Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPK-Kalau Lihat Harun Masiku Segera Kabari Kami

Table of contents: [Hide] [Show]

KPK-Kalau Lihat Harun Masiku Segera Kabari Kami – Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku, masih belum diketahui. KPK meminta masyarakat untuk melapor jika melihat Harun Masiku.

KPK-Kalau Lihat Harun Masiku Segera Kabari Kami
Alexander Marwata

KPK-Kalau Lihat Harun Masiku Segera Kabari Kami

“Mohon informasi, mohon masukan, kalau dengar, kalau lihat, ada di mana, kabari kami terkait saudara HM (Harun Masiku) ini. Kita sama-sama mencari,” kata Direktur Penyidikan Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

Asep menyebut informasi yang diterima KPK mengenai keberadaan Harun Masiku sangat terbatas. KPK, kata Asep, juga tidak dapat mengumbar identitas pelapor informasi tersebut.

KPK-Kalau Lihat Harun Masiku Segera Kabari Kami
Harun Masiku

“Tentunya kalau misalkan kami ada informasi, informasinya sangat terbatas. Maksudnya, terbatas siapa yang harus mengetahui sehingga tidak bisa kami juga sampaikan karena tentunya itu akan berakibat juga dalam proses penyidikan dan pencarian yang bersangkutan,” ujarnya.

Asep juga menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang berharap agar buronan kasus korupsi Harun Masiku bisa ditangkap dalam seminggu.

Asep mengatakan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk motivasi dari pimpinan KPK untuk mendorong agar Harun Masiku segera ditangkap.

KPK-Kalau Lihat Harun Masiku Segera Kabari Kami
mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

“Ini kami melihat bahwa pimpinan kami ini memberikan motivasi kepada penyidik agar memang benar-benar fokus sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta demi memuluskan jalannya menjadi Anggota DPR lewat jalur PAW.

Wahyu telah diadili dan sudah bebas bersyarat dari penjara, sementara Harun masih menjadi buronan.

KPK-Kalau Lihat Harun Masiku Segera Kabari Kami
KPK
Share: