Polisi Sukses Tangkap 3 DPO Mafia Akses Judol Komdigi di Bandara – Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga bandar pemilik situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ketiganya ditangkap di salah satu bandara di Jakarta.
Polisi Sukses Tangkap 3 DPO Mafia Akses Judol Komdigi di Bandara
“Mereka ditangkap di bandara, kebetulan baru saja tiba,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2024).
Menurut Wira, ketiga tersangka Komdigi ditangkap sesaat setelah mendarat di Jakarta.
Ketiganya, yaitu B, BK, dan HF, sudah menjadi target pencarian polisi karena peran mereka sebagai bandar sekaligus pemilik situs judi online.
“Peran B, BK, dan HF, termasuk tersangka HE yang ditangkap sehari sebelumnya, adalah sebagai pemilik sekaligus pengelola ribuan situs judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti berupa tiga kartu ATM, tiga ponsel, dan uang tunai berbagai mata uang dengan total sekitar Rp 600 juta.
Wira juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri aset hasil kejahatan ini.
“Kami menyita barang bukti berupa tiga ponsel, tiga kartu ATM, dan uang tunai senilai kurang lebih Rp 600 juta. Selanjutnya, kami akan mendalami lebih jauh, termasuk melacak aset yang didapat dari aktivitas ilegal tersebut,” tambahnya.
Hingga saat ini, total 22 orang telah ditangkap terkait kasus ini, termasuk 10 pegawai Komdigi yang diduga terlibat.