Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menko Polhukam-80 Persen Pelaku Judi Online Masyarakat Menengah ke Bawah

Menko Polhukam-80 Persen Pelaku Judi Online Masyarakat Menengah ke Bawah – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa 80 persen pelaku judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah, berdasarkan data yang ada.

Menko Polhukam-80 Persen Pelaku Judi Online Masyarakat Menengah ke Bawah
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Menko Polhukam-80 Persen Pelaku Judi Online Masyarakat Menengah ke Bawah

Ia menjelaskan bahwa nominal taruhan yang dilakukan oleh masyarakat berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

“Kisaran antara Rp100-200 ribu, itu yang 80 persen dan ini merupakan kajian. Kami mohon doanya agar bisa memberantas Judi online ini sampai ke akar-akarnya,” kata Hadi usai acara diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Hadi menyatakan bahwa Satuan Tugas (satgas) Judi online akan segera bekerja setelah peraturan presiden diterbitkan pekan ini.

Menko Polhukam-80 Persen Pelaku Judi Online Masyarakat Menengah ke Bawah
Judi Online

Nantinya, akan ada satgas penindakan dan pencegahan yang melibatkan unsur Kementerian/Lembaga serta TNI-Polri.

“Supaya memberikan sosialisasi dampaknya apabila mereka melakukan judi online,” tambahnya.

Hadi juga meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk memberi perhatian khusus kepada jajarannya agar tidak terjerat judi online.

“Kami mengimbau kepada seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga, termasuk TNI-Polri, untuk memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online,” ujar Hadi.

Belakangan ini, kasus judi online banyak mencuat dan menimbulkan korban.

Menko Polhukam-80 Persen Pelaku Judi Online Masyarakat Menengah ke Bawah
Briptu FN (28), yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27)

Salah satunya adalah kasus anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28), yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), karena jengkel suaminya menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Di Yahukimo, Papua Pegunungan, seorang anggota TNI AL, Lettu Eko, bunuh diri setelah diduga terlilit hutang sebesar Rp819 juta, yang disebut-sebut terkait dengan judi online.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga angkat bicara mengenai fenomena judi online. Ia menegaskan akan menghukum prajurit yang ketahuan bermain judi online.

“Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak judi online, ya kita hukum,” kata Agus di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Menko Polhukam-80 Persen Pelaku Judi Online Masyarakat Menengah ke Bawah
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Share: