Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polisi di Jambi Beli 1 Mobil Milik Burhanis Tanpa Surat Lengkap

Polisi di Jambi Beli 1 Mobil Milik Burhanis Tanpa Surat Lengkap – Mobil milik Burhanis, bos rental yang tewas di Pati, Jawa Tengah, dijual ke Briptu OB, anggota Ditreskrimum Polda Jambi, tanpa surat-surat lengkap. Briptu OB mengaku membeli mobil itu dari marketplace media sosial.

Polisi di Jambi Beli 1 Mobil Milik Burhanis Tanpa Surat Lengkap
Briptu OB Diperiksa Propam Polda Jambi

Polisi di Jambi Beli 1 Mobil Milik Burhanis Tanpa Surat Lengkap

“Briptu OB telah menjalani pemeriksaan internal Propam Polda Jambi. Dia mengaku menjadi korban penipuan karena mobil itu tidak dilengkapi surat-surat lengkap,” ujar Kompol Amin Nasution, Senin (8/7).

Briptu OB juga mengungkapkan bahwa penjual menjanjikan pengiriman surat-surat kendaraan setelah transaksi.

Namun, surat-surat tersebut tak kunjung diterima, sehingga mobil tersebut diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi.

“Karena dijanjikan surat-surat kendaraan akan dikirim dalam waktu tertentu, tapi tidak kunjung datang, dia menyerahkan mobil ke Ditreskrimum karena merasa ditipu,” lanjut Kompol Amin.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira menjelaskan bahwa Burhanis dan tiga rekannya sempat menemui Briptu OB pada November 2023 untuk mengambil mobil tersebut.

Mobil itu tercatat atas nama debitur Senja Utama yang masih terikat dengan perusahaan leasing.

Namun, saat Burhanis dan rekannya hendak mengambil mobil, mereka tidak bersama petugas leasing yang ditugaskan mengambil mobil tersebut sesuai dengan surat dari perusahaan.

Polisi di Jambi Beli 1 Mobil Milik Burhanis Tanpa Surat Lengkap
Briptu OB telah menjalani pemeriksaan internal Propam Polda Jambi

“Surat pengambilan mobil dikeluarkan oleh Adira, tetapi tidak ditandatangani oleh yang menerima kuasa dan bukan dari empat orang yang menemui anggota kami. Jadi anggota kami tidak menyerahkan mobil saat itu,” kata Andri.

Andri menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Hingga kini, belum ada laporan kehilangan atau pemblokiran data mobil tersebut di Samsat.

“Tidak ada laporan polisi yang dibuat debitur mengenai kehilangan mobil ini, sehingga tidak ada pemblokiran kendaraan,” jelas Andri.

Mobil Honda Mobilio yang sebelumnya berada di tangan Briptu OB kini diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jambi. Mereka telah melakukan verifikasi ke pihak leasing.

“Kami telah melakukan verifikasi berdasarkan nomor polisi dan nomor rangka, dan tidak ada pemblokiran. Artinya, tidak ada laporan polisi,” kata Andri.

Pada Minggu (7/7), pihak leasing Adira memberi kuasa kepada Adira Jambi untuk membuat laporan ke Polda Jambi atas kasus penggelapan unit atau pidana fidusia. Mobil tersebut kemudian diserahkan ke pihak leasing.

“Pihak Adira telah melaporkan kasus ini ke kepolisian terkait Pasal 372 (penggelapan) dan UU Fidusia. Setelah laporan dibuat ke SPKT Polda Jambi, Direktorat Kriminal Umum menyerahkan mobil ke pihak Adira,” tutup Kompol Amin.

Polisi di Jambi Beli 1 Mobil Milik Burhanis Tanpa Surat Lengkap
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira

Bos Rental Tewas di Pati Sempat Lapor Polisi Mobil Ada di Banten

Bos Rental mobil berinisial BH yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, dilaporkan berkomunikasi dengan kepolisian sebelum berangkat untuk mengambil kendaraan sewanya. Namun, kepolisian mengklaim bahwa komunikasi yang dilaporkan bukan dilakukan ke Pati, melainkan ke Banten.

“Almarhum tidak melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan pihak penyelidik/penyidik Polrestro Jaktim untuk berangkat ke Pati,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu (19/6).

Nicolas menjelaskan bahwa saat membuat laporan dugaan penggelapan, korban sekaligus pelapor sempat menginformasikan bahwa mobil sewanya berada di Banten, berdasarkan GPS yang terpasang pada mobil tersebut.

Mendapat informasi tersebut, kata Nicolas, pihaknya kemudian menerbitkan surat perintah untuk anggota agar bersama pelapor berangkat ke Banten sesuai petunjuk GPS. Namun, keesokan harinya, pelapor menginformasikan kembali bahwa kendaraan sudah tidak berada lagi di wilayah Banten.

“Selanjutnya, almarhum berjanji kepada penyelidik/penyidik bahwa jika keberadaan kendaraan terdeteksi kembali, maka akan diinformasikan kembali kepada penyelidik/penyidik,” tutur Nicolas.

“Namun, sampai kejadian pengeroyokan di Pati, almarhum (pelapor) tidak memberitahukan informasi lagi terkait keberadaan kendaraan tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH dikeroyok hingga tewas oleh sejumlah orang di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (6/6).

Peristiwa ini bermula ketika BH dan tiga rekannya, yakni SH (28), KB (54), dan AS (37), mencari mobil rental yang hilang. Dari penelusuran GPS, mobil tersebut terdeteksi berada di wilayah Sukolilo, Pati.

Setibanya di lokasi, mereka berupaya mengambil mobil dengan kunci cadangan. Namun, warga yang melihat mereka mengira BH dan ketiga orang lainnya adalah maling.

Warga kemudian berteriak, hingga massa berdatangan. Akibatnya, keempat orang tersebut diamuk massa, menewaskan BH dan membuat tiga rekannya babak belur.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan total 10 orang sebagai tersangka. Terakhir, polisi juga memeriksa selebgram Teyeng Wakatobi alias Gigi Racing terkait videonya di lokasi pengeroyokan bos rental mobil tersebut.

Polisi di Jambi Beli 1 Mobil Milik Burhanis Tanpa Surat Lengkap
Bos rental mobil yang tewas dikeroyok di Sukolilo
Share: