Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polri Sita Aset Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Rp 432 M

Polri Sita Aset Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Rp 432 M – Polisi dari Bareskrim Polri terus melakukan pelacakan terhadap aset yang dimiliki oleh Fredy Pratama, seorang gembong narkoba dalam jaringan internasional.

Polri Sita Aset Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Rp 432 M
Brigjen Mukti Juharsa

Polri Sita Aset Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Rp 432 M

Yang terbaru, Polri mengklaim bahwa jumlah aset yang berhasil disita dari Fredy Pratama telah mencapai Rp 432,20 miliar.

Irjen Asep Edi Suheri, Kasatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN), mengumumkan jumlah total aset yang telah disita dari jaringan Fredy Pratama tersebut dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin.

Selain dari aset yang berhasil disita, Asep juga menyebutkan bahwa polisi telah menetapkan 60 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dari jumlah tersangka tersebut, empat orang di antaranya terlibat dalam kasus laboratorium gelap di Sunter.

Tahap kedua melibatkan 45 tersangka, satu tersangka dalam kasus P-19 dengan nama Bayu Firmandi, dan 14 orang lainnya sedang dalam proses penyelidikan.

Polri Sita Aset Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Rp 432 M
Polri Sita Aset Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Rp 432 M

Nilai Aset yang Disita Capai Rp 422 Miliar

Bareskrim Polri terus melakukan pengawasan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh jaringan gembong Narkoba Fredy Pratama.

Sejauh ini, nilai total aset yang berhasil disita oleh Polri dari jaringan Fredy Pratama mencapai Rp 440 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengumumkan jumlah total aset yang berhasil disita pada tahun 2023, yakni sebesar Rp 422,2 miliar.

Aset-aset tersebut terdiri dari apartemen, tanah dan bangunan, uang tunai, uang di rekening bank, serta sejumlah kendaraan bermotor yang disita dari beberapa lokasi.

Aset di Dalam dan Luar Negeri Dilacak

Pihak Bareskrim Polri terus berupaya untuk melacak aset-aset yang dimiliki oleh jaringan Fredy Pratama, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyatakan keyakinannya bahwa masih ada aset-aset lain yang disembunyikan oleh jaringan Fredy Pratama.

“Kami terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset Fredy Pratama yang hingga kini belum kami sita. Kami memohon doa agar di tahun 2024 nanti, semua aset dari jaringan Fredy Pratama, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, dapat kami sita,” ungkapnya.

Mukti juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) untuk melacak aset Fredy Pratama yang berada di Thailand.

“Kami akan melakukan penyitaan aset tersebut. Kami sudah berkoordinasi dengan Royal Thai Police bahwa masih ada banyak aset yang disembunyikan di Thailand dengan modus operandi baru,” jelasnya.

Polri Sita Aset Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Rp 432 M
Fredy Pratama Masih di Hutan Thailand

Polri: Fredy Pratama Masih di Hutan Thailand, Sudah Kehabisan Modal

Brigjen Mukti Juharsa, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, masih berada di hutan Thailand.

Mukti meyakini bahwa situasi ini telah membuat Fredy kehabisan ‘modal’ untuk melanjutkan bisnis narkobanya.

Mukti menjelaskan bahwa pengungkapan laboratorium gelap narkoba jaringan Fredy di Sunter, Jakarta Utara, menjadi tanda bahwa Fredy mulai kehabisan modal.

Dia menyatakan bahwa Fredy masih berusaha keras untuk mengoperasikan bisnis narkobanya di Indonesia guna mencari keuntungan.

“Benar, kegiatan di Sunter adalah bagian dari jaringan Fredy Pratama. Mengapa Fredy Pratama masih beroperasi di Indonesia? Karena dia masih berada di Thailand, dan bersembunyi di dalam hutan. Mengapa dia masih terus melakukan pengiriman barang? Karena dia sudah kehabisan modal,” ungkap Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Seperti yang diketahui, Fredy Pratama diyakini masih berada di dalam hutan Thailand sebagai upaya untuk bersembunyi.

Keberadaan Fredy ini belum berubah sejak diumumkan oleh pihak kepolisian pada bulan Maret 2024 lalu.

Meskipun demikian, Mukti enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai keberadaan Fredy karena masih dalam proses penyidikan.

Dia menyatakan bahwa penyidik akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.

“Kami akan melakukan upaya maksimal. Setelah Lebaran, kami akan melakukan aksi lebih lanjut. Mungkin saya akan melakukan kunjungan atau kembali ke Thailand untuk melakukan kerja sama dengan polisi Thailand dan melihat hasilnya,” ujar Mukti.

Polri Sita Aset Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Rp 432 M
Fredy Pratama
Share: