Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Modus Jual Beli Rekening Terkait Judi, Pelaku Masuk ke Desa-desa

Modus Jual Beli Rekening Terkait Judi, Pelaku Masuk ke Desa-desa – Hadi Tjahjanto, yang menjabat sebagai Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas jual-beli rekening terkait judi online. Menurutnya, pelaku kegiatan ini secara khusus menyasar masyarakat di pedesaan.

Modus Jual Beli Rekening Terkait Judi, Pelaku Masuk ke Desa-desa
Hadi Tjahjanto, menjabat sebagai Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

Modus Jual Beli Rekening Terkait Judi, Pelaku Masuk ke Desa-desa

“Pertama, pelaku mendatangi kampung-kampung, desa-desa. Setelah itu, mereka mendekati calon korban untuk berbincang-bincang, dan tahapan selanjutnya adalah membuka rekening secara daring, bahkan melakukan pendaftaran menggunakan KTP secara daring,” ungkap Hadi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Setelah berhasil membuat rekening baru dengan identitas korban, pelaku menjual rekening tersebut kepada pengepul. Kemudian, pengepul menjualnya kembali kepada bandar judi online.

“Setelah rekening selesai dibuat, pelaku akan menyerahkannya kepada pengepul, bahkan bisa berjumlah ratusan rekening,” jelas Hadi.

“Dijual kembali oleh pengepul kepada bandar judi untuk digunakan dalam transaksi judi online,” tambahnya.

Hadi juga telah meminta bantuan dari Polri dan TNI untuk membantu dalam upaya pemberantasan praktik jual-beli rekening terkait judi online ini.

“Saya telah meminta bantuan kepada Wakabareskrim dan Wakapuspom TNI untuk bersama-sama memerangi kejahatan jual-beli rekening ini,” pungkasnya.

Modus Jual Beli Rekening Terkait Judi, Pelaku Masuk ke Desa-desa
Modus Jual Beli Rekening Terkait Judi

Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengumumkan rencananya untuk menutup layanan top up atau pembelian pulsa di minimarket yang sering dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.

Satgas akan segera melakukan operasi di minimarket untuk melaksanakan tugas ketiga terkait game online.

“Dalam modus ini, orang-orang membeli pulsa atau melakukan top up di minimarket untuk digunakan dalam permainan judi online. Tugas kami adalah menutup layanan top up game online yang terafiliasi dengan pengisian pulsa di minimarket,” ungkap Hadi dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam pada Rabu (18/6).

Hadi menjelaskan bahwa top up untuk kegiatan judi ini akan teridentifikasi melalui kode virtual.

Dia menambahkan bahwa Satgas akan meminta bantuan dari TNI-Polri untuk melakukan pengecekan terkait masalah ini.

“Jika terdapat indikasi penggunaan untuk judi online, terlihat dari kode virtualnya, saya meminta bantuan TNI dan Polri, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah penutupan. Polri akan bertindak sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan ini,” jelas Hadi.

Berantas Judi Online, Satgas Bakal Tutup Layanan Top Up Game Online di Minimarket - Akurat

Kantongi Data

Hadi menyampaikan bahwa PPATK telah mengumpulkan data mengenai lokasi-lokasi minimarket yang paling sering digunakan untuk melakukan top up yang terkait dengan judi online.

“Dalam implementasinya, secara geografis di mana saja yang paling dominan dalam hal ini, kepala PPATK akan menyediakan data tersebut untuk memastikan sasaran operasi kami tepat,” tambahnya.

Modus Jual Beli Rekening Terkait Judi, Pelaku Masuk ke Desa-desa
Satgas Bakal Tutup Layanan Top Up Gim Online Terafiliasi Judol
Share: