-benar bermanfaat. Saya tahu bahwa ini terdengar klise, tapi akan ada saat di mana gadget dan teknologi tidak dapat menyampaikan pesan karena suatu kondisi tertentu, dan kita harus beralih ke sandi morse,” ujar @seunsang.
“Partisipasi dalam kegiatan Pramuka itu menyenangkan banget. Berkat Pramuka, saya bisa mengembangkan kemampuan membaca peta dan hal ini sangat berguna dalam studi di perguruan tinggi serta hobi mendaki gunung. Mungkin orang yang mengkritiknya merasa tidak menyenangkan karena pembina dan senior mereka kurang dalam hal mendidik, ya?” komentar @naiforger.
“Pramuka bukanlah sesuatu yang salah, malah sangat baik. Seharusnya setiap negara menerapkannya seperti yang sudah berlangsung selama ini. Hanya saja, di Indonesia, implementasinya kurang, sementara di Jepang, Pramuka maju dalam hal pendidikan mental, kemandirian, dan disiplin,” ungkap @DistyaDiraS.
“Sebenarnya, Pramuka itu menyenangkan kok, hanya saja kadang-kadang dianggap tidak menarik. Saya heran kenapa seringkali dianggap tidak menyenangkan. Seperti halnya senioritas yang berbeda dengan sikap hormat kepada yang lebih tua, dan juga tentang hal-hal bertahan hidup yang sebenarnya dapat diajarkan secara dasar tanpa harus langsung ke tingkat hidup di hutan. Itulah yang membuat beberapa orang malas,” ujar @mashurr_.
“Apalagi, Pramuka menghabiskan banyak biaya :(( Setiap Minggu, ada biaya makan siang (yang mana diberikan satu kotak besar untuk setiap regu yang harus dimakan bersama), belum lagi biaya kemping, perlengkapan, perabotan, tugas membuat ini itu, atribut yang harus lengkap, membuat pengeluaran menjadi sangat besar,” kata @yoppanna_.
“Beneran deh, Pramuka rasanya seperti beban yang berat banget. Apalagi dulu waktu mengikuti kegiatan persami, sampai-sampai disuruh mencium kubangan air yang jorok, jijik banget. Belum lagi saat tengah malam dibangunkan hanya untuk dikata-katai, membuatnya terasa sangat kasar. Sungguh, aku sangat benci dengan Pramuka,” ucap @txdivre.
Gerakan Kepramukaan
Pramuka adalah gerakan kepramukaan yang merupakan organisasi pendidikan di luar sekolah yang bertujuan untuk membantu perkembangan pemuda Indonesia agar menjadi warga negara yang baik, mandiri, dan bertanggung jawab.
Gerakan ini didasarkan pada prinsip-prinsip dasar kepramukaan yang meliputi kewajiban terhadap Tuhan, kewajiban terhadap negara, kewajiban terhadap sesama manusia, dan kewajiban terhadap diri sendiri.
Kepramukaan diperkenalkan di Indonesia oleh Letnan Suku Cadang Melchior Treub pada tahun 1908 dan secara resmi diakui pada tahun 1961 oleh pemerintah Indonesia.
Kepramukaan memiliki struktur organisasi yang terdiri dari berbagai tingkatan, mulai dari tingkat penggalang, penegak, dan pandega, serta diatur oleh Badan Penyelenggara Kepramukaan Indonesia (BP Kepri).
Dalam kegiatan pramuka, anggota diajarkan berbagai keterampilan praktis, seperti keterampilan bertahan hidup, keterampilan berkemah, dan kepemimpinan, serta nilai-nilai moral dan sosial yang penting.