Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komisi 1 DPR Bicara Judi Online ke Menkominfo, Ungkit Polwan Bakar Suami

Komisi 1 DPR Bicara Judi Online ke Menkominfo, Ungkit Polwan Bakar Suami – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, membahas bahaya judi online dalam rapat kerja bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi. Dalam kesempatan tersebut, ia menyinggung kasus polwan yang membakar suaminya, seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

Komisi 1 DPR Bicara Judi Online ke Menkominfo, Ungkit Polwan Bakar Suami
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari

Komisi 1 DPR Bicara Judi Online ke Menkominfo, Ungkit Polwan Bakar Suami

Hal ini disampaikan Abdul Kharis saat rapat kerja dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat. Ia mengungkapkan penyesalannya atas kejadian tersebut.

“Kasus judi online baru saja menelan korban pada 9 Juni 2024. Seorang polisi dibakar oleh istrinya, yang juga seorang polisi,” kata Abdul Kharis dalam rapat tersebut.

Komisi 1 DPR Bicara Judi Online ke Menkominfo, Ungkit Polwan Bakar Suami
Budi Arie Menkominfo

Kharis menjelaskan bahwa polwan tersebut membakar suaminya karena uang yang seharusnya digunakan untuk keluarga malah dipakai untuk judi online.

Ia mendesak Budi Arie untuk mengambil tindakan nyata terkait Judi online.

“Penyebabnya ternyata karena gajinya tidak diberikan sepenuhnya kepada istrinya, sehingga istrinya membakarnya hingga meninggal pada 9 Juni di Jawa Timur,” ujar Abdul Kharis.

“Ini menunjukkan betapa seriusnya masalah judi online. Kami mendukung sepenuhnya Pak Menteri untuk mengambil langkah-langkah maksimal dalam pencegahan agar efek negatif dari judi online bisa ditekan semaksimal mungkin,” lanjutnya.

Komisi 1 DPR Bicara Judi Online ke Menkominfo, Ungkit Polwan Bakar Suami
Komisi 1 DPR Bicara Judi Online ke Menkominfo

Abdul Kharis menyayangkan kejadian yang menimpa seorang aparat penegak hukum. Menurutnya, pejabat APH seharusnya lebih sadar akan efek buruk dari judi online.

“Bayangkan, suami istri polisi, istrinya membakar suaminya hingga meninggal. Mereka adalah orang yang seharusnya tahu betul masalah ini karena mereka aparat penegak hukum. Jadi ini harus mendapat perhatian serius,” kata Abdul Kharis.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka yang diduga membakar suaminya sendiri, Briptu Rian, di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto. Diduga tindakan ini dipicu oleh cekcok antara keduanya.

Komisi 1 DPR Bicara Judi Online ke Menkominfo, Ungkit Polwan Bakar Suami
Polwan Bakar Suami
Share: