Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polda Jabar Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Awal Juni 2024

Polda Jabar Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Awal Juni 2024 – Pekan depan, Polda Jabar berencana menyelenggarakan rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, namun Kombes Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat, belum memberikan rincian lebih lanjut terkait rencana tersebut.

Polda Jabar Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Awal Juni 2024
Polda Jabar Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Awal Juni 2024

Polda Jabar Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Awal Juni 2024

Informasi tentang apakah Pegi Setiawan alias Perong akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi Pembunuhan Vina dan lokasi pelaksanaannya juga belum diungkap oleh pihak kepolisian.

Surawan hanya mengatakan, “Mudah-mudahan (minggu depan), nanti dikabari ya,” saat dimintai konfirmasi pada Jumat (31/5).

Pada Rabu (29/5) sebelumnya, Polda Jabar telah melakukan pra rekonstruksi kasus Vina di enam lokasi di Kota Cirebon.

Dalam pra rekonstruksi tersebut, Pegi tidak hadir, dan polisi menggunakan mobil jenis Hiace sebagai pengganti untuk memberikan instruksi sebagai panduan alur cerita.

Polda Jabar Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Awal Juni 2024
Polda Jabar Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina

Pra rekonstruksi dimulai di flyover Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon dan berlangsung sekitar 30 menit, termasuk pembuatan gambar korban saat berada di lokasi kejadian, dengan dua gambar di TKP yang menggunakan cat berwarna merah dan putih.

Selain itu, di TKP lokasi utama di gang Bhakti 1 Kampung Karya Bhakti, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon, polisi telah memasang garis polisi dan melakukan penjagaan dari beberapa personel kepolisian.

Pelaksanaan pra rekonstruksi ini menuai kritik dari Toni, pengacara Pegi, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan tentang kegiatan tersebut.

Menurutnya, setiap pemeriksaan dalam kasus pidana yang memiliki ancaman hukuman di atas 5 tahun harus didampingi oleh penasehat hukum, dan mereka juga tidak mendapat kabar sebelumnya mengenai kegiatan ini.

Polda Jabar Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Awal Juni 2024
Irjen Pol Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri

Mabes Polri Buka Suara soal 2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus Polda

Mabes Polri memberikan penjelasan terkait penghapusan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dua tersangka bernama Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.

Polda Jabar sebelumnya mengumumkan bahwa dari tiga DPO, hanya satu tersangka, Pegi Setiawan, yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Alasan penghapusan DPO terhadap kedua tersangka lainnya adalah karena kurangnya alat bukti yang mendukung, termasuk beberapa keterangan saksi yang dianggap fiktif.

Irjen Pol Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka peluang untuk memperbarui status kedua tersangka DPO tersebut jika ada bukti tambahan yang muncul.

Sandi mengajak masyarakat yang memiliki informasi penting terkait kasus ini untuk segera melapor kepada penyidik.

Selain itu, Polri mengapresiasi dukungan dari berbagai kalangan, termasuk pengamat dan pakar hukum, dalam menuntaskan kasus ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama setelah penangkapan Pegi Setiawan, salah satu tersangka utama, yang kini dihadapkan pada ancaman hukuman mati.

Meskipun demikian, Pegi membantah keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut, dengan ibunya juga meyakini bahwa Pegi tidak ada di tempat kejadian saat itu.

Polda Jabar Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Awal Juni 2024
2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus Polda
Share: