Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur 28 Menit Kemenhub Segera Siapkan Sanksi – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan pernyataan terkait insiden ketiduran pilot dan co-pilot Batik Air A320 registrasi PK-LUV yang terjadi secara bersamaan.
Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur 28 Menit Kemenhub Segera Siapkan Sanksi
Dalam pernyataannya, Kemenhub menegur keras Batik Air dan berkomitmen untuk melakukan investigasi khusus terhadap kejadian tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenub, M. Kristi Endah Murni, menekankan pentingnya maskapai untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot serta awak pesawat lainnya.
Hal ini memengaruhi tingkat kewaspadaan dalam penerbangan. Oleh karena itu, pihak Kemenhub akan melakukan investigasi terhadap risiko penerbangan malam yang terkait dengan manajemen risiko kelelahan.
Kristi menjelaskan bahwa Kemenub akan melakukan investigasi dan peninjauan terhadap operasi penerbangan malam di Indonesia terkait dengan manajemen risiko kelelahan, khususnya untuk Batik Air dan seluruh operator penerbangan lainnya.
Terkait dengan kru BTK6723, mereka telah di-grounded sesuai dengan prosedur operasional standar internal untuk investigasi lebih lanjut.
Kristi menyatakan bahwa Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang akan menangani Resolusi of Safety Issue (RSI).
Inspektur tersebut akan bertugas untuk menemukan akar permasalahan dan memberikan rekomendasi tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
Kemenhub memberikan apresiasi terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan menanggapi serius kasus yang melibatkan Batik Air.
Kristi menegaskan bahwa sanksi untuk Pilot-Kopilot Batik Air akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang akan dilakukan oleh tim investigator.
Sebelumnya, pilot dan kopilot Batik Air dikabarkan tertidur selama setengah jam saat penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara ke Jakarta.
Peristiwa tersebut telah diselidiki oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang mencatat bahwa selama penerbangan, kopilot memberi tahu pilot bahwa dia tidak cukup istirahat sebelumnya.
Alasan Pilot-kopilot Tidur saat Penerbangan Kendari-Soetta: Kelelahan
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melaporkan insiden di mana pilot dan kopilot Batik Air diduga tertidur selama penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Jakarta, karena kelelahan.
Dalam laporan investigasi penerbangan yang diakses dari situs resmi KNKT pada Jumat (8/3), disebutkan bahwa pesawat yang terlibat adalah jenis Airbus A320 dengan registrasi PK-LUV dan peristiwa ini terjadi pada 25 Januari 2024.
Pesawat berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Bandara Halu Oleo di Kendari sebelum kembali ke Soetta.
Selama penerbangan, kopilot memberi tahu pilot bahwa dia tidak istirahat cukup sebelumnya. Ketika pesawat terbang dari Jakarta ke Kendari pada pukul 03.14 WIB, kopilot tertidur selama 30 menit di kokpit setelah pilot memberinya izin.
Saat kopilot tertidur, pilot mengambil alih tugas kopilot sebagai pilot monitoring (PM) dan pilot flying (PF) secara bersamaan. Pesawat mendarat di Kendari pada pukul 07.11 waktu lokal, di mana pilot dan kopilot makan mie instan di kokpit.
Pukul 00.05 UTC atau 08.05 waktu lokal, pesawat kembali terbang dari Kendari ke Jakarta dengan nomor penerbangan BTK6723. Namun, dalam penerbangan kali ini, pilot bertindak sebagai PM dan kopilot sebagai PF.
Saat penerbangan dari Kendari ke Jakarta, pilot meminta izin kepada kopilot untuk bergantian istirahat.
Pilot terbangun pada pukul 01.22 UTC atau 09.22 waktu lokal dan menawarkan kepada kopilot untuk istirahat, namun kopilot menolak. “Pilot kemudian kembali tidur,” kata KNKT.
Ketika pilot kembali tertidur, kopilot mengambil alih kendali dan meminta Pusat Kontrol Area (ACC) Makassar agar pesawat mengubah arah menuju 250 derajat dan menghubungi ACC Jakarta.
Pada pukul 01.43.42 UTC, kopilot melakukan pembacaan kembali instruksi dari ACC Jakarta, namun tidak lama kemudian, ia tertidur tanpa sengaja.
Kedua pilot tertidur selama 28 menit. “Pukul 02.11 UTC atau 28 menit setelah transmisi terakhir terekam dari SIC (kopilot), PIC (pilot) terbangun dari tidur dan menyadari bahwa pesawat sudah tidak lagi berada di jalur penerbangan yang benar,” tulis KNKT.
KNKT menduga bahwa kelelahan menjadi alasan kedua pilot tertidur saat penerbangan balik. Pilot berusia 32 tahun dari Indonesia, memiliki lisensi ATPL, dan telah terbang selama 6.304 jam.
Sementara kopilot, berusia 28 tahun, juga dari Indonesia, dengan jam terbang 1.665. Dia kurang tidur karena baru saja pindah rumah dan membantu istrinya menjaga bayinya.
KNKT menyampaikan Safety Notice pada 7 Februari 2024 kepada pilot dan pramugari agar meningkatkan kewaspadaan dan komunikasi, memeriksa kabin dan kokpit sesuai prosedur, mengatur waktu istirahat yang cukup sebelum tugas, dan memastikan kebugaran pribadi.
Dalam rekomendasi keselamatan, KNKT menyarankan Batik Air Indonesia untuk menyusun panduan dan prosedur rinci yang memastikan daftar periksa pribadi IM SAFE dapat digunakan untuk menilai kondisi fisik dan mental pilot dengan benar.